Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akses Masuk Kantor Diputus KPK, Brigjen Endar: Saya Masih Berhak di Sini

Akses Masuk Kantor Diputus KPK, Brigjen Endar: Saya Masih Berhak di Sini Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol Endar Priantoro. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Brigjen Pol Endar Priantoro berusaha datang dan bekerja di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meski aksesnya sudah diputus pimpinan KPK.

Endar mengaku menjalani perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta dirinya tetap menjadi Direktur Penyelidikan KPK.

"Bagi saya selama saya masih ada perintah dari pimpinan Polri, dan masalah ini juga belum selesai secara hukum menurut saya, saya masih berhak di sini," ujar Endar di Gedung KPK, Senin (10/4).

Orang lain juga bertanya?

Endar menyebut polemik soal pemberhentian dengan hormat dirinya terus berjalan di Dewan Pengawas KPK. Endar merasa dirinya masih menjadi Direktur Penyelidikan KPK sebelum muncul keputusan Dewas KPK terkait hal ini.

"Saya masih menjalankan tugas dan saya masih merasa, dan karena memang status hukumnya masih berjalan," kata Endar.

Tak Diberi Akses Masuk KPK

Brigjen Endar Priantoro tak lagi memiliki akses masuk ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab ia telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK sejak 1 April 2023.

"Beliau itu sudah kita berhentikan per 1 April, lima hari yang lalu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Alexander Mawarta menegaskan, saat ini Endar sudah tidak ada lagi atau tidak memiliki kartu akses di KPK. Karena memang dirinya sudah tidak bekerja lagi di sana.

"Jadi kita kembalikan ke peraturan-peraturan internal KPK bahwa yang bekerja di KPK itu adalah yang punya akses adalah orang yang kepegawainnya itu tercatat, diakui di KPK," pungkasnya.

Brigjen Endar Laporkan Firli ke Dewas KPK

Sebelumnya, Brigjen Endar Priantoro melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal Cahya H Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas), Selasa (4/4). Endar mengaku kedatangannya ke kantor Dewas KPK mendapat dukungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Saya datang ke sini atas perintah Bapak Kapolri yang memerintahkan saya tetap melaksanakan tugas di KPK, berdasarkan surat perintah tugas yang baru tertanggal 29 Maret yang lalu," ujar Endar di kantor Dewas KPK, Selasa (4/4).

Endar melaporkan Firli Bahuri dan Cahya Harefa buntut pencopotan dirinya dari jabatannya Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK. Endar mengaku sampai hari ini belum menerima surat keputusan (SK) terkait pemberhentiannya.

Di sisi lain, kata dia, Kapolri sudah mengirimkan surat sebanyak dua kali untuk mempertahankannya sebagai Dirlidik KPK.

"Sampai hari ini saya juga belum menerima putusan dari SK pemberhentian itu," kata dia.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kisah Brigjen Endar: Dipecat KPK, Dibela Kapolri, Disambut Riuh Pegawai saat Kembali
Kisah Brigjen Endar: Dipecat KPK, Dibela Kapolri, Disambut Riuh Pegawai saat Kembali

Untuk sementara waktu Brigjen Endar masih belum bisa melakukan pekerjaanya sebagai Dirdik. Pekerjaan Endar diemban sementara oleh Ronald Worotika.

Baca Selengkapnya
Firli Cs Berubah Sikap, Brigjen Endar Priantoro Kembali Jadi Dirlidik KPK
Firli Cs Berubah Sikap, Brigjen Endar Priantoro Kembali Jadi Dirlidik KPK

Endar mengaku surat keputusan dirinya kembali menjadi pejabat KPK sudah terbit pada tanggal 27, Juni 2023.

Baca Selengkapnya
Polri Bantah Hubungan dengan KPK Memanas: Nanti yang Senang Malah Koruptor
Polri Bantah Hubungan dengan KPK Memanas: Nanti yang Senang Malah Koruptor

Pasang surut hubungan KPK-Polri, hingga kerap dijuluki cicak vs buaya.

Baca Selengkapnya
Ini Deal Firli Bahuri Cs dengan Kapolri agar Brigjen Endar Balik ke KPK
Ini Deal Firli Bahuri Cs dengan Kapolri agar Brigjen Endar Balik ke KPK

Firli Bahuri cs dan Kapolri sepakat penegakan pemberantasan korupsi tak boleh menurun.

Baca Selengkapnya
KPK Diserang Novel Baswedan: Sentimen Bernuansa Dendam Pribadi
KPK Diserang Novel Baswedan: Sentimen Bernuansa Dendam Pribadi

KPK angkat bicara dituding membohongi publik oleh mantan penyidiknya yang kini menjadi ASN Polri Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Kompak Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur dari Direktur Penyidikan
Pimpinan KPK Kompak Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur dari Direktur Penyidikan

Pimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Baca Selengkapnya
Sekjen DPR Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK
Sekjen DPR Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK

Gugatan itu dikabulkan dalam sidang permohonan praperadilan yang digelar di PN Jaksel dipimpin hakim tunggal Ahmad Samuar, Senin (27/5).

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri: Kami Masih Butuh Asep Guntur Sebagai Direktur Penyidikan KPK
Firli Bahuri: Kami Masih Butuh Asep Guntur Sebagai Direktur Penyidikan KPK

Firli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.

Baca Selengkapnya
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK  Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas

Buntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Baca Selengkapnya
Kembalinya Brigjen Endar Dituding 'Tukar Guling' dengan Kasus Firli, Ini Reaksi KPK
Kembalinya Brigjen Endar Dituding 'Tukar Guling' dengan Kasus Firli, Ini Reaksi KPK

Asep menyebut pengembalian Endar dalam rangka harmonisasi antar KPK dan Polri.

Baca Selengkapnya
PTUN Bantah Kabulkan Putusan Sela Anwar Usman Kembali Jadi Ketua MK Dikabulkan
PTUN Bantah Kabulkan Putusan Sela Anwar Usman Kembali Jadi Ketua MK Dikabulkan

Beredar kabar putusan sela hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dikabulkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara.

Baca Selengkapnya
Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej Vs KPK: Kuasa Hukum Desak Cabut Status Tersangka & Kembalikan Aset!
Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej Vs KPK: Kuasa Hukum Desak Cabut Status Tersangka & Kembalikan Aset!

Eddy Cs menggugat KPK terkait penetapan status tersangka kasus dugaan gratifikasi dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Baca Selengkapnya