Aksi Begal Belakangan Marak di Bandung, Salah Satu Modus Pelaku Mengaku Polisi
Merdeka.com - Kasus kejahatan jalanan di Bandung cukup marak di awal Desember 2020. Sejak tanggal 1 hingga 10 Desember, polisi mengungkap 14 kasus kejahatan jalanan dengan 20 tersangka. Dari belasan kasus itu, mayoritas kejahatan jalanan adalah begal motor.
"Adapun tindak pidana yang terjadi adalah tindak pidana yang ada di wilayah kota Bandung dan yang menonjol adalah curas (pencurian dengan kekerasan) yaitu begal," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya, di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (11/12).
Dari sejumlah kasus begal yang diungkap polisi, pelaku beraksi dengan modus berbeda-beda. Ada yang mengaku sebagai anggota polisi agar korban takut dan tidak melakukan perlawanan.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Modusnya pura-pura dia mengaku sebagai anggota polisi untuk membawa motor korban, tersangka juga mengucapkan kata-kata yang mengancam kepada korbannya," ucap dia.
"Bagaimanapun yang namanya masyarakat tetap saja dia takut ketika mendengar itu polisi, maka dari itu kita mengimbau ke masyarakat agar tetap menjaga kehati-hatian di wilayahnya," ia melanjutkan.
Biasanya, para pelaku beraksi malam dan dini hari. Oleh karena itu, pihaknya akan mengintensifkan patroli di malam hari di sejumlah daerah rawan.
Masyarakat juga diimbau untuk waspada dan khususnya pengendara motor sebaiknya menghindari pulang sendirian pada malam hari.
"Di situasi pandemi ini, kami tidak segan melakukan tindakan tegas dan terukur jika ada yang melakukan tindak pidana," pungkasnya.
Total 20 tersangka ini dijerat pasal sesuai dengan kejahatan yang dilakukannya. Pasal yang diterapkan itu yakni Pasal 363 KUHP Pencurian dengan pemberatan diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.
Pasal 365 KUHP Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman Maksimal 9 tahun penjara. Pasal 2 (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 Bawa sajam tanpa ijin dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.
Dan Pasal 351 KUHP penganiayaan dengan luka berat ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaTerungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri
Baca SelengkapnyaPengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca SelengkapnyaOperasi tersebut berlangsung selama 15 hari sejak tanggal 9 sampai 23 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengungkapkan pelaku diamankan inisial M. Sedangkan, komplotannya masih buron
Baca SelengkapnyaKeempat pelaku ini berinisial AY (16), AN (17), AD (17), dan GP (17).
Baca Selengkapnya12 Anggota geng motor itu ditangkap saat hendak melakukan tawuran.
Baca SelengkapnyaAG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaTawuran yang melibatkan antardua kelompok kembali memakan korban.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca Selengkapnya