Aksi bocah 10 tahun curi HP harga Rp 12 juta terekam CCTV
Merdeka.com - AS, bocah 10 tahun putus sekolah di Samarinda viral di media sosial. Dengan mudahnya, dia membawa kabur handphone seharga Rp 12,4 juta, tanpa sadar terekam CCTV. Bersama dua temannya, FS (15) dan Asrul (20), ditangkap di Mapolsek Samarinda Kota.
Aksi pencurian AS, Selasa (30/10) sore lalu, terekam jelas kamera CCTV toko ponsel, di kawasan Jalan KH Agus Salim, Samarinda. Dia mencabut ponsel Samsung berharga belasan juta dan membawa kabur.
Video CCTV menyebar di media sosial. Polisi awalnya sempat kesulitan untuk mengenali wajahnya. Namun diduga bocah itu kerap mangkal di kawasan Jalan KH Agus Salim. Kepolisian pun melakukan penyelidikan.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
-
Bagaimana bocah itu tertangkap? 'Itu kayak ditangkep aja sama TNI. Ketahuan, karena rumahnya deket dari warnet. Anak-anak situ,' jelasnya, menambahkan bahwa penangkapan itu berlangsung cepat berkat kedekatan lokasi tempat tinggal anak tersebut dengan warnet.
-
Apa yang dicuri oleh pemuda tersebut? Dikutip dari akun Instagram @polresbantuldiy, TH melancarkan aksinya pada dini hari dengan mencuri ayam jago berjenis 'white king' milik korban.
Pemilik toko ponsel melapor ke Polsek Samarinda Kota, bahwa ponsel yang dicuri itu. Pijak toko pun membukukan kerugian sekitar Rp 12,4 juta.
"Tiga pelaku ini, kita tangkap hari Rabu (31/10) kemarin, di kawasan Jalan Agus Salim, di Gang Tanjung," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ipda Purwanto kepada merdeka.com, Kamis (1/11).
Dari penyelidikan, aksi pencurian itu diduga terencana. Bocah AS jadi eksekutor. Sedangkan FS dan Asrul, mengawasi AS dari sekitarnya. "Setelah dicuri, handphone itu diserahkan ke FS dan Asrul, untuk dijual lagi," ujar Purwanto.
Ketiganya kini berada di ruang tahanan sementara Polsek Samarinda Kota. Polisi tengah mengembangkan dugaan ketiganya juga beraksi di tempat lain. "Kita terapkan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," demikian Purwanto.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
pelaku merupakan seorang anak yatim piatu dan tidak bersekolah itu nekat mencuri karena sekedar ingin memiliki ponsel.
Baca SelengkapnyaPengemudi Ojol dan buruh harian lepas ditangkap polisi usai mencuri ratusan barang elektronik di SMKN 9 Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaSeorang remaja putri berusia 14 tahun di Kota Kupang, ERP harus berurusan dengan kepolisian. Dia ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor.
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan terhadap bocah tersebut diduga dipicu kekesalan warga atas ulah sang bocah yang ketahuan mencuri uang milik warga.
Baca SelengkapnyaTerlihat pelaku mengancam dan meminta HP serta uang dari pemilik warung.
Baca SelengkapnyaSeorang pria PNS mencuri hp milik siswi SMA. Tanpa disadari aksinya itu terekam oleh pengawasan kamera CCTV dan menjadi boomerang bagi dia. Berikut ulasannya.
Baca SelengkapnyaRonny menuturkan, dari tangan para tersangka tersebut penyidik berhasil mengamankan tujuh kendaraan.
Baca SelengkapnyaDari rekaman video viral memperlihatkan aksi sejoli nekat membobol konter penjualan handphone di jalan Padat Karya.
Baca SelengkapnyaHP kemudian membawa korban ke sungai di Desa Tanah Merah yang berdekatan dengan pondok pesantren.
Baca SelengkapnyaKarena merasa sakit hati, pelaku pun akhirnya menyebarkan video oral seks korban dengan dirinya.
Baca SelengkapnyaBA sempat membawa motor curianya ke kampung halaman dan ditangkap di rumahnya di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKorban yang tak sadarkan diri menjadi kesempatan pelaku untuk mengambil ponsel mahal itu.
Baca Selengkapnya