Aksi massa nyalakan lilin di depok dibubarkan polisi
Merdeka.com - Massa yang mengatasnamakan Save NKRI mengadakan aksi simpatik. Mereka menggelar aksi menyalakan lilin bersama di halaman Gereja Bethel Indonesia, Pancoran Mas, Depok, Kompleks Bukit Nuvo, Senin (15/5) malam. Namun tak lama petugas langsung membubarkan mereka karena tidak mendapatkan izin.
KabagOps Polresta Depok, Kompol Agus Widodo mengatakan, aksi massa itu dibubarkan karena telah melanggar Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, Dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat Di Muka Umum.
"Saya sampaikan itu salah satu bentuk kegiatan yang harus memiliki ketentuan yang berlaku. Kami minta untuk segera membubarkan diri," kata Agus.
-
Kenapa pelaku membakar di Depok? Diduga pelaku membakar saat sedang lewat di depan rumahnya.'Iseng kayaknya, orang lewat, enggak tahu tujuannya. Jam 4 kurang, dia (pelaku) jalan sendirian. Saya ngga ngerti modusnya,' akunya.
-
Apa yang dibakar massa? Tampak beberapa massa sedang membakar motor. Tak jelas motor siapa yang dibakar, yang jelas motor yang dibakar tak hanya satu.
-
Apa yang dibakar pelaku di Depok? Pada Jumat (8/12) dinihari sekitar pukul 03.30 WIB, seorang pria tak dikenal membakar empat titik di Kp Tipar. Pria tersebut membakar bendera Merah Putih, mobil dan warung warga.
-
Apa yang terjadi pada kerusuhan ini? Dalam peristiwa tersebut, 47 orang Yahudi dan satu orang Prancis terbunuh, banyak yang terluka, dan harta benda dirusak.
-
Apa yang terjadi di Demak? Pada Sabtu (24/2) kemarin, pemilu susulan digelar di lokasi terdampak banjir besar Demak.
-
Kenapa pondok dibakar? Petugas Balai Taman Nasional Tesso Nillo menemukan pondok yang dibangun perambah kawasan dilindungi. Tanpa basa basi, pondok itu langsung dibakar.
Dia mengaku tidak mengetahui bahwa lokasi itu bakal dijadikan aksi menyalakan lilin bersama. "Aksi ini tidak berizin kami sampai sini, mereka kumpul katanya mau bakar lilin bersama," tukasnya.
Virgi, salah satu peserta aksi mengatakan, tergerak ikut aksi setelah mendapatkan undangan dari Facebook. Dia mengatakan aksi ini adalah sebagai bentuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Diapun menolak aksi lilin tersebut disamakan dengan unjuk rasa. "Ini bukan unjuk rasa hanya menyalahkan lilin saja. Kami mau mengawal NKRI, mengawal Pancasila," katanya.
Dia heran mengapa aksi tersebut dibubarkan. Dia pun merasa kecewa karena itu sebagai tanda intoleransi. "Enggak tahu kenapa katanya tidak ada izin. Padahal kami sudah siap-siap mau bergadengan untuk menunjukan tolerasi keutuhan. Kami baik-baik dan tidak anarkis. Kenapa dibubarkan? Ini bentuk intolrensi," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga malam hari, massa demonstran tolak Revisi UU Pilkada masih bertahan di depan Gedung DPR.
Baca SelengkapnyaMereka coba kembali mendekati gedung DPRD sambil melempar botol, kayu dan batu.
Baca SelengkapnyaMereka membakar lima wadah kemenyan dan melakukan aksi bisu.
Baca SelengkapnyaRatusan massa terdiri dari pelbagai elemen masyarakat itu melakukan demonstrasi di depan gedung DPR sejak Kamis (22/8) pagi.
Baca SelengkapnyaAksi pembakaran ban, spanduk dan poster pecah usai hasil putusan MK terkait gugatan sengketa Pilpres 2024 mendapat penolakan dari masyarakat pendukung 01 & 03.
Baca SelengkapnyaDi sisi kanan, massa membakar ban bekas dan melemparkan botol-botol ke arah barikade petugas yang berada di dalam kawasan Gedung DPR/MPR.
Baca SelengkapnyaMassa mendorong hak angket DPR terkait hasil sementara penghitungan suara Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaAcara itu sedianya dirancang sebagai dialog antara diaspora Indonesia di mancanegara dengan sejumlah tokoh atau aktivis.
Baca SelengkapnyaPolisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Tak berselang lama, satu unit pete-pete terbakar tepat di depan halte Unibos Makassar.
Baca SelengkapnyaAksi demonstrasi di depan Gedung MPR DPR RI antara yang mendukung hak angket dan menolak ricuh.
Baca SelengkapnyaRatusan massa membentangkan spanduk di gerbang lalu membakarnya
Baca SelengkapnyaMassa pendemo yang murka nekat merobohkan tembok dan pagar Gedung DPR saat berunjuk rasa menolak revisi UU Pilkada.
Baca Selengkapnya