Aksi Pencabulan Tepergok, Kakek di Pekanbaru Digiring ke Kantor Polisi
Merdeka.com - Udin (61), seorang kakek di Kota Pekanbaru, Riau, tega mencabuli pelajar SD berusia 9 tahun di sebuah rumah kosong. Dalam melakukan aksinya, pelaku mengiming-imingi uang jajan ke korban.
"Pelaku memberikan uang Rp2.000 kepada korban lalu melakukan pencabulan," ujar Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Dodi Vivino, Selasa (12/4).
Dodi menjelaskan, peristiwa pencabulan itu berawal saat pelaku bertemu dengan korban di lapangan bola voli. Kemudian pelaku memanggil korban. Setelah korban datang, pelaku menawarkan korban uang Rp2.000 agar mau ikut dengannya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
"Lalu pelaku membawa korban ke rumah kosong yang ada di sana. Di sana pelaku mencabuli korban dengan membuka pakaian korban," ucapnya.
Aksi pelaku diketahui salah seorang tetangga korban, Zul dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Lalu pelaku diserahkan ke kantor polisi.
"Pelaku dijerat Pasal 82 Ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," tutup mantan Kanit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota itu.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelecehan kakek cabul itu diduga terjadi di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKorban dicabuli sebanyak dua kali oleh pelaku berinisial DS (61)
Baca SelengkapnyaWarga Bekasi sudah curiga sejak lama dengan gelagat DS (61), terduga pelaku pembunuhan bocah perempuan dalam karung
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPelaku melihat korban bermain bersama temannya. Kemudian mendekat dengan modus bertanya alamat. Saat itu korban dibawa pergi.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPelaku menjanjikan jajanan kepada pelaku agar mau ikut.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian karena berdasarkan pengakuan korban terjadi dugaan kekerasan seksual.
Baca SelengkapnyaPelaku bekerja sebagai penjaga kost. Ketika itu, ada penghuni yang pergoki pelaku menarik N ke kamar kost.
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuhan bocah perempuan dalam karung di Bekasi ternyata bukan dukun.
Baca SelengkapnyaPara tersangka mencabuli korban dengan mengiming-imingi korban uang jajan.
Baca SelengkapnyaKasus pencabulan terhadap anak ini berawal ketika korban main ke rumah kontrakan terduga pelaku.
Baca Selengkapnya