Aksi Predator Anak di Gorontalo, Sekap dan Cabuli Korban Sebulan Lebih
Merdeka.com - Polisi membongkar aksi predator anak berinisial IS (42) di Bone Bolango, Gorontalo. Polisi meringkus IS setelah mengendus lokasi persembunyiannya pada Senin, 11 Mei 2020.
Pelaku dikabarkan membawa dan menyekap seorang remaja 16 tahun asal Bone Raya, Bone Bolango, selama sebulan lebih. Dalam persembunyiannya, korban diduga dicabuli berkali-kali oleh pelaku IS.
Sebelumnya remaja tersebut dikabarkan hilang setelah diajak seorang laki-laki tak dikenal pada 7 April 2020 lalu, dan disekap di kediaman pelaku di kawasan Kecamatan Bongomeme.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Siapa yang mengalami kekerasan? Kekerasan ekonomi terjadi ketika pelaku KDRT menguasai aspek keuangan korban untuk mengendalikan dan merugikannya.
-
Bagaimana cara menghadapi anak yang suka memukul? Dalam mendidik anak, penting untuk menghindari penggunaan kekerasan. Situasi yang melibatkan kekerasan sebaiknya dijauhkan dari anak-anak agar mereka tidak terpengaruh oleh perilaku tersebut.Memberikan dukungan emosional kepada anak juga sangat krusial. Dengan cara ini, anak belajar bahwa kekerasan bukanlah solusi yang baik dalam menyelesaikan masalah.
-
Gimana ngatasin anak suka pukul? Menahan Fisik Anda mungkin merasa ingin menahan balita secara fisik ketika mereka mencoba memukul orang lain. Jika Anda merasa anak Anda kehilangan kendali atau merasa tenang dengan pendekatan ini, ini bisa menjadi pilihan.
-
Kenapa pelaku melakukan perundungan? Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku kesal karena korban mengaku sebagai anggota geng yang dipimpin pelaku. Padahal korban bukan menjadi bagian dari geng pelaku.
-
Siapa yang terdampak membentak anak? 'Anak yang sering dibentak bisa tumbuh dengan harga diri yang rendah serta kekurangan rasa percaya diri,' jelas Dr. Mehta.
Kapolres Bone Bolango, AKP Suka Irwanto mengatakan, dari hasil penyelidikan petugas akhirnya berhasil mengetahui keberadaan IS. Petugas Polres Bone Bolango langsung menangkap IS, dan saat ditangkap pelaku berusaha melawan petugas dan kabur, hingga dihadiahi timah panas di kaki kirinya.
"Ia berusaha melawan, jadi dilumpuhkan," ujar Suka Irwanto, Rabu (13/5/2020)
Kapolres mengatakan, awalnya pelaku membujuk korban dengan iming-iming uang Rp10 ribu. Setelah itu korban dijanjikan akan dibelikan ponsel dan sepeda motor.
Termakan rayuan si predator, korban akhirnya mengikuti apa kata pelaku. Pelaku kemudian mengajaknya ke Kota Gorontalo, dan disekap di tempat persembunyiannya di wilayah Bongomeme.
Selama itu, IS diduga mencabuli korban berkali-kali. IS juga terus mengancam korban agar tak pulang dan menuruti keinginannya.
Atas perbuatan bejatnya, predator anak IS bakal diganjar pasal berlapis, yakni pasal 81 ayat (1) dan pasal 83 ayat (1) UU 17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.
"Kemudian pasal 269 UU KUHP dengan acaman di atas 5 tahun," kata Suka Irwanto menambahkan.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika korban menolak, pelaku YH mengancam akan mengikat dan membunuh.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
Baca SelengkapnyaModus pelaku menyandera karena Ingin meminta uang tebusan Rp4 juta untuk membeli narkoba.
Baca SelengkapnyaSatuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Luwu menangkap seorang pria inisial SP (45) usai dilaporkan menyetubuhi putri kandungnya yang masih berusia 17 tahun.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah ibunya curiga dengan perubahan perilaku korban yang cenderung murung dan tak mau bergaul.
Baca SelengkapnyaPelaku melihat korban bermain bersama temannya. Kemudian mendekat dengan modus bertanya alamat. Saat itu korban dibawa pergi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban pulang sekolah berjalan kaki seorang diri di kawasan Sematang Borang, Palembang,
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaKorban diculik dari kediaman orangtuanya di daerah Jakarta Timur pada Minggu (27/10).
Baca SelengkapnyaA diancam dipermalukan di depan teman-teman sekolahnya.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca Selengkapnya