Aksi 'Rantai Manusia' Pegawai KPK Tolak Revisi UU KPK
Merdeka.com - Pegawai KPK memenuhi lobi Gedung KPK dan membuat rantai manusia. Aksi itu sebagai tanda KPK tidak boleh dimasuki oleh Calon Pimpinan yang tidak berintegritas.
Mereka mengenakan pakaian serba hitam. Warna itu merupakan simbol duka atas kondisi KPK yang berada di ujung tanduk lantaran revisi UU KPK.
"Kita di sini sama-sama berjuang untuk melawan pelemahan terhadap perlawanan korupsi," kata anggota Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap, Jumat (6/9).
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Bagaimana PPK menjalankan tugasnya? Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh PPK meliputi persiapan logistik, rekrutmen saksi, pengadaan tempat pemungutan suara, penyusunan DPT, pelaksanaan kampanye, penyaluran logistik pemilu, pelaksanaan pemungutan suara, perhitungan suara, hingga pelaporan hasil pemilu ke KPU/KIP setempat.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
-
Siapa anggota KPPS? Jumlah anggota KPPS terdiri dari empat orang, yang terdiri dari satu orang ketua dan tiga anggota.
-
Bagaimana PPK melakukan tugasnya dalam pemilu? Dalam menjalankan tugasnya, PPK harus menjaga netralitas dan independensinya sehingga proses pemilihan umum dapat berjalan secara adil dan transparan.
Pegawai KPK menegaskan akan melawan upaya-upaya pelemahan KPK. "Kalau ada yang berusaha mengacaukan upaya pemberantasan korupsi, hanya ada satu kata, lawan," teriaknya.
Para pegawai juga membawa payung berwarna hitam dan putih bertuliskan 'Tolak Revisi UU KPK' dan 'Revisi UU KPK: Makin Sempurna Pelemahan KPK'.
©2019 Liputan6.com/Delvira HutabaratSebelumnya, wadah pegawai (WP) KPK menyampaikan 9 poin draft revisi UU KPK yang ditolak yaitu:
1) Independensi KPK terancam2) Penyadapan dipersulit dan dibatasi3) Pembentukan Dewan Pengawas yang dipilih oleh DPR4) Sumber Penyelidik dan Penyidik dibatasi5) Penuntutan Perkara Korupsi Harus Koordinasi dengan Kejaksaan Agung6) Perkara yang mendapat perhatian masyarakat tidak lagi menjadi kriteria7) Kewenangan Pengambilalihan perkara di Penuntutan dipangkas8) Kewenangan-kewenangan strategis pada proses Penuntutan dihilangkan9) Kewenangan KPK untuk mengelola pelaporan dan pemeriksaan LHKPN dipangkas.
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga malam hari, massa demonstran tolak Revisi UU Pilkada masih bertahan di depan Gedung DPR.
Baca SelengkapnyaDua eks menteri Jokowi di Kabinet Kerja ikut turun ke jalan menjadi demonstran menyampaikan aspirasi menuntut penolakan revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaMassa pendemo yang murka nekat merobohkan tembok dan pagar Gedung DPR saat berunjuk rasa menolak revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaAksi unjuk rasa untuk mengawal putusan MK terus berlanjut. Setelah mengepung Gedung KPK, demonstran kini menggeruduk markas KPU.
Baca SelengkapnyaMereka memprotes dugaan kecurangan dalam proses Pemilu 2024 untuk memenangkan salah satu pasangan calon.
Baca SelengkapnyaAksi yang digelar ini sehari setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat panitia kerja terkait Revisi UU Pilkada, pada Rabu (21/8).
Baca SelengkapnyaRibuan buruh dari berbagai elemen gelar demo menolak kewajiban iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang digagas pemerintah.
Baca SelengkapnyaRombongan massa aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada mulai berdatangan ke Gedung MK.
Baca SelengkapnyaMereka menuntut DPR untuk menunda pembahasan RUU Kesehatan dalam Omnibus Law.
Baca SelengkapnyaPengunjuk rasa dari berbagai kelompok elemen masyarakat mengepung Gedung DPR untuk menolak pengesahan revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaMereka memilih untuk bergerak melanjutkan gerakan kawal putusan MK.
Baca Selengkapnya