Aksi serentak dari DKI hingga daerah kecam Ahok soal Surah Al Maidah
Merdeka.com - Ribuan umat Islam turun ke jalan melakukan demo terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Jumat (14/10) kemarin. Mereka yang tergabung dalam berbagai ormas Islam tak terima dengan pernyataan Ahok yang mengutip salah satu ayat dalam kitab suci Alquran.
Ahok tersandung dugaan kasus penistaan agama gara-gara dalam acara diskusi dengan warga Kepulauan Seribu, dia menyinggung soal Pilgub DKI Jakarta yang akan berlangsung pada Februari 2017 mendatang dan mengutip Surah Al Maidah ayat 51. Dari hasil kajian yang dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI), pernyataan Ahok yang mengutip surah Al Maidah ayat 51 dianggap menghina Alquran dan para ulama.
Penghinaan itu karena Ahok menyebut kandungan dari surah Al Maidah itu sebuah kebohongan, maka hukumnya haram dan termasuk penistaan terhadap Al Quran serta yang menyebarkan surah Al Maidah tersebut pembohong. Ketua MUI KH Maruf Amin meminta aparat penegak hukum proaktif melakukan penegakan hukum secara tegas.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Aksi mengecam Ahok secara serentak dilakukan oleh umat Islam. Di DKI, ribuan demonstran yang tergabung dari sejumlah ormas mulai menggeruduk Balai Kota Jakarta, tempat berkantornya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Massa berbaju serba putih datang dari arah Masjid Istiqlal, Patung Kuda Jalan Merdeka Barat dan selanjutnya merapat di depan Balai Kota.
Salah satu ormas yang tergabung dalam GMJ tersebut adalah Front Pembela Islam (FPI). Tak tanggung-tanggung, imam besar FPI Habib Rizieq turun langsung memimpin orasi dari atas mobil.
Di DKI, ribuan personel gabungan dari Polri dan TNI diterjunkan untuk mengawal jalannya demo. Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Laksamana dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muh Iriawan juga turut ke lokasi untuk memastikan demo berjalan aman dan damai.
HTI demo kecam Ahok di Bandung ©2016 Merdeka.com/Andrian Salam
Demo kecaman terhadap Ahok terhadap dugaan penistaan Alquran juga digelar di Bandung. Massa dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mendesak aparat kepolisian mengusut pernyataan Ahok yang dinilai melecehkan umat Muslim.
Aksi itu digelar di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (14/10). Ada sekitar 1.000 massa mengikuti demo ini. Mereka mengusung beberapa poster bertuliskan, 'Tangkap dan Hukum Penghina Al-Quran', 'Ahok minta maaf? Penghina Al-Quran tetap harus dihukum'.
Demonstrasi memprotes ucapan Ahok juga terjadi di Medan. Ribuan orang turun ke jalan menuntut agar Ahok dihukum karena dinilai telah menistakan ayat suci Alquran.
Massa yang berunjuk rasa mengatasnamakan Gerakan Umat Anti Penistaan Agama Islam yang merupakan gabungan dari elemen organisasi umat Islam. Dalam aksinya, massa mengenakan ikat kepala bertuliskan "Tangkap Ahok" dan membawa poster yang isinya mengecam orang nomor satu di Pemprov DKI Jakarta itu.
Ribuan umat Muslim di Palembang juga menggelar aksi unjuk rasa menuntut pihak kepolisian menangkap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok. Massa menilai Ahok pantas dihukum lantaran menghina dan melecehkan Alquran.
Massa yang berasal dari beragam organisasi masyarakat Islam itu melakukan longmarch dari Masjid Agung Palembang menuju kantor DPRD Sumatera Selatan sejauh lima kilometer. Mereka mengatasnamakan Gerakan Umat Islam Sumsel (GUIS).
Gerakan Umat Islam Sumsel (GUIS) demo minta Ahok ditangkap ©2016 Merdeka.com
Ketua Front Pembela Islam Sumsel Habib Mahdi mengungkapkan, pihaknya siap mengawal Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah memperkarakan Ahok ke polisi. Menurut dia, jika Ahok tidak ditangkap dan pencalonannya dibiarkan, maka akan memberikan musibah bagi bangsa Indonesia.
"Bukan hanya ibu kota yang dapat musibah, tapi seluruh Tanah Air. Kami menuntut Ahok ditangkap, jangan biarkan dia terus maju sebagai calon gubernur Jakarta," ungkap Habib Mahdi dalam orasinya di halaman kantor DPRD Sumsel, Jumat (14/10).
Dikatakannya, pihak kepolisian terkesan lamban mengusut kasus ini. Presiden Joko Widodo juga terkesan membiarkan kasus ini meluas meski terus mendapat kecaman dari umat Islam.
"Polisi jangan bodohi warga. Ahok itu menghina Islam. Hati-hati polisi tentang penista agama. Umat Islam siap jihad ke Jakarta. Satu kata, kita harus lawan Ahok. Kita cinta Indonesia, tapi apabila dengan kelakuan Ahok ini sudah kelewatan. Jangan macam-macam dengan umat Islam," tegasnya.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Oleh karena itu, keputusan apakah kasie tersebut akan dicopot dari jabatannya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, sejumlah Presiden Jokowi seolah tidak pro terhadap tegaknya demokrasi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini terjadi saat salat Idulfitri 1445 H di Lapangan Tamanan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Rabu (10/4) lalu.
Baca SelengkapnyaPejabat Kemenhub itu kini dibebastugaskan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaKubu 01 dan 03 menggelar aksi salat dzuhur berjemaah d tengah jalan di depan Patung Kuda Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, saat ini korupsi semakin canggih dan kompleks, serta menggunakan teknologi mutakhir.
Baca Selengkapnya"Karena Komnas HAM menemukan ada RS yang tidak siap menangani korban."
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaMoeldoko pun mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga suasana politik agar tetap damai, dengan tidak mencampuri urusan hukum.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut hingga saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBanyak pelanggaran terjadi termasuk, pembubaran organisasi masyarakat hingga diskriminasi kelompok LGBT
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca Selengkapnya