Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aksi Sindikat Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi Terbongkar, 20 Orang Ditangkap

Aksi Sindikat Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi Terbongkar, 20 Orang Ditangkap Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat pengoplos gas elpiji bersubsidi dari tabung ukuran 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram non-subsidi. Dalam kasus ini, sebanyak 20 tersangka pengoplos gas bersubsidi berhasil ditangkap.

Ke-20 tersangka itu yakni 7 di antaranya pemilik usaha yakni JP, S, DL, M, GLA, YS, dan PH. Kemudian tujuh orang pengoplos inisial A, H, IYS, K, S, E, FP dan enam orang karyawan atas nama ST, RS, MR, DK, Y dan R yang ditangkap di tempat-tempat berbeda.

"Melakukan pemeriksaan terhadap tempat berupa toko dan gudang yang diduga digunakan sebagai tempat untuk memindahkan isi gas elpiji ukuran 3 Kg (subsidi) ke tabung gas elpiji kosong ukuran 12 Kg (non subsidi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (23/12).

Orang lain juga bertanya?

Para sindikat tersebut beraksi mengoplos gas di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Kota Tangerang, Tangerang Selatan hingga Bekasi.

Bisnis curang ini dilakukan para pelaku dengan modus memindahkan isi gas 3 Kg dengan menggunakan pipa regulator yang dimodifikasi ke gas 12kg. Selain itu, mereka menggunakan es batu agar isi gas bisa dipindahkan.

"Dengan menggunakan pipa regulator yang telah dimodifikasi serta dengan menggunakan es batu agar isi dari tabung gas elpiji ukuran 3 Kg (subsidi) dapat berpindah ke tabung elpiji kosong ukuran 12 Kg (non subsidi)," ucap Zulpan.

Dari aksinya itu, mereka memperoleh keuntungan dengan cara membeli gas elpiji di warung dengan harga Rp20 ribu per buah. Lalu dengan modal 4 tabung itu bisa mengisi tabung gas 12 kg nonsubsidi yang memiliki harga Rp220 ribu.

"Dengan demikian, mereka mendapatkan keuntungan kurang lebih Rp140 Ribu dari setiap satu tabungnya. Dengan modal kurang lebih Rp80 ribu," jelasnya.

"Dan kemudian para tersangka menjual tabung gas elpiji ukuran 12 Kg (non subsidi) sebesar Rp 200 ribu sampai dengan Rp 220 ribu kepada masyarakat," tambah dia.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan berbagai barang bukti mulai dari 242 tabung gas elpiji kosong ukuran 3 Kg kosong, 384 tabung gas elpiji ukuran 3 Kg isi, 132 tabung gas elpiji ukuran 12 Kg kosong hingga 135 tabung gas elpiji ukuran 12 Kg isi.

Di samping itu ada 11 tabung gas ukuran 5,5 Kg kosong, 100 buah pipa besi, 2 buah timbangan, 14 kantong segel, 12 buah selang regulator, 6 buah alat suntik hingga 9 unit kendaraan turut disita.

Dalam kesempatan terpisah, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus serupa yang merugikan konsumen atas tindakan para lelaku.

"Kita ketahui bersama tabung 3 Kg subsidi pemerintah disiapkan untuk masyarakat yang sudah ditetapkan untuk disubsidi. Kita terus tindak terkait kegiatan ini," jelasnya.

Sebab, lanjut Auliansyah, dengan adanya kasus pengoplosan tersebut akan mengganggu stabilitas gas elpiji 3 Kg subsidi di masyarakat.

"Kenapa? Akibat perbuatan ini pasti ada terjadi kekurangan tabung gas yang didapat masyarakat subsidi. Jadi kami selalu dan terus memerangi kegiatan yang dilakukan seperti ini," jelasnya.

Atas kasus tersebut para tersangka dikenakan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas Perubahan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan atau Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) huruf b dan c Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 32 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
23 Kali Satroni Minimarket di Jabodetabek, Kawanan Pencuri Digulung Polisi
23 Kali Satroni Minimarket di Jabodetabek, Kawanan Pencuri Digulung Polisi

Empat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pengoplos Gas Melon ke Tabung LPG 12 Kg, Begini Modusnya
Polisi Tangkap Pengoplos Gas Melon ke Tabung LPG 12 Kg, Begini Modusnya

Sementara TKP kedua, di Jalan Gelatik, kelurahan Sawah, Ciputat Timur, Tangerang Selatan mengamankan dua tersangka.

Baca Selengkapnya
Begini Peran Komplotan Perampok Gasak Kantor-Kantor di Jakarta, Ada yang Todong Pakai Pistol Makarov
Begini Peran Komplotan Perampok Gasak Kantor-Kantor di Jakarta, Ada yang Todong Pakai Pistol Makarov

Polisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Jadi Spesialis Pencurian Motor, Satu Keluarga Diciduk Polsek Kebon Jeruk
Jadi Spesialis Pencurian Motor, Satu Keluarga Diciduk Polsek Kebon Jeruk

Para pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi

Baca Selengkapnya
Modus Sindikat Judi Online Bermarkas di Apartemen di Jakbar, Retas Situs Pemerintahan untuk Promosi
Modus Sindikat Judi Online Bermarkas di Apartemen di Jakbar, Retas Situs Pemerintahan untuk Promosi

Sindikat ini beraksi dengan meretas website pemerintahan hingga instansi pendidikan untuk mempromosikan judi online.

Baca Selengkapnya
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel

Kini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan

Baca Selengkapnya
Dalam Sebulan, Perputaran Uang Judi Online Capai Rp200 Miliar di Wilayah Jakarta Barat
Dalam Sebulan, Perputaran Uang Judi Online Capai Rp200 Miliar di Wilayah Jakarta Barat

Polres Jakbar tangkap dan tetapkan 29 orang yang terseret kasus judi online.

Baca Selengkapnya
Polda Sumut Ungkap Tempat Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi
Polda Sumut Ungkap Tempat Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

Polda Sumut baru-baru ini kembali mengungkap tempat pengoplosan gas LPG bersubsidi di Deli Serdang.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil

Empat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.

Baca Selengkapnya
Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri
Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri

Ada ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta

Baca Selengkapnya
Peretas Handphone Kapolda Jateng Ditangkap, Polisi Duga Ada Sindikat Lebih Besar
Peretas Handphone Kapolda Jateng Ditangkap, Polisi Duga Ada Sindikat Lebih Besar

Polisi mendalami kasus peretasan handphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Mereka menduga ada jaringan lebih besar dari empat pelaku yang sudah ditangkap.

Baca Selengkapnya
Komplotan Pencuri Bajaj di Kebon Jeruk Diringkus Polisi, Ini Peran 7 Pelaku
Komplotan Pencuri Bajaj di Kebon Jeruk Diringkus Polisi, Ini Peran 7 Pelaku

Mereka saling bekerjasama mulai dari proses mencuri bajaj

Baca Selengkapnya