Aksi Sindikat Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi Terbongkar, 20 Orang Ditangkap
Merdeka.com - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat pengoplos gas elpiji bersubsidi dari tabung ukuran 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram non-subsidi. Dalam kasus ini, sebanyak 20 tersangka pengoplos gas bersubsidi berhasil ditangkap.
Ke-20 tersangka itu yakni 7 di antaranya pemilik usaha yakni JP, S, DL, M, GLA, YS, dan PH. Kemudian tujuh orang pengoplos inisial A, H, IYS, K, S, E, FP dan enam orang karyawan atas nama ST, RS, MR, DK, Y dan R yang ditangkap di tempat-tempat berbeda.
"Melakukan pemeriksaan terhadap tempat berupa toko dan gudang yang diduga digunakan sebagai tempat untuk memindahkan isi gas elpiji ukuran 3 Kg (subsidi) ke tabung gas elpiji kosong ukuran 12 Kg (non subsidi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (23/12).
-
Siapa yang terlibat dalam sindikat TPPO? Berdasarkan hasil penelusuran BP2MI para mafia besar diduga berkomplot dengan orang-orang yang diberikan kekuasaan oleh negara, seperti aparat penegak hukum atau APH.
-
Dimana semburan gas terjadi? Beredar di media sosial semburan gas bercampur air di lahan belakang bangunan kontrakan, Kampung Leuwi Kotok, Desa Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/10).
-
Di mana teror pembakaran terjadi? Pelaku pembakaran misterius di Kampung Tipar, RT 02, RW 06, Kelurahan Mekarsari Kecamatan Cimanggis, Depok mulai terungkap.
-
Bagaimana para pencopet di Bandung beraksi? Mereka akan menyasar korban yang dianggap lengah dan memiliki barang berharga.
-
Siapa pelaku pembakaran di Tanjung Priok? Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran Seorang paman bernama DZ (53), tega menghabisi nyawa remaja perempuan berinisial AZH (15) yang juga merupakan keponakannya di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
Para sindikat tersebut beraksi mengoplos gas di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Kota Tangerang, Tangerang Selatan hingga Bekasi.
Bisnis curang ini dilakukan para pelaku dengan modus memindahkan isi gas 3 Kg dengan menggunakan pipa regulator yang dimodifikasi ke gas 12kg. Selain itu, mereka menggunakan es batu agar isi gas bisa dipindahkan.
"Dengan menggunakan pipa regulator yang telah dimodifikasi serta dengan menggunakan es batu agar isi dari tabung gas elpiji ukuran 3 Kg (subsidi) dapat berpindah ke tabung elpiji kosong ukuran 12 Kg (non subsidi)," ucap Zulpan.
Dari aksinya itu, mereka memperoleh keuntungan dengan cara membeli gas elpiji di warung dengan harga Rp20 ribu per buah. Lalu dengan modal 4 tabung itu bisa mengisi tabung gas 12 kg nonsubsidi yang memiliki harga Rp220 ribu.
"Dengan demikian, mereka mendapatkan keuntungan kurang lebih Rp140 Ribu dari setiap satu tabungnya. Dengan modal kurang lebih Rp80 ribu," jelasnya.
"Dan kemudian para tersangka menjual tabung gas elpiji ukuran 12 Kg (non subsidi) sebesar Rp 200 ribu sampai dengan Rp 220 ribu kepada masyarakat," tambah dia.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan berbagai barang bukti mulai dari 242 tabung gas elpiji kosong ukuran 3 Kg kosong, 384 tabung gas elpiji ukuran 3 Kg isi, 132 tabung gas elpiji ukuran 12 Kg kosong hingga 135 tabung gas elpiji ukuran 12 Kg isi.
Di samping itu ada 11 tabung gas ukuran 5,5 Kg kosong, 100 buah pipa besi, 2 buah timbangan, 14 kantong segel, 12 buah selang regulator, 6 buah alat suntik hingga 9 unit kendaraan turut disita.
Dalam kesempatan terpisah, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus serupa yang merugikan konsumen atas tindakan para lelaku.
"Kita ketahui bersama tabung 3 Kg subsidi pemerintah disiapkan untuk masyarakat yang sudah ditetapkan untuk disubsidi. Kita terus tindak terkait kegiatan ini," jelasnya.
Sebab, lanjut Auliansyah, dengan adanya kasus pengoplosan tersebut akan mengganggu stabilitas gas elpiji 3 Kg subsidi di masyarakat.
"Kenapa? Akibat perbuatan ini pasti ada terjadi kekurangan tabung gas yang didapat masyarakat subsidi. Jadi kami selalu dan terus memerangi kegiatan yang dilakukan seperti ini," jelasnya.
Atas kasus tersebut para tersangka dikenakan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas Perubahan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan atau Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) huruf b dan c Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 32 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaSementara TKP kedua, di Jalan Gelatik, kelurahan Sawah, Ciputat Timur, Tangerang Selatan mengamankan dua tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi
Baca SelengkapnyaSindikat ini beraksi dengan meretas website pemerintahan hingga instansi pendidikan untuk mempromosikan judi online.
Baca SelengkapnyaKini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaPolres Jakbar tangkap dan tetapkan 29 orang yang terseret kasus judi online.
Baca SelengkapnyaPolda Sumut baru-baru ini kembali mengungkap tempat pengoplosan gas LPG bersubsidi di Deli Serdang.
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaAda ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami kasus peretasan handphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Mereka menduga ada jaringan lebih besar dari empat pelaku yang sudah ditangkap.
Baca SelengkapnyaMereka saling bekerjasama mulai dari proses mencuri bajaj
Baca Selengkapnya