Aksi Terekam CCTV, Dua Jambret di Tangerang Dibekuk Polisi
Merdeka.com - Polisi berhasil membekuk dua pelaku jambret handphone seorang bocah. Dari pelaku Polisi menyita satu unit handphone yang berhasil digasak pelaku dari korbannya MRA (9).
Kapolsek Kelapa Dua AKP Supriyanto menjelaskan, kedua pelaku berinisial MR (23) dan MAB (21) berhasil ditangkap, berdasarkan rekaman CCTV yang viral di media sosial.
Dalam rekaman CCTV yang diunggah akun @abouttng itu, memperlihatkan wajah kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor saat menggasak handphone korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana layar gadget bisa pengaruhi penglihatan anak? Para ahli mengatakan bahwa anak-anak mengalami berbagai masalah penglihatan akibat layar yang lebih kecil dan penggunaan perangkat elektronik yang meningkat. Meskipun penelitian masih belum bisa menentukan efek jangka panjang dari waktu layar yang berkepanjangan pada anak-anak, kebanyakan perangkat digital menghasilkan panjang gelombang cahaya yang merusak retina mata.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Apa saja dampak negatif bermain gadget pada anak? Studi yang dipublikasikan dalam International Journal of Applied Research mengungkapkan bahwa terdapat beberapa dampak negatif dari penggunaan gadget pada anak. Seperti ADHD, keterlambatan bicara hingga depresi.
"Penangkapan kedua pelaku berkat rekaman viral dari CCTV yang diunggah di media sosial. Kemudian kami lakukan olah TKP dan berhasil kami amankan pelaku," ucap dia.
Supriyanto menerangkan aksi pejambretan bermula dari korban anak yang terlihat bermain handphone di jalan dekat rumah korban di Perumahan Dasana Indah, Bojong Nangka, Kelapa Dua, Tangerang.
"Pelaku mengaku gelap mata, karena melihat anak bermain HP, kejahatan itu ada karena peluangnya terbuka. Jadi kami ingatkan orang tua untuk tidak memberi barang mewah kepada anak di bawah umur baik itu HP maupun kendaraan bermotor," terang dia.
Sementara orang tua korban, Eko Cahyono mengaku bersyukur dengan penangkapan pelaku kejahatan yang menjambret anaknya. Dia mengaku hanya memberikan HP kepada anaknya untuk sekedar bermain game.
"Buat main HP, karena suka berantem sama kakaknya kalau tidak dikasih. Itu baru saya kasih seminggu, handphone jelek juga," ucapnya.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
gawai hasil kejahatan pelaku telah dijual ke salah satu konter handphone di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaParah! Dua pelaku begal di Cikarang Barat mengaku baru lulus SD. Pengakuan keduanya terungkap usai diamankan warga setelah melancarkan aksi perampasan.
Baca SelengkapnyaDua pelaku jambret harus jadi bulan-bulanan warga sekitar Gambir
Baca SelengkapnyaPolisi mengejar pelaku jambret yang menjalankan aksinya di CFD Thamrin-Sudirman
Baca SelengkapnyaViral rekaman CCTV menunjukkan penganiayaan dilakukan dua pelaku
Baca SelengkapnyaPengemudi Ojol dan buruh harian lepas ditangkap polisi usai mencuri ratusan barang elektronik di SMKN 9 Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaTerlihat pelaku mengancam dan meminta HP serta uang dari pemilik warung.
Baca SelengkapnyaKapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam mengatakan dua terduga pelaku penganiayaan berhasil diidentifikasi.
Baca SelengkapnyaDipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata
Baca SelengkapnyaCalon korban sempat meneriaki pelaku, namun pelaku berhasil kabur.
Baca SelengkapnyaAksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.
Baca Selengkapnya