Aksi Vandalisme Diduga Ditujukan ke Wali Kota Malang Tersebar di Sejumlah Lokasi
Merdeka.com - Aksi corat-coret atau vandalisme meminta Wali Kota Sutiaji mundur mewarnai jalanan Kota Malang. Tulisan huruf cetak dengan cat semprot ditemukan di sejumlah titik.
Tulisan warna putih menempel di aspal salah satunya ditemukan di samping pos polisi perempatan Kayutangan. Tulisan berada di sekitar zebra cross atau pemberhentian lampu merah pertemuan Jalan Basuki Rahmad dan Jalan Semeru.
"Wali Kota Tewur, Mundur Ji!," demikian tulisan tersebut.
-
Kenapa Kota Malang dijuluki 'Malang'? Sejak saat itu, daerah Malang Kucecwara lebih dikenal dengan nama Malang yang berarti penghalang atau yang menghalang-halangi.
-
Dimana mural itu ditemukan? Stuart mengatakan artefak ini ditemukan di hutan terpencil Guatemala utara, yang terkenal karena mural karya orang-orang Maya yang berasal dari periode Praklasik Akhir (400 SM sampai 200 Masehi).
-
Apa saja wisata di Malang? Ragam wisata yang ada di Malang memang tidak akan membosankan siapapun. Anda bisa bersantai dengan menikmati pemandangan pantai yang eksotis, bermain wahana permainan, atau mengajak keluarga untuk wisata edukasi dengan berbagai pengalaman menarik.
-
Dimana pahatan patolli ditemukan? Pahatan berusia lebih dari 1.000 tahun ini ditemukan di jalan raya di Chetumal, dekat Xpujil, Campeche.
-
Di mana pahatan batu itu ditemukan? Ukiran tersebut kemungkinan besar menggambarkan penari dan ditampilkan di lebih dari 2.000 batu besar di ngarai kering Banteng Mati (Bahasa Spanyol untuk 'Banteng Mati') di lembah Sungai Majes.
-
Apa yang digambarkan di mural? Adegan-adegan kehidupan selama Dinasti Tang menghiasi dinding makam, pintu, koridor, dan platform tempat peti mati ditempatkan. Langit-langit kubah ruang tersebut dilukis dengan gambar yang mungkin merupakan naga dan burung phoenix.
Tulisan serupa juga ditemukan tembok pagar Rumah Dinas Wali Kota Malang di Jalan Ijen, selain juga di persimpangan ITN dan sekitar patung Chairil Anwar Jalan Basuki Rahmat Kota Malang.
Ukurannya tidak begitu besar, tapi karena berada di tempat umum banyak pengguna jalan yang memperhatikan tulisan tersebut. Tulisan ditemukan pada Jumat (1/10),, dan diduga pelakunya beraksi malam atau dini hari.
Sutiaji mengatakan bahwa demokrasi membuat orang semakin bebas menyampaikan pendapat dan kritiknya. Tetapi aksi vandalisme tidak bisa dibenarkan. Kritik harus disampaikan sesuai salurannya secara baik dan benar.
"Demokrasi perlu dikuatkan, namun harus dengan cara yang baik," kata Sutiaji, Jumat (1/10).
Pesan tulisan vandalisme tersebut diduga sengaja ditujukan untuk Sutiaji dengan kata 'Mundur Ji'. Karena memang Ji kerap digunakan sebagai panggilan singkat untuk Sutiaji, Wali Kota Malang.
Sementara 'Tewur' merupakan bahasa walikan khas Malang berasal dari kata Ruwet yang berarti kacau atau kusut.
Sementara Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan, untuk menindak pelaku aksi vandalisme tersebut harus berkoordinasi dengan kepolisan. Sesuai ketentuan, jika terbukti pelakunya dapat diancam hukuman kurungan tiga bulan atau denda Rp 10 juta.
"Masuk pelanggaran Pasal 4 Huruf K Perda Kota Malang Nomor 2 Tahun 2021," tegasnya kepada wartawan.
Saat ini tulisan vandalisme tersebut telah dihapus Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Tulisan tersebut ditutup cat hitam hingga tidak terlihat.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenag belum bisa memastikan apakah vandalisme itu dilakukan warga Depok atau bukan.
Baca SelengkapnyaJalanan di tengah Kota Palembang menjadi sasaran aksi vandalisme oleh orang tidak dikenal.
Baca SelengkapnyaWali Kota Depok Mohammad Idris menngatakan tindakan vandalisme tersebut sangat tidak layak.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kota Makassar masih melakukan pendalaman terkait aksi vandalisme baliho Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaMerasa kesal akan hal tersebut, pemilik rumah menempelkan surat peringatan di kaca mobil yang tengah terparkir di depan rumahnya.
Baca SelengkapnyaSatpol PP melakukan penertiban spanduk bacaleg yang melanggar aturan Perda.
Baca SelengkapnyaTim kampanye RK-Suswono pun menyayangkan tindakan ini. Mereka berharap pihak berwajib segera mengusut kasus perusakan tersebut.
Baca SelengkapnyaMobil milik KPU itu dirusak saat para pimpinan KPU sedang mengikuti kegiatan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaKepala Satpol PP Kota Surakarta Didik Anggono mengatakan hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah.
Baca Selengkapnyadugaan pelanggaran ditemukan relawan KIPP tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaWarga Lumajang bernama Agus Gemoy mengaku disomasi usai mencopot stiker caleg yang ditempel di dinding rumahnya tanpa izin.
Baca SelengkapnyaPerbuatan tersangka dipicu sakit hati kepada warganya.
Baca Selengkapnya