Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aktivasi Rekening Subsidi Upah Guru Honorer Diperpanjang, Berikut Informasinya

Aktivasi Rekening Subsidi Upah Guru Honorer Diperpanjang, Berikut Informasinya Demo guru honorer di Istana. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperpanjang masa aktivasi rekening Bantuan Subsidi Upah bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (BSU PTK) Bukan Pegawai negeri Sipil (BPNS) hingga 31 Juli 2021.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 19 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Subsidi Upah Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik), Abdul Kahar menjelaskan bahwa penerima BSU PTK Bukan PNS Tahun 2020 yang sampai saat ini belum melakukan aktivasi atau mencairkan dananya, masih dapat melakukan aktivasi rekening di bank hingga 31 Juli 2021.

"Jadi, penerima BSU 2020 yang sampai saat ini belum mengaktivasi atau mencairkan dananya, masih dapat melakukan aktivasi rekeningnya paling lambat tanggal 31 Juli 2021," kata Kahar dalam keterangan tertulis, Selasa (31/7).

Kahar menjelaskan perpanjangan aktivasi itu sebagai upaya untuk mengoptimalkan penyaluran bantuan kepada penerima bantuan yang masih mengalami kendala di masa Pandemi Covid-19.

"Kami pandang perubahan ini perlu dilakukan, guna memberikan waktu kepada penerima bantuan untuk mengaktifkan rekening bantuan," ujar dia.

Kahar juga meminta kepada Kepala Sekolah dan Kepala Perguruan Tinggi agar dapat memfasilitasi pendidik dan tenaga kependidikan Bukan PNS penerima BSU di lingkungannya supaya segera mencairkan bantuan sosial ini.

"Caranya sangat mudah, rekeningnya sudah kami bantu buatkan, tinggal datang ke bank dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM). Uangnya bisa diambil langsung semua, atau tetap disimpan di rekening, silakan saja. Segera dicek dan dicetak buku tabungannya,” tutur Kahar.

Untuk mencairkan bantuan, pendidik dan tenaga kependidikan penerima BSU dapat menyiapkan dokumen sesuai informasi yang diberikan, yaitu KTP, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, surat keputusan penerima BSU yang dapat diunduh dari Info GTK atau PDDikti. Selain itu, juga menyiapkan Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) yang formatnya dapat diunduh di laman Info GTK atau PDDikti, kemudian diberi materai, dan ditandatangani.

Setelah dokumen tersebut lengkap, penerima BSU dapat mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekeningnya dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank untuk diperiksa.

"Jadi Bapak/Ibu tidak perlu membuat, tinggal unduh dan cetak. Jadi pada saat kita masuk ke laman tadi sudah bisa melihat bank apa, kemudian nomor rekeningnya juga sudah ada. Jadi kita langsung ke bank, kita menunjukan itu dan langsung dilayani," ujar Kahar.

Dia menjelaskan bahwa data calon penerima BSU diambil dari data per 30 Juni 2020. Kemudian dipadankan dengan data penerima bantuan sosial pemerintah melalui BPJS dan Pra kerja Ketenagakerjaan sehingga menghindari tumpang tindih penyaluran bantuan. Lalu mulai disalurkan pada bulan November 2020 melalui bank di bawah himpunan bank-bank negara (Himbara).

Dia meminta para pendidik dan tenaga kependidikan yang berhak menerima BSU untuk segera membuka aplikasi di info.gtk.kemdikbud.go.id/ dan bsudikti.kemdikbud.go.id. Kemudian, setelah mengunduh dan mencetak SPTJM bisa datang ke bank, dan mengaktifkan rekening buku tabungan untuk bisa mencairkan dana BSU.

"Masih ada waktu nih Bapak/Ibu penerima BSU, ayo segera cek aplikasi di Info GTK dan PDDikti, datang ke bank, dan aktifkan rekening buku tabungan BSU sebelum tanggal 31 Juli 2021," tandasnya.

Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemendikbudristek Pastikan Bantuan KIP Kuliah Cair Sesuai Jadwal Meski PDN Dibobol Hacker
Kemendikbudristek Pastikan Bantuan KIP Kuliah Cair Sesuai Jadwal Meski PDN Dibobol Hacker

Kemendikbudristek saat ini sedang memulihkan sistem KIP Kuliah menggunakan data cadangan.

Baca Selengkapnya
Ternyata Tak Semua Orang Bisa Daftar PPPK Guru, Harus Ada SK Honorer dan Terdaftar di Database
Ternyata Tak Semua Orang Bisa Daftar PPPK Guru, Harus Ada SK Honorer dan Terdaftar di Database

Kriteria pelamar pada kebutuhan khusus yakni pelamar prioritas, eks tenaga honorer kategori II dan guru non aparatur Sipil Negara (Non ASN) di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira! Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Diperpanjang
Kabar Gembira! Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Diperpanjang

Perpanjangan waktu tersebut mempertimbangkan tingginya antusias masyarakat yang mendaftar.

Baca Selengkapnya
BKN: Tidak Ada Pendataan Ulang Tenaga Honorer Tahun 2024
BKN: Tidak Ada Pendataan Ulang Tenaga Honorer Tahun 2024

Saat ini BKN sedang melakukan verifikasi data Non-ASN yang terdapat dalam data base BKN.

Baca Selengkapnya
Guru Honorer yang Diberhentikan Berkesempatan Ikut PPPK Tahun Ini
Guru Honorer yang Diberhentikan Berkesempatan Ikut PPPK Tahun Ini

Data Pokok Pendidikan (Dapodik) guru honorer tidak dinonaktifkan dan akan tetap melekat pada mereka.

Baca Selengkapnya
Cair Hari Ini, Begini Cara Mudah Cek Penerima KJP dan KJMU
Cair Hari Ini, Begini Cara Mudah Cek Penerima KJP dan KJMU

Pemprov DKI mulai mencairkan dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, Waktu Pendaftaran PPPK Guru Kebutuhan Umum Diperpanjang
Kabar Gembira, Waktu Pendaftaran PPPK Guru Kebutuhan Umum Diperpanjang

Bagi calon pelamar yang belum sempat mendaftarkan, ini menjadi kesempatan untuk segera mendaftar. Segera siapkan berkas dokumen yang dibutuhkan.

Baca Selengkapnya
Menteri Anas Pastikan Pendaftaran PPPK Dibuka Bulan September hingga Oktober 2024
Menteri Anas Pastikan Pendaftaran PPPK Dibuka Bulan September hingga Oktober 2024

Anas bilang saat ini pihaknya tengah menyelesaikan proses pendaftaran untuk fresh graduate pada seleksi CPNS sambil menyelesaikan pendataan yang ada.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Segera Buka Lowongan PPPK Khusus untuk Honorer
Pemerintah Segera Buka Lowongan PPPK Khusus untuk Honorer

Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 tidak hanya mencakup kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga PPPK.

Baca Selengkapnya
Ada Perubahan Jadwal, Pendaftaran PPPK Guru Kebutuhan Umum Dibuka Hari Ini
Ada Perubahan Jadwal, Pendaftaran PPPK Guru Kebutuhan Umum Dibuka Hari Ini

PPPK guru pada kebutuhan umum, yang semula tanggal 30 September s.d 9 Oktober 2023 menjadi 4 hingga 9 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Masalah Tenaga Honorer Selesai Akhir Tahun Ini, Semua Diangkat Jadi PPPK?
Masalah Tenaga Honorer Selesai Akhir Tahun Ini, Semua Diangkat Jadi PPPK?

Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, penyelesaian status tenaga honorer akan dilakukan pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Aturan KemenPAN-RB Batalkan Penghapusan Honorer, tapi Tak Ada soal Diangkat Jadi PPPK
Aturan KemenPAN-RB Batalkan Penghapusan Honorer, tapi Tak Ada soal Diangkat Jadi PPPK

KemenPAN-RB meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah agar tetap mengalokasikan anggaran untuk honorer.

Baca Selengkapnya