Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aktivis 98 Desak Jokowi Tuntaskan Kasus Penculikan 13 Aktivis

Aktivis 98 Desak Jokowi Tuntaskan Kasus Penculikan 13 Aktivis Diskusi Tragedi 97-98 Jangan Amnesia di Jakarta. Istimewa

Merdeka.com - Aktivis 98 mendesak Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan kasus penculikan 13 aktivis yang terjadi di tahun 1997 dan 1998. Salah satu Aktivis 98 Harry Purwanto menuturkan, jika kasus tersebut tidak kunjung diselesaikan, maka akan terus menjadi utang pemerintah.

"Sebetulnya sudah ada rekomendasi yang semestinya sudah dijalankan. Kenapa ini muncul kembali? Bagi saya ini soal masalah penuntasan, bagaimana penuntasannya harus berlangsung," kata Harry Purwanto dalam forum diskusi 'Tragedi 97-98 Jangan Amnesia' di Jakarta, Selasa (15/1).

Ia mengatakan, Rumah Aktivis 98 sudah meminta Komnas HAM untuk memberikan semua data-data yang dibutuhkan untuk membawa kasus ini ke Pengadilan HAM Adhoc. Kemudian, DPR juga sudah membentuk Pansus dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah pada tahun 2006 tentang pelanggaran HAM ini, namun sampai saat ini belum ada hasilnya.

"2006 sampai 2014 tidak dilaksanakan rekomendasi tersebut ada apa? Jangan juga disalahkan pemerintahan saat ini, atau Jaksa Agung tidak konsen terhadap persoalan HAM, atau memang disengaja untuk mendiskreditkan pemerintah saat ini?" tuturnya.

Pengamat Politik Indonesian Public Institute (IPI), Jerry Massie mengatakan bahwa persoalan hak asasi manusia adalah persoalan hakiki, sehingga harus segera diselesaikan. Ia meyakini bahwa pemerintahan saat ini mampu menyelesaikan, asalkan ada komunikasi antara pejabat tinggi negara.

"Secara politik jangan sampai masalah ini ada yang menggandeng, penculikan-penculikan itu hanya seperti surga telinga saja bahwa kita akan menyelesaikan, tapi begitu terus tidak pernah selesai. Masalah ini harus dituntaskan karena kita berada pada transisi generasi di mana anak cucu kita yang merupakan generasi milenial belum tentu bisa menuntaskan ini," ucapnya di tempat sama.

"Ke depan, kebijakan pemerintah kita harus lebih kuat dalam masalah HAM, agar tidak kecolongan seperti saat ini. Pertama soal substansi, wujudnya bagaimana sudah dibaca tapi kenapa didiamkan. Kedua soal eksistensi, orang-orang itu yang diduga pelaku pelanggar HAM masih bergentayangan, itu artinya hukum kita lemah," sambungnya.

Sementara itu secara terpisah, Farid Husen Dari Nusantara Human Right Watch menegaskan harus ada komitmen Presiden Jokowi untuk menuntaskan kasus penghilangan orang secara paksa ini. Menurutnya, penyelesaian kasus ini sangat penting di akhir periodenya karena sudah 20 tahun berlalu.

"Presiden di masa sebelumnya mereka belum juga menuntaskan kasus penculikan aktivis ini. Jika di akhir periodenya Jokowi bisa menuntaskan kasus penghilangan paksa ini, maka akan jadi legacy bagi Jokowi dan ini bisa dimulai dengan Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen," katanya.

Kasus penghilangan orang secara paksa atau penculikan para aktivis pro demokrasi terjadi pada tahun 1997-1998. Dalam kejadian tersebut satu orang terbunuh, 11 orang disiksa, 12 orang dianiaya, 23 orang dihilangkan secara paksa, 19 orang dirampas kemerdekaan fisiknya secara sewenang-wenang. Dari 23 orang yang dihilangkan paksa, 13 orang belum diketahui nasibnya.

Jumlah korban yang masih dicari ada 13 orang. Mereka ialah Petrus Bima Anugrah, Herman Hendrawan, Suyat, Wiji Thukul, Yani Afri, Sonny, Dedi Hamdun, Noval Al Katiri, Ismail, Ucok Siahaan, Hendra Hambali, Yadin Muhidin, dan Abdun Nasser.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Momen Aksi Kamisan ke-806, Aktivis Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat
FOTO: Momen Aksi Kamisan ke-806, Aktivis Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

Aktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Baca Selengkapnya
Adik Wiji Thukul dan Keluarga Aktivis 1997-1998 Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus HAM
Adik Wiji Thukul dan Keluarga Aktivis 1997-1998 Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus HAM

Adik Wiji Thukul mengaku kecewa dengan masa kepemimpinan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Langkah Budiman Sudjatmiko Dukung Prabowo Dikritisi Eks Aktivis 98, Diduga Incar Kekuasaan
Langkah Budiman Sudjatmiko Dukung Prabowo Dikritisi Eks Aktivis 98, Diduga Incar Kekuasaan

Budiman disebut hanya mengincar kekuasaan semata dengan mengatasnamakan rakyat.

Baca Selengkapnya
Aktivis '98 Ungkit Sikap Wiranto, Agum Gumelar dan SBY Terkait Penculikan yang Dituduhkan pada Prabowo
Aktivis '98 Ungkit Sikap Wiranto, Agum Gumelar dan SBY Terkait Penculikan yang Dituduhkan pada Prabowo

Aktivis '98 Benny Ramdhani menyebut, putusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) sudah jelas menyatakan bahwa Prabowo Subianto terlibat dalam penculikan aktivis '98.

Baca Selengkapnya
Respons Aktivis 98 Terkait Bergabungnya Budiman Sudjatmiko ke Kubu Prabowo
Respons Aktivis 98 Terkait Bergabungnya Budiman Sudjatmiko ke Kubu Prabowo

Aktivis 98 menilai ada upaya memanipulasi sejarah masa lalu bergabungnya Budiman Sudjatmiko hingga anggota Dewan Kehormatan Perwira Wiranto ke kubu Prabowo.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Kamisan Terakhir di Pemerintahan Jokowi, Aktivis Bacakan Surat Penuh Kekecewaan
FOTO: Aksi Kamisan Terakhir di Pemerintahan Jokowi, Aktivis Bacakan Surat Penuh Kekecewaan

Aktivis Aksi Kamisan ke-836 menyoroti tidak terealisasinya janji-janji keadilan bagi korban pelanggaran HAM selama 10 tahun berkuasa.

Baca Selengkapnya
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya

Kasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Baca Selengkapnya
Praktisi Hukum Harap Ada Kepastian Segera Eksekusi Kasus Payment Gateway
Praktisi Hukum Harap Ada Kepastian Segera Eksekusi Kasus Payment Gateway

Praktisi Hukum Harap Ada Kepastian Segera Eksekusi Kasus Payment Gateway

Baca Selengkapnya
Beda Raport Kebebasan Berpendapat Era SBY dan Jokowi selama 10 Tahun Berkuasa
Beda Raport Kebebasan Berpendapat Era SBY dan Jokowi selama 10 Tahun Berkuasa

Suarlin menjelaskan ada dua indikator penilaian dalam pemenuhan HAM.

Baca Selengkapnya
Komitmen Pemberantasan Korupsi Prabowo Ditunggu, Usut Perkara Mangkrak Payment Gateway
Komitmen Pemberantasan Korupsi Prabowo Ditunggu, Usut Perkara Mangkrak Payment Gateway

Soal kebocoran-kebocoran anggaran kembali disinggung Prabowo dalam pidato perdananya usai dilantik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor

Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Kamisan ke-804, Masyarakat Sipil Beri Petisi untuk Penguasa di Istana
FOTO: Aksi Kamisan ke-804, Masyarakat Sipil Beri Petisi untuk Penguasa di Istana

Aksi Kamisan pada awal Februari ini diikuti Forum Alumni Universitas Indonesia, para keluarga korban pelanggaran HAM berat serta para mantan aktivis 98.

Baca Selengkapnya