Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aktivis antikorupsi sebut Remisi sah saja, asal syaratnya diperberat

Aktivis antikorupsi sebut Remisi sah saja, asal syaratnya diperberat Zainal Arifin Mochtar. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Di tengah derasnya kritikan pedas terhadap rencana pemberian remisi terhadap koruptor oleh Menteri Menkum HAM Yasonna H laoly, Direktur Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Mochtar malah menyatakan dukungannya. Bagi Zainal, setiap narapidana berhak mendapatkan remisi, termasuk para koruptor.

"Keliru koruptor sekarang tidak mendapatkan remisi. Bisa, semua orang bisa mendapatkan remisi. Cuma dulu syaratnya mudah banget. Enam bulan berkelakuan baik," ungkap Zainal dalam diskusi 'Kisruh Antar Lembaga Negara: Penegakan Hukum Atau Kriminalisasi?' di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Selasa (18/3).

Dia menjelaskan, remisi bagi koruptor sudah berlangsung sejak kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, baru di era Menkumham Amir Syamsuddin, syarat pemberian remisi bagi tiga kejahatan luar biasa diperketat, salah satunya korupsi.

"Pada zaman SBY dulu, oleh Pak Amir Syamsuddin adalah memperketat syarat itu, jadi syaratnya ditambahkan. Semua orang berhak cuma syaratnya ditambahkan. Menurut saya enggak salah," lanjut dia.

Pada kesempatan itu, Zainal juga menanggapi soal hadiah atas partisipasi publik dalam membongkar kasus korupsi. Hanya saja, dia tak sepakat dengan reward sebesar 20 persen.

"Saya membicarakannya soal semangat ya, kalau soal 20 persen terlalu besar. Zakat ada 2,5, pajak aja kagak ada yang 20 persen tapi idenya yang harus ditangkap, idenya memberikan reward terhadap orang yang mau berantas korupsi," ujarnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas

Pemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023
Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023

Para narapidana tersebar di seluruh Indonesia tersebut berhak mendapatkan remisi karena dianggap telah memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI

Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.

Baca Selengkapnya
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto

240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran

Baca Selengkapnya
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI

Meski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.

Baca Selengkapnya
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan

Juliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19

Baca Selengkapnya
HUT ke-79 RI, Kemenkumham Beri Remisi 176.984 Narapidana
HUT ke-79 RI, Kemenkumham Beri Remisi 176.984 Narapidana

Yasonna mengatakan bahwa dirinya sejak awal memimpin Kemenkumham, memiliki keyakinan bahwa setiap warga binaan memiliki hak atas pengurangan hukuman.

Baca Selengkapnya
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal

Lapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.

Baca Selengkapnya
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas

Negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar

Baca Selengkapnya
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas

Remisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah

Baca Selengkapnya
Bebas Bersyarat Itu Apa? Berikut Penjelasan, Tujuan dan Alur Lengkapnya
Bebas Bersyarat Itu Apa? Berikut Penjelasan, Tujuan dan Alur Lengkapnya

Bebas bersyarat itu apa? Berikut penjelasan bebas bersyarat, lengkap dengan tujuan dan alurnya.

Baca Selengkapnya