Aktivis Lebak minta pemerintah blokir Google dan Youtube
Merdeka.com - Sejumlah aktivis di Kabupaten Lebak, Banten, mendesak pemerintah memblokir Google dan Youtube yang menyediakan konten situs pornografi dan kekerasan karena dapat menimbulkan kemorosotan moral bangsa.
"Sebagian besar dari 11 kasus kejahatan seksual yang menimpa anak-anak dilakukannya setelah terinspirasi dari situs pornografi Google dan Youtube itu," kata Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lebak Mintarsih seperti dikutip dari Antara, Rabu (8/6).
Menurut dia, pemerintah harus tegas untuk menutup konten berbau pornografi dan kekerasan karena dapat merusak moral generasi bangsa.
-
Siapa saja yang berpotensi jadi pelaku kekerasan seksual online? Pelaku seringkali membangun hubungan dengan anak-anak, biasanya dengan menyamar sebagai teman sebaya atau karakter yang mereka sukai, atau menggunakan pendekatan lain.
-
Apa dampak buruk terlalu banyak bermain media sosial terhadap kehidupan seksual? Ya, itu memang menjadi akar dari berbagai masalah. Terutama karena melihat kehidupan orang lain yang tampak sempurna dan terkurasi bisa membuat kita merasa tidak cukup, kurang menarik, dan cenderung mengalami stres. Semua perasaan ini dapat mengurangi keinginan kita untuk berhubungan intim.
-
Bagaimana video korban tersebar? Setelah handphone selesai diperbaiki, selang beberapa hari sejumlah rekaman video syur milik korban bersama seorang pria beredar di media sosial dan menjadi viral.
-
Kenapa anak bisa ketagihan pornografi setelah melihat orang tua? Ini dapat menjadi risiko kencanduan pornografi atau kebiasaan tidak sehat lainnya.
-
Kenapa penipuan online di era digital mudah terjadi? Tapi di balik segala kenyamanannya, nggak bisa dipungkiri kalau era digital juga membuka peluang kejahatan berupa penipuan online yang marak terjadi.
-
Bagaimana pelaku penipuan Youtube mencari korban? Dia mencari korban memakai modus menawarkan pekerjaan lewat nomor telepon tak dikenal.
Mintarsih mengatakan saat ini masyarakat begitu mudah untuk melihat konten pornografi dan kekerasan melalui Google dan Youtube.
Bahkan, lanjutnya, banyak juga anak-anak mengakses situs pornografi, di antaranya 'Bokep Tube.Com' melalui mesin pencari Google dan Youtube.
Semestinya, ujar dia, Google dan Youtube memiliki tanggung jawab untuk menghapus situs-situs pornografi yang bisa diakses jutaan orang itu.
"Kami berharap pemerintah dapat menyelamatkan anak-anak bangsa yang bisa menimbulkan kemorosotan moral itu," katanya.
Menurut dia, sejak Januari-Mei 2016 tercatat 11 kasus kejahatan seksual di Kabupaten Lebak dan terakhir pelakunya seorang kakek mencabuli cucunya berusia lima tahun.
Mereka pelaku kejahatan seksual itu terdapat anak-anak, dewasa hingga lanjut usia. Karena itu, pihaknya sangat mendukung jika situs pornografi tersebut diblokir.
Dia mengungkapkan kebanyakan kejahatan seksual itu, mereka terangsang setelah melihat tayangan situs porno pada konten Google dan Youtube melalui jaringan internet di warnet-warnet juga telepon seluler.
"Kami yakin bila semua situs-situs porno dihapus pada konten Google dan Youtube dipastikan kejahatan seksual dapat diminimalisasi," katanya.
Seorang aktivis perempuan lainnya, Tuti Tuarsih mengatakan berkembangnya kecanggihan teknologi itu bisa menimbulkan dampak jika tidak dilakukan antisipasi oleh pemerintah. Pemerintah harus segera mengeluarkan kebijakan berupa peraturan maupun undang-undang terhadap tayangan situs pornografi dan kekerasan.
Selain itu juga mengoptimalkan sosialisasi dan pengawasan terhadap industri dunia maya. Menurut Tuti, jika pemerintah tidak melakukan tindakan tegas dikhawatirkan angka kejahatan seksual terus meningkat, meskipun sudah memiliki Perppu hukuman tambahan kebiri bagi pelaku kejahatan seksual.
Saat ini kejahatan seksual dan kekerasan di berbagai daerah di Tanah Air meningkat, bahkan korbannya anak-anak SD, SMP dan SMA/SMK. Dia menilai meningkatnya kejahatan seksual itu akibat kemudahan akses pornografi konten Google dan Youtube.
Untuk mencegah kejahatan seksual, kata dia, melibatkan peran ulama, tokoh masyarakat, aparat hukum, lembaga pendidikan dan lainnya. Sebab pelaku kejahatan seksual tersebut akibat lemahnya pemahaman agama juga nilai budaya di masyarakat semakin lemah.
"Kami mendukung penghapusan pornografi dan kekerasan yang ada di konten Google dan Youtube," katanya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkominfo Budi Arie Setiadi memblokir akses konten bermuatan pornografi di internet.
Baca SelengkapnyaKominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika mengirimkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPemblokiran dilakukan dalam waktu dekat jika Bigo Live masih memfasilitasi aktivitas pornografi hingga judi online.
Baca SelengkapnyaKonsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaGalih Loss ditangkap polisi karena konten bermuatan penistaan agama
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca SelengkapnyaBisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.
Baca SelengkapnyaHasil patroli siber mulai 15 hingga 18 Agustus 2024, terdapat 32 akun yang terkait konten pornografi di aplikasi Bigo Live.
Baca SelengkapnyaBudi menegaskan, penyebaran konten promosi judi online melanggar aturan penggunaan ruang digital dan larangan perjudian.
Baca SelengkapnyaAriandi mengatakan, BSSN dan DPR telah melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaDPR sudah menghubungi Google Indonesia dan Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti kasus ini.
Baca Selengkapnya