Aktivis Perempuan Muhammadiyah: Tak Ada Perempuan yang Rela Dimadu
Merdeka.com - Ketua Bidang IMMawati (keperempuanan) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta, Tsani Itsna Ariyanti menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie yang menyerukan revisi Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan terutama terkait dengan poligami.
Tsani mengungkapkan, praktik poligami banyak menimbulkan kemudharatan dibandingkan sisi kebermanfaatannya. Kendati demikian, dia menjelaskan, poligami diperbolehkan dalam agama Islam.
"Praktik poligami memang diperbolehkan di Indonesia, namun dengan persyaratan yang begitu ketat dan selektif. Begitu pun dalam Islam, sesungguhnya tidak ada larangan untuk melakukan poligami, asalkan yang bersangkutan memenuhi syarat yang telah ditetapkan dalam syariat, salah satunya mampu bertindak adil," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (13/12).
-
Kenapa HR Rasuna Said menentang poligami? Maraknya Poligami di Minang pada saat itu membuat Rasuna Said terpancing dan menganggap kelakuan tersebut merupakan dari pelecehan terhadap kaum wanita.
-
Kenapa pernikahan sesama jenis kontroversial? Secara umum, pandangan agama mengenai pernikahan sesama jenis bervariasi. Beberapa agama melarangnya, sedangkan lainnya membatasi atau mengizinkannya dalam kondisi tertentu.
-
Kenapa istri selingkuh dilarang dalam Islam? Dalam hal ini, Rasulullah telah melarang keras seseorang yang mengganggu rumah tangga orang lain. Dalam sebuah hadist, Rasulullah bersabda, 'Bukan bagian dari kami, orang yang menipu seorang perempuan atas suaminya atau seorang budak atas tuannya' (HR Abu Dawud).
-
Bagaimana Islam memandang pernikahan sesama jenis? Namun, secara umum, mayoritas mazhab Islam menganggap bahwa pernikahan sesama jenis tidak diperbolehkan dalam Islam.
-
Kenapa zina dilarang dalam Islam? Zina dalam Islam secara tegas merupakan perbuatan haram dan termasuk ke dalam dosa besar. Hal tersebut seperti yang tertulis pada firman Allah yang artinya:'Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya) (68) (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina (69).' (QS Al-Furqan: 68-69).
-
Kenapa wanita-wanita tersebut haram dinikahi? Ada alasan yang dijelaskan mengapa ke-13 wanita itu haram untuk dinikahi oleh pria.
"Namun melihat realitanya, banyak perempuan yang 'dimadu' itu justru banyak mengalami kekerasan daripada kebahagiaan. Karena tidak ada perempuan di dunia ini yang rela dimadu," tambahnya.
Dia menilai, usulan PSI soal poligami akan mendulang banyak kritik karena dianggap membatasi hak laki-laki untuk melakukan praktik tersebut. Akan tetapi, untuk meminimalisir potensi ketidakadilan terhadap perempuan dalam ranah domestik, maka usulan tersebut layak didukung.
"Usulan revisi UU Poligami ini tentu akan mengekang hak para laki-laki untuk berpoligami. Tapi kita juga harus menimbang dampak negatif atau madharat yang timbul akibat poligami, baik terhadap istri maupun bagi anak. Misalnya, potensi diperlakukan tidak adil dalam pemenuhan hak-haknya, rentan mengalami kekerasan psikis, bahkan kondisi ini bisa berujung pada perceraian," tandas Tsani.
Sebelumnya, Ketua Umum PSI Grace Natalie menyerukan revisi Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan terutama terkait dengan poligami. Dia menyatakan partainya tidak akan pernah mendukung praktik poligami.
Dia menegaskan, poligami adalah bentuk ketidakadilan yang dilembagakan oleh negara. Sehingga, UU tersebut harus direvisi agar tidak ada lagi perempuan dan anak-anak yang menjadi korban ketidakadilan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Secara umum mayoritas mazhab Islam menganggap bahwa pernikahan sesama jenis tidak diperbolehkan dalam Islam.
Baca SelengkapnyaHubungan seksual menjadi diharamkan karena membawa mudharat atau bahaya bagi salah satu pihak atau keduanya.
Baca SelengkapnyaKedua tokoh tersebut adalah Maria Ulfah Santoso dan Siti Sukaptinah Sunaryo Mangunpuspito.
Baca SelengkapnyaSeorang pria asal Situbondo hidup berpoligami di sebuah rumah sederhana berlantaikan tanah.
Baca SelengkapnyaZina adalah dosa besar yang diharamkan dalam Islam.
Baca SelengkapnyaDosa zina dianggap sebagai salah satu dosa besar yang merugikan individu dan masyarakat serta menyalahi ketentuan agama.
Baca SelengkapnyaSelingkuh adalah perbuatan yang dilarang dan dikecam dalam Islam.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum penjelasan tentang jenis-jenis zina dan bahayanya menurut Islam.
Baca SelengkapnyaMasalah legalitas pernikahan Rizky dan Mahalini menjadi sorotan.
Baca SelengkapnyaHukum istri menggugat cerai suami dalam Islam penting diketahui setiap perempuan yang sudah berumah tangga.
Baca SelengkapnyaAl-Qur'an mengatur hal-hal buruk yang menjadi larangan Allah. Salah satunya adalah larangan berzina.
Baca SelengkapnyaMusdah menyayangkan jika masih banyak perempuan terjebak doktrin mengharuskan mereka tunduk dan patuh tanpa memiliki hak bertanya atau menolak.
Baca Selengkapnya