Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aktivis: Promosi Perkawinan Anak oleh Aisha Wedding Harus Ditindak

Aktivis: Promosi Perkawinan Anak oleh Aisha Wedding Harus Ditindak Aisha Wedding. ©2021 Merdeka.com/liputan6

Merdeka.com - Gerakan Masyarakat Sipil untuk Penghapusan Perkawinan Anak meyakini promosi perkawinan anak yang dilakukan penyelenggara acara pernikahan Aisha Wedding harus diusut dan ditindak tegas. Sebab melawan hukum dan merupakan kejahatan terhadap anak dan perempuan.

"Kami katakan kepada semua pihak yang melakukan upaya-upaya promosi perkawinan agar kiranya menghentikan, dan kami meminta pihak-pihak untuk mengambil tindakan nyata," kata Senior on Independent Expert, Human Rights and Gender R. Valentina Sagala dalam pernyataan sikap gerakan tersebut melalui konferensi pers virtual, Jakarta dilansir Antara, Kamis (11/2).

Valentina meyakini bahwa upaya promosi yang dilakukan oleh Aisha Wedding dalam situs resminya di www.aishaweddings.com dan beberapa akun media sosialnya di Facebook dan Twitter, yang mempromosikan usia ideal bagi perempuan untuk kawin, yaitu di usia 12-21 tahun, menyediakan jasa pencarian jodoh bagi orang tua yang akan mengawinkan anak-anaknya, menyediakan jasa penyelenggaraan perkawinan secara siri dan jasa layanan pencarian jodoh untuk poligami merupakan tindak kejahatan terhadap anak dan perempuan serta tindakan yang melawan hukum.

Orang lain juga bertanya?

Untuk itu, perlu tindakan tegas dari pemerintah dan mengambil langkah nyata untuk menghentikan aksi kejahatan tersebut.

Tindakan yang dilakukan oleh pemilik, pembuat dan pengelola www.aishaweddings.com dinilai membahayakan kehidupan perempuan dan anak. Oleh karena itu, Gerakan Masyarakat Sipil Untuk Penghapusan Perkawinan Anak mendesak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap pemilik, pembuat, dan pengelola www.aishaweddings.com.

Mereka juga mendesak Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk melakukan pemblokiran terhadap konten online dan melakukan evaluasi terhadap dunia usaha pengelola situs maupun aplikasi berbasis online yang mempromosikan perkawinan anak dan menyediakan jasa perjodohan yang mengarah pada tindak pidana perdagangan orang, terutama perempuan dan anak.

Kemudian, desakan juga ditujukan kepada dewan pengarah dan perusahaan pengelola situs maupun aplikasi berbasis online agar turut bertanggung jawab secara proaktif, termasuk menghentikan promosi perkawinan anak dan penyediaan jasa perjodohan yang mengarah pada tindak pidana perdagangan orang, terutama perempuan dan anak.

Berikutnya, Valentina juga mendesak Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memperkuat sosialisasi UU No.16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, guna memperkuat upaya pencegahan perkawinan anak sampai ke tingkat desa, selain juga mendorong Kementerian Dalam Negeri untuk menerbitkan kebijakan yang mendorong pemerintah daerah agar menerbitkan peraturan guna mencegah perkawinan anak.

Selanjutnya, Kementerian Sosial juga didesak untuk memasukkan upaya pencegahan perkawinan anak ke dalam komponen perlindungan sosial, khususnya dalam jenis bantuan sosial.

Selain itu, dia juga mendesak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk bergerak bersama dengan organisasi masyarakat sipil dalam upaya menghentikan pihak-pihak yang melakukan promosi perkawinan anak.

"Kami Gerakan Masyarakat Sipil untuk Penghapusan Perkawinan Anak akan terus melakukan kampanye dan advokasi penghapusan perkawinan anak dan melakukan pemantauan terhadap upaya-upaya pemerintah dalam menghapuskan perkawinan anak," kata Valentina.

Dia mengatakan bahwa desakan tersebut juga diikuti dengan pelaporan situs www.Aishawedding kepada kepolisian agar upaya-upaya promosi perkawinan anak dapat segera dihentikan.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Upaya Kemenag DIY Tekan Angka Pernikahan Dini, Gencarkan Sosialisasi
Upaya Kemenag DIY Tekan Angka Pernikahan Dini, Gencarkan Sosialisasi

Sebagian besar penyebab pernikahan dini adalah kasus hamil di luar nikah

Baca Selengkapnya
Kemenag Buka Suara Soal Viral Pernikahan Dini di Media Sosial
Kemenag Buka Suara Soal Viral Pernikahan Dini di Media Sosial

Kemenag menegaskan KUA tidak melayani pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Pemkot Surabaya Tekan Pernikahan Dini, Salah Satunya Pantau Orang Tua Bercerai
Begini Cara Pemkot Surabaya Tekan Pernikahan Dini, Salah Satunya Pantau Orang Tua Bercerai

Cara Pemkot Surabaya tekan angka pernikahan dini layak dicontoh daerah lain.

Baca Selengkapnya
Pentingnya Pencegahan Pernikahan Dini demi Kesehatan Reproduksi pada Remaja
Pentingnya Pencegahan Pernikahan Dini demi Kesehatan Reproduksi pada Remaja

Pencegahan pernikahan dini dan pemahaman kesehatan reproduksi merupakan isu penting bagi remaja yang perlu diperhatikan.

Baca Selengkapnya
PKS ke Pemprov DKI: Tanpa Alat Kontrasepsi Gratis Saja, Angka Seks Bebas Sangat Besar
PKS ke Pemprov DKI: Tanpa Alat Kontrasepsi Gratis Saja, Angka Seks Bebas Sangat Besar

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta tidak menyebarkan alat kontrasepsi ke pelajar.

Baca Selengkapnya
TP PKK Trenggalek Sejahterakan Hak Anak Lewat Program Desa Nol Perkawinan di Bawah Umur
TP PKK Trenggalek Sejahterakan Hak Anak Lewat Program Desa Nol Perkawinan di Bawah Umur

Novita Hardini Berhasil Bawa Praktik Baik Mensejahterakan Hak Anak dengan Program Desa Nol Perkawinan Anak

Baca Selengkapnya
Pemkab Lebak Ajak Warga Hindari Pernikahan Dini, Ini Alasannya
Pemkab Lebak Ajak Warga Hindari Pernikahan Dini, Ini Alasannya

Terdapat berbagai risiko jika melakukan pernikahan dini.

Baca Selengkapnya
Menkes Tegaskan Alat Kontrasepsi untuk Remaja yang Nikah Dini, Bukan Pelajar!
Menkes Tegaskan Alat Kontrasepsi untuk Remaja yang Nikah Dini, Bukan Pelajar!

Ditegaskan Menkes Budi, penyediaan alat kontrasepsi ini bukan untuk pelajar, namun untuk orang menikah di usia sekolah

Baca Selengkapnya
Psikolog Jelaskan Bahwa Keluarga Punya Peran Penting untuk Cegah Pernikahan Dini
Psikolog Jelaskan Bahwa Keluarga Punya Peran Penting untuk Cegah Pernikahan Dini

Masih marak terjadinya pernikahan dini di Indonesia bisa diatasi dengan peranan yang tepat bagi keluarga.

Baca Selengkapnya
Kemenpora dan BKKBN Edukasi Program Keluarga Muda Berdaya, Ini Pesan untuk Calon Pengantin
Kemenpora dan BKKBN Edukasi Program Keluarga Muda Berdaya, Ini Pesan untuk Calon Pengantin

Kemenpora dan BKKBN Edukasi Program Keluarga Muda Berdaya

Baca Selengkapnya
Wapres soal Aturan Penyediaan Alat Kontresepsi buat Remaja: Jangan Dilihat Kesehatannya Saja, Aspek Keagamaannya juga
Wapres soal Aturan Penyediaan Alat Kontresepsi buat Remaja: Jangan Dilihat Kesehatannya Saja, Aspek Keagamaannya juga

Pihak terkait diminta tidak hanya fokus pada aspek medis, tetapi melibatkan lembaga-lembaga keagamaan dalam proses konsultasi dan pengambilan keputusan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Luruskan Pemberian Alat Kontrasepsi Hanya untuk Pasangan Remaja yang Sudah Menikah
Pemerintah Luruskan Pemberian Alat Kontrasepsi Hanya untuk Pasangan Remaja yang Sudah Menikah

Pemberian kondom bagi remaja dijelaskan oleh pemerintah hanya khusus diberikan pada pasangan yang sudah menikah.

Baca Selengkapnya