Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aktivis sindir aparat tak bernyali di kasus sabu anggota DPRD Manado

Aktivis sindir aparat tak bernyali di kasus sabu anggota DPRD Manado Status Facebook aktivis wanita Maria Taramen. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota DPRD Manado berinisial CL ditangkap di sebuah tempat hiburan malam, dalam Operasi Bersinar yang digelar Polda Sulut dan BNNP. Setelah diinterogasi dan dilakukan pengembangan, petugas menemukan dua paket sabu seberat 0,15 gram di kediaman legislator Partai Demokrat ini. Tak hanya itu, terdapat residu dalam pipet isap yang digunakan. Hasil tes urine juga menyatakan CL positif sabu.

Setelah menjalani proses assessment di BNNP, CL kemudian dipulangkan untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan. "Dia (CL) menjalani rehab. Hasil assessment-nya dia harus direhab rawat jalan. Rehabnya di Rumah Sakit Polri Bhayangkara (Manado) supaya bisa kita awasi," kata Direktur Narkoba Polda Sulut Kombes Pol Edi Djubaedi saat dihubungi merdeka.com, Kamis (7/4) malam.

Sementara itu, kepulangan CL mendapat reaksi beragam dari para netizen. Kebanyakan dari mereka menilai terjadi tebang pilih dalam penanganan perkara narkoba yang dijalani CL. Bahkan beredar surat terbuka yang ditujukan kepada Kepala BNN Budi Waseso. Isinya meminta Kepala BNN mengunjungi Kota Manado dan meninjau langsung proses hukum CL.

"MOHON KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNN) REPUBLIK INDONESIA Komjen Pol Budi Waseso Agar mengunjungi Kota Manado, Untuk meninjau langsung proses tindak lanjut terkait penindakan oknum legislator yang tertangkap menggunakan NARKOBA & positif menggunakan NARKOBA, juga didapati barang bukti NARKOBA ! Karena diduga oknum tersangka tersebut malah sudah bebas. Kami masyarakat Manado menyampaikan ini karena gerah melihat ketidakadilan & lemahnya penegakan hukum. Juga kami tidak mau melihat wibawa BNN diremehkan !" demikian bunyi surat tersebut.

Akun Facebook milik aktivis wanita Maria Taramen yang memposting surat tersebut, Jumat (8/4) sekitar pukul 08.00 WITA, tak lupa menyematkan kalimat bernada pesimis terhadap proses pemberantasan narkoba yang sedang digalakkan Polri dan BNN.

"Hello BNN di Sulut dan Polda Sulut. Berhenti keluar masuk kantor-kantor pemerintah dan kantor dewan untuk mencari pemakai narkoba, toh kalau ada yang kedapatan akan kalian pulangkan disertai jaminan yang lumayan besar. Jadi percuma. Buang-buang anggaran saja kalian, sana jaring saja mereka yang di jalanan atau pemakai ehabond anak-anak ABG yang miskin-miskin, mereka toh tidak mampu membayar uang jaminan jadi mereka bisa ditahan lama. Lagian kelasnya hanya seperti itu, tapi kalau pejabat atau dewan kalian tak punya nyali kok. Cemen. BNN di Sulut dan Kapolda tidak punya nyali bagi pelanggar hukum kelas pejabat dan dewan," kicau akun ini.

Belum diketahui siapa yang membuat tulisan tersebut, yang jelas surat elektronik tersebut telah beredar di grup Facebook dengan beragam komentar. Meski banyak yang protes terhadap hasil penyidikan kasus narkoba CL, ada pula beberapa komentar yang menyatakan dukungan terhadap proses rehabilitasi yang dijalani legislator 'gedung cengkeh' Sulut ini.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
2 Anggota DPRD Sinjai Konsumsi Sabu Cuma Direhabilitasi, Ini Alasan Polisi
2 Anggota DPRD Sinjai Konsumsi Sabu Cuma Direhabilitasi, Ini Alasan Polisi

Dua anggota DPRD Sinjai, MW dan KM, yang ditangkap saat hendak pesta sabu hanya direhabilitasi di salah satu rumah sakit yang direkomendasikan BNN.

Baca Selengkapnya
Caleg Ditangkap Perkara Narkoba 70 Kg, Sahroni: Bikin Jelek Citra Wakil Rakyat
Caleg Ditangkap Perkara Narkoba 70 Kg, Sahroni: Bikin Jelek Citra Wakil Rakyat

Bareskrim Polri menangkap caleg DPRK Aceh Tamiang berinisial S terkait perkara narkoba 70 kilogram.

Baca Selengkapnya
4 Polisi Narkoba Konsumsi Sabu Tak Dipidana, Jalani Rehab karena Dinyatakan sebagai Pengguna
4 Polisi Narkoba Konsumsi Sabu Tak Dipidana, Jalani Rehab karena Dinyatakan sebagai Pengguna

4 Polisi Narkoba Gunakan Sabu Tak Dipidana, Jalani Rehab karena Dinyatakan Pengguna

Baca Selengkapnya
Polisi Tak Tahan Pria Diduga LO Paslon Bupati Luwu Timur Meski Positif Narkoba: Tak Ada Barang Bukti
Polisi Tak Tahan Pria Diduga LO Paslon Bupati Luwu Timur Meski Positif Narkoba: Tak Ada Barang Bukti

SM hanya diwajibkan menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.

Baca Selengkapnya
Diduga langgar Prosedur, Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Dibebastugaskan
Diduga langgar Prosedur, Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Dibebastugaskan

Propam memeriksa sejumlah polisi yang terlibat dalam penangkapan Saipul Jamil

Baca Selengkapnya
Jatuh Miskin Usai Tak Terpilih, Caleg Gagal Nekat Jualan Sabu
Jatuh Miskin Usai Tak Terpilih, Caleg Gagal Nekat Jualan Sabu

Penangkapan dilakukan anggota Satres Narkona Polres OKI berdasarkan informasi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Terlibat Kasus Sabu-Sabu, Dua Pegawai Honorer di Lumajang Langsung Dipecat dan Masuk Penjara
Terlibat Kasus Sabu-Sabu, Dua Pegawai Honorer di Lumajang Langsung Dipecat dan Masuk Penjara

"Mereka sudah kami berhentikan, saya tidak perlu adanya asas praduga tak bersalah," kata Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni.

Baca Selengkapnya
Mantan Calegnya Tersandung Narkoba, Ini Penjelasan PPP Kota Tangerang
Mantan Calegnya Tersandung Narkoba, Ini Penjelasan PPP Kota Tangerang

PPP angkat bicara setelah seorang mantan calegnya, Sri Antika (SA) terjerat kasus narkotika. Caleg gagal ini ditangkap karena mengonsumsi sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Anak Buah Pesta Sabu, Pj Bupati Buleleng Tegaskan Tidak Beri Bantuan Hukum
Anak Buah Pesta Sabu, Pj Bupati Buleleng Tegaskan Tidak Beri Bantuan Hukum

Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana menegaskan tidak memberikan bantuan hukum kepada ASN berinisial GWPA

Baca Selengkapnya
Korupsi Dana Hibah, Politikus Golkar Ini Terdiam Usai Dituntut 12 Tahun Penjara
Korupsi Dana Hibah, Politikus Golkar Ini Terdiam Usai Dituntut 12 Tahun Penjara

Sahat dijerat dengan pasal 12 a juncto pasal 18 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Kemenkum HAM Sumsel Ungkap Video Napi Pesta Sabu dan Putar Remik di Lapas Tanjung Raja Ulah Petugas Bermasalah
Kemenkum HAM Sumsel Ungkap Video Napi Pesta Sabu dan Putar Remik di Lapas Tanjung Raja Ulah Petugas Bermasalah

Video itu sengaja direkam petugas inisial RA untuk meminta sejumlah uang kepada para napi.

Baca Selengkapnya
Ini Peran Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang dalam Kasus 70 Kg Sabu-Sabu
Ini Peran Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang dalam Kasus 70 Kg Sabu-Sabu

Calon anggota legislatif terpilih DPRK diburu setelah Bareskrim mengungkap peredaran 70 Kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya