Aktivis sindir aparat tak bernyali di kasus sabu anggota DPRD Manado
Merdeka.com - Anggota DPRD Manado berinisial CL ditangkap di sebuah tempat hiburan malam, dalam Operasi Bersinar yang digelar Polda Sulut dan BNNP. Setelah diinterogasi dan dilakukan pengembangan, petugas menemukan dua paket sabu seberat 0,15 gram di kediaman legislator Partai Demokrat ini. Tak hanya itu, terdapat residu dalam pipet isap yang digunakan. Hasil tes urine juga menyatakan CL positif sabu.
Setelah menjalani proses assessment di BNNP, CL kemudian dipulangkan untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan. "Dia (CL) menjalani rehab. Hasil assessment-nya dia harus direhab rawat jalan. Rehabnya di Rumah Sakit Polri Bhayangkara (Manado) supaya bisa kita awasi," kata Direktur Narkoba Polda Sulut Kombes Pol Edi Djubaedi saat dihubungi merdeka.com, Kamis (7/4) malam.
Sementara itu, kepulangan CL mendapat reaksi beragam dari para netizen. Kebanyakan dari mereka menilai terjadi tebang pilih dalam penanganan perkara narkoba yang dijalani CL. Bahkan beredar surat terbuka yang ditujukan kepada Kepala BNN Budi Waseso. Isinya meminta Kepala BNN mengunjungi Kota Manado dan meninjau langsung proses hukum CL.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Apa tindakan Bareskrim Polri terhadap caleg narkoba? Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, terkait perkara tindak pidana narkoba.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Bagaimana proses hukum kasus Satria 'Cogil'? 'Sampai saat ini kami masih belum menerima informasi mediasi antara pihak ya,' kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol R Moch Dwi Ramadhanto saat dikonfirmasi, Sabtu (6/1). Oleh sebab itu, Ramadhanto menyampaikan pihaknya sampai saat ini masih melakukan proses penyidikan terhadap Satria dan ketiga tersangka AD, RSP, dan DJ akibat memukul RA secara bersama-sama.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
"MOHON KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNN) REPUBLIK INDONESIA Komjen Pol Budi Waseso Agar mengunjungi Kota Manado, Untuk meninjau langsung proses tindak lanjut terkait penindakan oknum legislator yang tertangkap menggunakan NARKOBA & positif menggunakan NARKOBA, juga didapati barang bukti NARKOBA ! Karena diduga oknum tersangka tersebut malah sudah bebas. Kami masyarakat Manado menyampaikan ini karena gerah melihat ketidakadilan & lemahnya penegakan hukum. Juga kami tidak mau melihat wibawa BNN diremehkan !" demikian bunyi surat tersebut.
Akun Facebook milik aktivis wanita Maria Taramen yang memposting surat tersebut, Jumat (8/4) sekitar pukul 08.00 WITA, tak lupa menyematkan kalimat bernada pesimis terhadap proses pemberantasan narkoba yang sedang digalakkan Polri dan BNN.
"Hello BNN di Sulut dan Polda Sulut. Berhenti keluar masuk kantor-kantor pemerintah dan kantor dewan untuk mencari pemakai narkoba, toh kalau ada yang kedapatan akan kalian pulangkan disertai jaminan yang lumayan besar. Jadi percuma. Buang-buang anggaran saja kalian, sana jaring saja mereka yang di jalanan atau pemakai ehabond anak-anak ABG yang miskin-miskin, mereka toh tidak mampu membayar uang jaminan jadi mereka bisa ditahan lama. Lagian kelasnya hanya seperti itu, tapi kalau pejabat atau dewan kalian tak punya nyali kok. Cemen. BNN di Sulut dan Kapolda tidak punya nyali bagi pelanggar hukum kelas pejabat dan dewan," kicau akun ini.
Belum diketahui siapa yang membuat tulisan tersebut, yang jelas surat elektronik tersebut telah beredar di grup Facebook dengan beragam komentar. Meski banyak yang protes terhadap hasil penyidikan kasus narkoba CL, ada pula beberapa komentar yang menyatakan dukungan terhadap proses rehabilitasi yang dijalani legislator 'gedung cengkeh' Sulut ini.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua anggota DPRD Sinjai, MW dan KM, yang ditangkap saat hendak pesta sabu hanya direhabilitasi di salah satu rumah sakit yang direkomendasikan BNN.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menangkap caleg DPRK Aceh Tamiang berinisial S terkait perkara narkoba 70 kilogram.
Baca Selengkapnya4 Polisi Narkoba Gunakan Sabu Tak Dipidana, Jalani Rehab karena Dinyatakan Pengguna
Baca SelengkapnyaSM hanya diwajibkan menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.
Baca SelengkapnyaPropam memeriksa sejumlah polisi yang terlibat dalam penangkapan Saipul Jamil
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan anggota Satres Narkona Polres OKI berdasarkan informasi masyarakat.
Baca Selengkapnya"Mereka sudah kami berhentikan, saya tidak perlu adanya asas praduga tak bersalah," kata Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni.
Baca SelengkapnyaPPP angkat bicara setelah seorang mantan calegnya, Sri Antika (SA) terjerat kasus narkotika. Caleg gagal ini ditangkap karena mengonsumsi sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPenjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana menegaskan tidak memberikan bantuan hukum kepada ASN berinisial GWPA
Baca SelengkapnyaSahat dijerat dengan pasal 12 a juncto pasal 18 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaVideo itu sengaja direkam petugas inisial RA untuk meminta sejumlah uang kepada para napi.
Baca SelengkapnyaCalon anggota legislatif terpilih DPRK diburu setelah Bareskrim mengungkap peredaran 70 Kg sabu-sabu.
Baca Selengkapnya