Aktivis Yogya turunkan ke jalan sesalkan putusan pra peradilan BG
Merdeka.com - Puluhan aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi Yogyakarta menggelar aksi demonstrasi bertajuk 'Indonesia Darurat Korupsi, Lawan Balik Koruptor' di Titik Nol Yogyakarta, Senin (16/2). Massa aksi berkumpul di depan kantor DPRD DIY terlebih dahulu dan memantau proses persidangan pra peradilan Komjen Budi Gunawan di Jakarta.
Begitu mendapatkan informasi putusan sidang, massa kemudian bergerak ke Titik Nol. Dalam aksi tersebut mereka menyerukan agar Presiden Jokowi untuk menghentikan segala upaya penghancuran KPK lewat kriminalisasi komisioner KPK.
Koordinator Umum Aksi, Sarli Zulhendra mengatakan upaya pelemahan KPK tampak jelas dilakukan secara masif. Dia menduga ada keterkaitan dengan ditetapkannya Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus rekening gendut.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
"Kami menuntut Presiden batalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri, jika tidak maka sama saja kita mendukung para koruptor untuk berkuasa," katanya.
Selain itu dia juga meminta Presiden Jokowi juga membatalkan pencalonan Komjen Budi Waseso sebagai calon Kapolri. Menurutnya, proses pemilihan Kapolri harus melalui KPK, PPATK dan publik.
"Putusan pra peradilan ini menandakan negara kita sudah darurat korupsi, para koruptor akan dengan mudah melenggang tanpa bisa di jerat," tandasnya.
Sementara itu peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Hifdzil Halim mengatakan banyak kejanggalan dari putusan pra peradilan yang dipimpin Hakim Sarpin. Menurutnya jika sudah terjadi seperti ini rakyat yang harus bergerak.
"Kalau putusannya seperti ini maka akan ada banyak koruptor yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK akan melakukan hal yang sama," ujarnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para demonstran menyoroti putusan MK, upaya revisi UU Pilkada, Bawaslu, hingga statement Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadiala terkait raja Jawa.
Baca SelengkapnyaRibuan orang dari berbagai elemen masyarakat turun ke jalan menentang upaya revisi UU Pilkada, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaMereka memilih untuk bergerak melanjutkan gerakan kawal putusan MK.
Baca SelengkapnyaSementara itu, dua hakim terlapor lainnya yang memutus putusan sela tersebut tidak terbukti melanggar KEPPH
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaAksi bertajuk "Jogja Memanggil" ini membawa sejumlah tuntutan di antaranya penolakan pada revisi RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.
Baca SelengkapnyaJaringan masyarakat sipil di Yogyakarta menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Malioboro. Aksi ini dilakukan merespon syarat pencalonan kepala daerah Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaIbu-ibu ini mengaku tidak memiliki koordinator. Mereka urunan membeli sejumlah makanan dan minuman ringan.
Baca SelengkapnyaPengunjuk rasa mendesak Bawaslu untuk berkomitmen menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKetua KPK menilai putusan sela yang membebaskan Gazalba Saleh menunjukkan kekacauan dalam sistem peradilan.
Baca SelengkapnyaKubu 01 dan 03 menggelar aksi salat dzuhur berjemaah d tengah jalan di depan Patung Kuda Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Baca Selengkapnya