Aktor Malaysia dituntut 14 tahun bui karena bawa sabu ke Medan
Merdeka.com - Aktor Malaysia, Khaireyll Benjamin Bin Ibrahim alias Benjy (38), yang kedapatan membawa sabu di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (4/10). Dia dituntut dengan hukuman 14 tahun penjara.
Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maria F Tarigan di hadapan majelis hakim diketuai Wahyu Prasetyo Wibowo. Benjy dinilai telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Meminta kepada majelis hakim yang mengadili dan memeriksa perkara ini, menyatakan terdakwa Khaireyll Benjamin Bin Ibrahim alias Benjy telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah memiliki dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman seberat 4,5 gram. Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan hukuman selama 14 tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider 6 bulan kurungan," sebut Maria.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang dituntut 4 tahun penjara? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
JPU menyatakan hal yang memberatkan Benjy dalam perkara ini yaitu perbuatannya bertentangan dengan program pemerintah untuk memberantas narkoba di Indonesia. Sementara hal yang meringankan, dia berlaku sopan selama persidangan serta mengakui dan menyesali perbuatannya.
Seusai mendengarkan tuntutan JPU, terdakwa menyatakan akan menyampaikan pleidoi. Pembelaan itu akan disampaikan pada sidang selanjutnya yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.
Benjy ditangkap petugas Bea Cukai di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, Selasa (18/4). Dia kedapatan membawa sabu di dalam anusnya ketika baru tiba dari Malaysia menumpang pesawat Malindo Air dengan nomor penerbangan OD 322.
Pihak Bea Cukai kemudian menyerahkan Benjy ke Polda Sumut dengan barang bukti sabu seberat 14 gram bruto yang disembunyikan di anus. Setelah diperiksa, berat bersih sabu yang ditemukan ternyata hanya 4,5 gram. Berdasarkan pemeriksaan, Benjy mengaku datang ke Medan untuk mencari bakat DJ pemula.
Benjy diketahui cukup dikenal di Malaysia. Dia juga pernah terlibat perkara narkotika di negaranya.
Sosok Benjy cukup dikenal karena ibunya merupakan aktris ternama di Malaysia, Azean Irdawaty Yusoef atau lebih dikenal sebagai Azean Irdawaty. Penyanyi dan primadona layar perak era 1970-an dan 1980-an di negeri jiran ini meninggal dunia pada Selasa 17 Desember 2013 setelah mengidap kanker. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup Suparman, terdakwa kurir 13 kilogram sabu-sabu
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaNarkotika yang juga biasa disebut dengan sebutan magic drugs itu, lanjut Dedi, peredarannya banyak ditemukan di tempat hiburan malam.
Baca SelengkapnyaKedua prajurit TNI AD itu ditangkap di Pontianak saat membawa sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaKejagung mulai mengusut kasus dugaan penjualan emas Crazy Rich Surabaya Budi Said
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan sabu seberat 1,2 kilogram yang disimpan di bawah meja cuci piring
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca Selengkapnya