Akui Ada Penganiayaan, Kapolres Sumba Barat Sebut Tahanan Tewas karena Jatuh
Merdeka.com - Polisi merilis kasus kematian tahanan Arkin Anabira (22) di Polsek Katikutana, Sumba Barat. Tersangka kasus pencurian ternak itu memang dianiaya 4 personel kepolisian, namun penyebab kematiannya dinyatakan karena jatuh di depan kamar mandi.
"Memang benar, ada penganiayaan. Ini sesuai hasil visum dan otopsi serta pengakuan empat anggota kami yang saat itu menganiaya Arkin," jelas Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto, Senin (10/1).
Namun Irwan memastikan penyebab Arkin meninggal dunia bukan karena penganiayaan itu. Dia diduga terpeleset di depan kamar mandi dalam sel dan kepala terbentur di tiang.
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa yang melakukan penganiayaan terhadap tahanan? 'Terkait penganiayaan, pada saat itu memang ramai di FB (Facebook) bahwasannya mereka disiksa, tetapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa (penyiksaan) itu juga dilakukan oleh sesama tahanan,' kata dia di Mapolda Jabar, Minggu (26/5).
-
Siapa yang menjadi korban tewas? Korban meninggal dunia:1. Catur Pancoro (47) warga Tulangan, Sidoarjo.2. Hadi umar F (21), warga Mojo Lebak Mojokerto.3. Aditya Sapulete (38), warga Cungkup Pucuk, Lamongan.
-
Dimana korban ditemukan? Jasad pria yang sehari-hari bekerja sebagai cleaning service itu pertama kali ditemukan kakaknya di dalam kamar dalam kondisi telentang tak bernyawa pada Selasa (28/11) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
"Penyebab kematian bukan karena penganiayaan tetapi karena benturan anggota tubuh dan sesak pernapasan," ungkapnya.
Diketahui, Arkin ditemukan meninggal dalam sel Polsek Katikutana, Kabupaten Sumba Barat, NTT, 9 Desember 2021. Ia sebelumnya masuk DPO beberapa kasus pidana dan dicari sejak Agustus 2021, karena diduga terlibat kasus pencurian ternak dan juga kasus penganiayaan.
Kekurangan Oksigen
Ahli forensik dari Bid Dokkes Polda NTT, dr Edy Syahputra Hasibuan menjelaskan hasil visum luar dan autopsi yang dilakukan selama 2 jam pada 14 Desember 2021.
"Kita lakukan pemeriksaan luar dan dalam," ujarnya.
Tim dokter menemukan telah terjadi proses pembusukan jenazah. Dari hasil visum luar ada luka memar dan lecet. "Kepala memar dan ada luka robek karena orang (korban) mendatangi benda, bukan benda yang mendatangi korban. Juga ditemukan memar pada perut, memar pada lengan, kaki dan pipi. Ujung kuku kebiruan karena kekurangan suplai oksigen," tambah Edy.
Tim forensik juga menemukan adanya sisa makanan di mulut, bercampur ludah. Makanan juga ditemukan dalam perut.
"Dipastikan, sebelum kejadian korban makan banyak dan saat kejadian (terjatuh di depan kamar mandi), dia muntah. Korban jatuh jadi muntah-muntah," ungkap Edy.
Mereka juga menemukan sisa makanan dalam mulut yang masuk ke paru-paru. "Penyebab kematian bukan karena penganiayaan tetapi karena kekurangan oksigen. Meninggal dunia karena gangguan pernapasan akibat sumbatan jalan napas oleh sisa makanan yang keluar dari lambung akibat muntahan korban," tegas Edy.
Ia menegaskan tidak ada luka tembak atau tulang yang patah pada tubuh Arkin. "Penyebabnya karena kekurangan suplai oksigen karena terhambat makanan. Makan banyak, sehingga makanan masuk dalam paru-paru," jelasnya.
Trauma akibat benda tumpul ditemukan di tubuh Arkin. Namun, kata Edy, penyebab kematian bukan karena penganiayaan.
Minta Pelaku Penganiayaan Diproses Pidana
Sementara itu, penasihat hukum Arkin, Semianda Umbu Kabalu berterima kasih kepada Polda NTT dan Polres Sumba Barat atas penanganan kasus ini.
"Hasil autopsi yang sudah kami terima menjadi bukti autentik dan kami akan menyampaikan hasilnya ke keluarga," ujarnya sambil meminta Kapolres Sumba Barat menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini.
Mewakili keluarga korban, Semianda mengapresiasi kepolisian karena cepat dan tanggap menangani kasus itu. Ia berharap proses pidana kepada para pelaku terus dilakukan sehingga ada kejelasan hukum.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelaku kesal dengan tingkah laku Dimas di dalam sel.
Baca SelengkapnyaMotif kedua personel menganiaya tahanan BA karena yang bersangkutan bikin jengkel.
Baca SelengkapnyaPAN (28) salah satu pelaku mengatakan, dia kesal dengan perbuatan AR yang tega mencabuli anak kandungnya.
Baca SelengkapnyaKorban merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dia tewas di dalam kamar mandi tahanan.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut kini ditangani penyidik Propam Polda Sulbar.
Baca SelengkapnyaMayoritas kematian mereka tak wajar, bahkan sengaja dibunuh.
Baca SelengkapnyaPesantren dinilai terkesan menutupi kasus tersebut
Baca SelengkapnyaTahanan Lapas Bekasi ditemukan tewas tergantung menggunakan handuk di kamar mandi.
Baca Selengkapnyakorban dianiaya pelaku selama empat jam hingga meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaKejadian diketahui itu saat menghitung jumlah penghuni tahanan yang ternyata kurang satu.
Baca SelengkapnyaKPAI sedang berkoordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum Padang (LBH) Padang
Baca SelengkapnyaDi sisi lain, pihak ponpes membantah korban tewas karena dianiaya
Baca Selengkapnya