Akui Salah Soal Covid-19 dan Berjanji Tidak Kabur, Lois Owien Tak Ditahan Polisi
Merdeka.com - Kepolisian memutuskan tidak menahan dr Lois yang mendadak viral atas unggahannya di media sosial terkait Covid-19. Lois dinilai sudah mengakui kesalahan atas apa yang dia lakukan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.
"Yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan diri. Oleh karena itu saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi, dalam keterangannya, Selasa (13/7).
Saat proses pemeriksaan, kata Slamet, Lois mengaku apa yang dikatakannya tidak berlandaskan riset dan hanya opini pribadi.
-
Siapa yang membenarkan kondisi Dokter Lo? Sahabat Dokter Lo sekaligus tokoh masyarakat dan Wakil Ketua Umum Perkumpulan Masyarakat Surakarta (PMS) Sumartono Hadinoto menyampaikan kondisi sebenarnya.
-
Kenapa opini sulit dibuktikan? Opini merupakan hasil dari pemikiran seseorang yang belum tentu kebenarannya.
-
Kenapa opini sulit diverifikasi? Opini sulit atau bahkan tidak mungkin untuk diuji atau dibuktikan kebenarannya secara objektif. Pendapat pribadi mungkin berbeda-beda dan tidak bisa disepakati oleh semua orang.
-
Mengapa klaim tersebut diragukan? Dalam artikel juga tidak ditemukan adanya narasi yang menyebut Jokowi dan Listyo SIgit mencopot Polda Jabar karena membatalkan sidang tersangka Pegi.
-
Kenapa berita hoaks tentang Kominfo diklaim tidak benar? Hasilnya tidak ditemukan artikel dengan judul yang sama.
-
Kenapa ilmuwan skeptis? Profesor Cox meminta agar sampel makhluk itu dikirim ke perusahaan bioteknologi 23andme untuk melakukan verifikasi independen bahwa spesimen tersebut bukanlah alien.
"Segala opini terduga yang terkait Covid, diakuinya merupakan opini pribadi yang tidak berlandaskan riset," katanya.
"Ada asumsi yang ia bangun, seperti kematian karena Covid disebabkan interaksi obat yang digunakan dalam penanganan pasien. Kemudian, opini terduga terkait tidak percaya Covid, sama sekali tidak memiliki landasan hukum. Pokok opini berikutnya, penggunaan alat tes PCR dan swab antigen sebagai alat pendeteksi Covid yang terduga katakan sebagai hal yang tidak relevan, juga merupakan asumsi yang tidak berlandaskan riset," sambungnya.
Kepolisian, lanjutnya, menghargai sikap Lois yang mengakui perbuatan dan kesalahannya yang sempat membuat gaduh di media sosial. Bahkan pada penyidik, Lois juga mengakui jika perbuatannya itu tidak dapat dibenarkan secara kode etik profesi kedokteran.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, kami dapatkan kesimpulan bahwa yang bersangkutan, tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti mengingat seluruh barang bukti sudah kami miliki," jelas Slamet.
Sebelumnya, Polisi menangkap dokter Lois Owien terkait penyebaran berita bohong atau hoaks Covid-19. Selain lewat akun twitternya @LsOwien, ada dua platform sosial media lain yang digunakan untuk menyampaikan pendapatnya terkait pandemi virus Corona.
"Jadi bukan hanya satu platform media sosial tapi ada tiga platform media sosial," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/7/2021).
Menurut Ahmad, pendapat Lois di media sosial berpotensi membuat gaduh masyarakat. Selain itu, penanganan pandemi Covid-19 juga dapat terhambat.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aiman juga menyebut dalam video turut menyinggung masih banyak anggota polisi yang masih menjaga nuraninya untuk netralitas.
Baca SelengkapnyaAiman mengaku bukan polisi tidak netral dalam Pemilu, melainkan oknum
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaAiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaKumpulan contoh kalimat opini dan fakta berdasarkan ciri-cirinya.
Baca SelengkapnyaPolisi menjadwalkan pemeriksaan Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono Selasa (5/12), atas pernyataan bahwa aparat tidak netral.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono menjelaskan duduk perkara munculnya enam laporan dugaan hoaks usai sebut aparat tidak netral.
Baca Selengkapnya