Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akui Sebar Hoaks, Pelaku Tipu Nasabah Modus Bantu Tarik Duit

Akui Sebar Hoaks, Pelaku Tipu Nasabah Modus Bantu Tarik Duit Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Polda Metro Jaya membekuk pelaku penyebar hoaks asuransi. Modusnya, pelaku B menyebar informasi bohong guna menarik perhatian nasabah asuransi tersebut. Nantinya, pelaku seolah-olah bisa membantu para nasabah untuk menarik uangnya namun, dengan mengenakan biaya yang menjadi keuntungannya.

Kepada penyidik, pelaku mengaku melancarkan aksinya beberapa bulan lalu, ketika membaca komentar nasabah yang menanyakan polis asuransinya di sebuah grup Facebook.

"Akhirnya dia turut memosting komentar yang mendiskreditkan AXA Mandiri, dalam upayanya menarik perhatian nasabah tersebut, maupun anggota grup lainnya. Postingan hoaks tersebut terus dilakukannya dan mendapat dukungan sejumlah akun lain untuk membentuk persepsi negatif terhadap perusahaan asuransi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (3/12).

Orang lain juga bertanya?

Tidak hanya di Facebook, kata Yusri, pelaku juga menyebar informasi serupa di beberapa platform media sosial. Tak lupa, pelaku selalu menandai atau men-tag sejumlah akun resmi instansi pemerintah, pejabat negara, publik figure, dan berbagai organisasi kemasyarakatan untuk mendapat perhatian. Informasi yang disebarkan oleh pelaku yakni adanya penurunan saldo investasi milik para nasabah. Ia juga menyebut informasi yang diberikan tenaga pemasar perusahaan adalah tidak benar.

"Trik itu efektif. Setelah sejumlah nasabah tertarik menggunakan jasa yang ditawarkan tersangka, agar dapat menarik uangnya secara utuh dari AXA Mandiri. Menurut pelaku, dia mengetahui seluk beluk asuransi karena pernah bekerja di perusahaan tersebut. Bahkan, dengan pengalamannya tersebut dia menarik keuntungan dengan mengenakan sejumlah biaya kepada para nasabah yang meminta bantuan tersangka," tuturnya.

Pelaku B dijerat Pasal 27 UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang melarang penyebaran informasi dengan muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik di sosial media.

Di tempat yang sama, B mengakui perbuatannya. Motif untuk mendapatkan keuntungan pribadi serta sakit hati dengan perusahaan tersebut karena ia tak kunjung dipromosikan menjadi team leader.

"Saya mengakui seluruh perbuatan saya yang menyebar hoaks dan isu negatif terhadap perusahaan asuransi di sosmed. Saya menyesal, dan meminta maaf kepada AXA Mandiri, dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Saya minta ke nasabah dan masyarakat agar tidak terpengaruh dengan berbagai postingan negatif terhadap perusahaan asuransi di sosmed," ujar B mengakui perbuatannya.

Sementara itu, kuasa hukum AXA Mandiri Jimmy Simanjuntak menegaskan, bila nasabah memiliki keluhan terkait polisnya, sebaiknya langsung menyampaikannya ke perusahaan asuransi, ketimbang melakukan pendiskreditan perusahaan asuransi di sosial media. Karena, hal tersebut justru berpotensi merugikan nasabah itu sendiri.

"AXA Mandiri memiliki unit layanan keluhan nasabah, yang dapat membantu masalah yang dialami nasabah pemegang polis. Silakan ajukan pertanyaan ke jalur resmi, dan jangan langsung percaya dan mengikuti ajakan negatif di media sosial," tegasnya.

Menurutnya, nasabah wajib membaca dan memahami polis asuransinya, agar tidak terjadi kesalahpahaman. Selain itu, produk asuransi jiwa sebenarnya memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi nasabah. Sehingga, bukan termasuk instrumen investasi yang bersifat jangka pendek.

"Kami harap, kejadian ini menjadi pelajaran bagi siapapun."

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
CEK FAKTA: Hoaks Utang Bank dan Pinjol Lunas Hanya dengan Unggah Nomor Rekening di Facebook
CEK FAKTA: Hoaks Utang Bank dan Pinjol Lunas Hanya dengan Unggah Nomor Rekening di Facebook

Beredar narasi utang bank dan pinjol bisa lunas hanya unggah nomor rekening di Facebook

Baca Selengkapnya
Scammer Tiktok Pakai Foto-Video Public Figure Ditangkap Polisi
Scammer Tiktok Pakai Foto-Video Public Figure Ditangkap Polisi

Polisi menyebut HH alias H menggunakan foto hingga video public figure yang telah diedit dengan konten seolah membagi-bagikan uang.

Baca Selengkapnya
Amankan Uangmu, Begini Tips Aman Hindari Modus Kejahatan Soceng yang Ramai Beredar
Amankan Uangmu, Begini Tips Aman Hindari Modus Kejahatan Soceng yang Ramai Beredar

Jangan sampai jadi korban berikutnya, saatnya lebih waspada dengan modus kejahatan soceng.

Baca Selengkapnya
Pelaku Modus Penipuan Like dan Subscribe Juga Menjual Rekening Korban
Pelaku Modus Penipuan Like dan Subscribe Juga Menjual Rekening Korban

Kasus penipuan modus kerja dengan like dan subscribe youtube tidak hanya menipu para korban dengan menggasak uangnya saja.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati Akun Medsos Palsu Mengatasnamakan Siber Polri
Hati-Hati Akun Medsos Palsu Mengatasnamakan Siber Polri

Akun media sosial resmi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri selalu ditandai dengan centang biru.

Baca Selengkapnya
Awas Penipuan, Catut Nama Jusuf Hamka di Facebook Bagikan Uang untuk Membangun Rumah
Awas Penipuan, Catut Nama Jusuf Hamka di Facebook Bagikan Uang untuk Membangun Rumah

Akun media sosial resmi Jusuf Hamka hanya @jusufhamka di Instagram dan @mohjusufhamka_official di Tiktok.

Baca Selengkapnya
Sebar Video Hoaks Tawuran di Bali, Pria Ini Diciduk Polisi
Sebar Video Hoaks Tawuran di Bali, Pria Ini Diciduk Polisi

Beredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya
FOTO: Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Internasional di Matraman, 10 Orang Ditangkap
FOTO: Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Internasional di Matraman, 10 Orang Ditangkap

Polres Jakarta Timur menggerebek markas penyedia judi online jaringan internasional di Matraman, Jakarta Timur. Sepuluh orang tersangka berhasil ditangkap.

Baca Selengkapnya
Modus Sejoli Mahasiswa Unisba Jerat Ratusan Korban Lewat Bisnis Arisan Bodong Total Rp1,9 Miliar
Modus Sejoli Mahasiswa Unisba Jerat Ratusan Korban Lewat Bisnis Arisan Bodong Total Rp1,9 Miliar

Jika korban setor Rp1 juta dijanjikan mendapat pengembalian sebesar Rp1,2 juta.

Baca Selengkapnya
Waspada! Modus Penipuan Berkedok Jasa Buka Blokir Rekening, Bisa Kuras Isi Saldo
Waspada! Modus Penipuan Berkedok Jasa Buka Blokir Rekening, Bisa Kuras Isi Saldo

Korban akan dimintai data pribadi perbankan oleh pelaku

Baca Selengkapnya
Cerita Korban Penipuan Kerja Paruh Waktu Modus Like dan Subscribe, Duit Rp21 Juta Raib dan Dapat Ancaman
Cerita Korban Penipuan Kerja Paruh Waktu Modus Like dan Subscribe, Duit Rp21 Juta Raib dan Dapat Ancaman

Korban sudah melaporkan penipuan dan ancaman dialaminya ke polisi.

Baca Selengkapnya
FBI Mengeluarkan Peringatan Terkait Proyek Kripto Palsu
FBI Mengeluarkan Peringatan Terkait Proyek Kripto Palsu

Asisten Agen Khusus yang bertanggung jawab atas masalah ini, Amanda Culver menggambarkan skema dan penipuan yang sering kali dimulai di platform media sosial.

Baca Selengkapnya