Alami gangguan jiwa, dua warga di Sumsel dipasung selama 30 tahun
Merdeka.com - Dua orang penderita gangguan jiwa Manun (50) dan Ishak Juarsa (44) sudah 30 tahun lebih dipasung oleh keluarganya. Keluarga terpaksa memasung dua warga Desa Betung Induk, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Sumatera Selatan itu lantaran khwatir membahayakan keselamatan orang lain.
Mendengar informasi tersebut, Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Apriyadi, melakukan kunjungan untuk melihat langsung dua orang warganya itu.
"Karena khawatir akan tindakan Manun dan Ishak Juarsa, pihak keluarga dengan berat hati terpaksa memasungnya," kata Irham Joni salah satu keluarga penderita kepada Bupati, Kamis (28/1), dikutip Antara.
-
Kenapa warga di Sukamulya merasa takut? Diungkap Maska, jika warga sekitar saat ini mengalami kondisi ketakutan karena topografi tanah di sana yang merupakan perbukitan. Mereka khawatir jika bukit yang ada di Kampung Tengah akan longsor.
-
Siapa yang mengancam warga? 'Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,' ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Kenapa polisi tersebut mengancam warga? 'Kau belum tahu di keluarga aku banyak yang jadi polisi ye, kau belum tahu dengan aku ye,' kata pelaku mengancam korban.
-
Apa yang membuat orang takut? Melihat layar kapal viking di kejauhan saja sudah membuat orang-orang ketakutan.
-
Dimana kejadian polisi mengancam warga? Peristiwa itu terjadi di Palembang, Senin (18/12) pukul 11.30 WIB.
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
Apriyadi yang datang didampingi Kepala Dinas Sosial, Zulkifli dan Kepala Dinas Kesehatan setempat dr Eni Zatila, meminta kepada warga agar keluarganya Manun dan Ishak diperlakukan manusiawi.
"Dengan kondisi itu ia tidak mengenali orang lain, namun paling tidak dicek terus kesehatannya. Penderita gangguan jiwa bernama Ishak Juarsa, saya yakin bisa sembuh dan kita tawarkan untuk dirujuk ke Rumah Sakit jiwa di Palembang" kata Apriyadi.
Menurutnya, setelah melihat langsung kondisi penderita gangguan jiwa yang bernama Manun, dia pesimis bisa kembali normal karena puluhan tahun dikurung dan dipasung.
Sementara Irham Joni, salah satu kerabat Manun sangat berterima kasih atas perhatian Pemkab Pali dalam kunjungannya mendatangi penderita tersebut.
Menurut dia, sebenarnya pihak keluarga tidak tega untuk mengurung Manun tetapi karena takut mengganggu dan resahkan warga lain, sehingga hasil musyawarah seluruh keluarga sepakat untuk memasungnya.
"Sementara, atas perhatian Pemerintah Kabupaten Pali, kami selaku kerabatnya sangat berterima kasih. Atas bantuan yang diberikan dan sekaligus melihat langsung kerabat kami yang telah menderita penyakit gangguan jiwa lebih dari 30 tahun, dengan adanya bantuan ini, tentu saja sangat meringankan beban kami," kata Irham.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, keluarga korban dua balita ini berada di Solo dan satu lagi di Papua.
Baca SelengkapnyaPria tak dikenal itu membawa mereka ke suatu tempat dan diancam agar tidak teriak.
Baca SelengkapnyaDalam rekaman video yang beredar, terlihat dua siswi berinisial K dan N dihajar oleh pelajar dari sekolah lain.
Baca SelengkapnyaDua pelaku pembunuhan yang ditangkap berinisial TR dan HH.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka terdeteksi akan melakukan kejahatan kembali di wilayah Kandis.
Baca SelengkapnyaPara tahanan politik perempuan yang diduga terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965 ditahan di Kamp Plantungan.
Baca SelengkapnyaWarga kemudian meluapkan emosi dengan melempari dan memukul pelaku dengan kayu dan balok.
Baca SelengkapnyaMereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya, pelaku mengirimkan sebuah peluru aktif disertai surat berisi ancaman dan pemerasan
Baca SelengkapnyaKondisi nahas dialami dua orang polisi saat menangkap terduga penipu daring di OKI, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaPerkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
Baca Selengkapnya