Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan-alasan Haji Lulung mangkir dari Bareskrim

Alasan-alasan Haji Lulung mangkir dari Bareskrim Haji Lulung. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana atau Haji Lulung mangkir dari panggilan Bareskrim untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus mark up pengadaan UPS dalam APBD DKI 2014. Padahal, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ahmad Wiyagus sangat berharap Lulung datang menghadiri panggilan guna memberikan keterangan yang dapat membongkar kasus tersebut.

Setelah pihak penyidik Bareskrim menunggu lama, namun ternyata hanya kuasa hukum Lulung, Effendi Syahputra, yang akhirnya mendatangi kantor Bareskrim. Panggilan yang dilakukan Bareskrim kemarin itu, merupakan panggilan yang kedua karena Lulung mangkir di panggilan pertama. Saat panggilan pertama, pria yang disebut-sebut sebagai penguasa Pasar Tanah Abang ini tak hadir karena sedang menghadiri acara di Sulawesi Utara.

"Saya dapat panggilan kepolisian 24 April, terus diundang Senin 27 April 2015. 22 April saya dapat undangan dari DPW PPP Provinsi Sulawesi Utara, kegiatan musyawarah kerja Manado. Saya diundang isi acara, tanggalnya bersamaan, 26-27 April. Saya dapat mengisi acara ini pada 27 April dan saya janji lebih dulu. Yang hadir ustaz, kiai, dan 28 pengurus daerah di Sulawesi Utara," kilah dia di DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/4).

Orang lain juga bertanya?

Lewat alasannya itu, ia berjanji akan datang di jadwal pemeriksaan selanjutnya. Namun, ia malah tak menepati janjinya itu. Di panggilan kedua, ia beralasan tak bisa hadir karena tidak menerima surat panggilan pemeriksaan dari Bareskrim Polri.

"Saya belum dapat panggilan, belum ada suratnya (jadi tidak datang)," kata Haji Lulung saat dihubungi, Rabu (29/4).

Dia meminta kepada media untuk tidak menafsirkan penggeledahan yang dilakukan di ruangannya sebagai bentuk dirinya tersangka. Sebab, dia masih menunggu proses hukum yang berlangsung.

"Teman-teman wartawan jangan ingin saya langsung jadi tersangka. Nanti kan hasil penyidikannya dilihat dulu nanti hasilnya," simpulnya.

Namun, Kuasa hukum Lulung, Effendi Syahputra mengatakan, kliennya itu sebenarnya sudah mengetahui jika dirinya akan diperiksa kemarin melalui surat pemanggilan ulang yang diterimanya pada Selasa (28/4).

Effendi menyebut kliennya tersebut tidak ingin salah dalam memberikan kesaksian di hadapan penyidik Mabes Polri, maka kliennya hanya ingin memastikan terlebih dahulu mengenai pemeriksaan tersebut. "Beliau memang dipanggil, tapi beliau tidak mau salah dalam bertindak, sehingga memberi kuasa kepada kami untuk mengecek terlebih dahulu," kata Effendi di Bareskrim Mabes Polri.

Dirinya pun mengaku bahwa pihaknya juga telah menyiapkan dokumen-dokumen terkait, guna melancarkan proses pemeriksaan bagi Lulung, terkait dugaan korupsi pada kasus pengadaan 25 paket UPS APBD-P DKI Jakarta, tahun anggaran 2014.

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs "Dasar Hukumnya Ada Tidak!"

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Berulang Kali Mangkir Pemeriksaan, Anggota BPK Pius Lustrilanang Diultimatum KPK!
Berulang Kali Mangkir Pemeriksaan, Anggota BPK Pius Lustrilanang Diultimatum KPK!

Pius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.

Baca Selengkapnya
Ada Agenda Penting di KPK, Firli Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim
Ada Agenda Penting di KPK, Firli Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim

Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim Panas, Haris Azhar Sebut Kena Prank
VIDEO: Hakim Panas, Haris Azhar Sebut Kena Prank

Kubu Haris mendebat soal waktu pemeriksaan dirinya dan Fatia sebagai terdakwa.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar

Kehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.

Baca Selengkapnya
Polisi Sebut Firli Mangkir dari Pemeriksaan Kelengkapan Berkas Kasus Pemerasan SYL
Polisi Sebut Firli Mangkir dari Pemeriksaan Kelengkapan Berkas Kasus Pemerasan SYL

Pemeriksaan tersebut seharusnya berlangsung di Bareskrim Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
Mangkir Pemeriksaan, Firli Bahuri Awalnya Bakal Dicecar soal Harta dan Aset Tak Tercantum di LHKPN
Mangkir Pemeriksaan, Firli Bahuri Awalnya Bakal Dicecar soal Harta dan Aset Tak Tercantum di LHKPN

Firli Bahuri batal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya

Gus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif

Baca Selengkapnya
Jika Firli Bahuri Mangkir Lagi Pekan Depan, Polisi akan Jemput Paksa
Jika Firli Bahuri Mangkir Lagi Pekan Depan, Polisi akan Jemput Paksa

Firli akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan.

Baca Selengkapnya
Mangkir Alasan Pemulihan, Panji Gumilang Bukan Takut Jadi Tersangka
Mangkir Alasan Pemulihan, Panji Gumilang Bukan Takut Jadi Tersangka

Kuasa hukum memilih untuk melihat proses penetapan yang akan diambil penyidik setelah kasus dinaikkan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Mantan Penyidik KPK Desak Polisi Jemput Paksa Firli jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Mantan Penyidik KPK Desak Polisi Jemput Paksa Firli jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Firli sebelumnya mangkir dari pemeriksaan polisi dengan alasan dinas ke Aceh.

Baca Selengkapnya