Alasan-alasan Haji Lulung mangkir dari Bareskrim
Merdeka.com - Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana atau Haji Lulung mangkir dari panggilan Bareskrim untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus mark up pengadaan UPS dalam APBD DKI 2014. Padahal, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ahmad Wiyagus sangat berharap Lulung datang menghadiri panggilan guna memberikan keterangan yang dapat membongkar kasus tersebut.
Setelah pihak penyidik Bareskrim menunggu lama, namun ternyata hanya kuasa hukum Lulung, Effendi Syahputra, yang akhirnya mendatangi kantor Bareskrim. Panggilan yang dilakukan Bareskrim kemarin itu, merupakan panggilan yang kedua karena Lulung mangkir di panggilan pertama. Saat panggilan pertama, pria yang disebut-sebut sebagai penguasa Pasar Tanah Abang ini tak hadir karena sedang menghadiri acara di Sulawesi Utara.
"Saya dapat panggilan kepolisian 24 April, terus diundang Senin 27 April 2015. 22 April saya dapat undangan dari DPW PPP Provinsi Sulawesi Utara, kegiatan musyawarah kerja Manado. Saya diundang isi acara, tanggalnya bersamaan, 26-27 April. Saya dapat mengisi acara ini pada 27 April dan saya janji lebih dulu. Yang hadir ustaz, kiai, dan 28 pengurus daerah di Sulawesi Utara," kilah dia di DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/4).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa saja yang dipanggil MK dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024? Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Lewat alasannya itu, ia berjanji akan datang di jadwal pemeriksaan selanjutnya. Namun, ia malah tak menepati janjinya itu. Di panggilan kedua, ia beralasan tak bisa hadir karena tidak menerima surat panggilan pemeriksaan dari Bareskrim Polri.
"Saya belum dapat panggilan, belum ada suratnya (jadi tidak datang)," kata Haji Lulung saat dihubungi, Rabu (29/4).
Dia meminta kepada media untuk tidak menafsirkan penggeledahan yang dilakukan di ruangannya sebagai bentuk dirinya tersangka. Sebab, dia masih menunggu proses hukum yang berlangsung.
"Teman-teman wartawan jangan ingin saya langsung jadi tersangka. Nanti kan hasil penyidikannya dilihat dulu nanti hasilnya," simpulnya.
Namun, Kuasa hukum Lulung, Effendi Syahputra mengatakan, kliennya itu sebenarnya sudah mengetahui jika dirinya akan diperiksa kemarin melalui surat pemanggilan ulang yang diterimanya pada Selasa (28/4).
Effendi menyebut kliennya tersebut tidak ingin salah dalam memberikan kesaksian di hadapan penyidik Mabes Polri, maka kliennya hanya ingin memastikan terlebih dahulu mengenai pemeriksaan tersebut. "Beliau memang dipanggil, tapi beliau tidak mau salah dalam bertindak, sehingga memberi kuasa kepada kami untuk mengecek terlebih dahulu," kata Effendi di Bareskrim Mabes Polri.
Dirinya pun mengaku bahwa pihaknya juga telah menyiapkan dokumen-dokumen terkait, guna melancarkan proses pemeriksaan bagi Lulung, terkait dugaan korupsi pada kasus pengadaan 25 paket UPS APBD-P DKI Jakarta, tahun anggaran 2014.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaPius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaKubu Haris mendebat soal waktu pemeriksaan dirinya dan Fatia sebagai terdakwa.
Baca SelengkapnyaKehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut seharusnya berlangsung di Bareskrim Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri batal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaFirli akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum memilih untuk melihat proses penetapan yang akan diambil penyidik setelah kasus dinaikkan ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaFirli sebelumnya mangkir dari pemeriksaan polisi dengan alasan dinas ke Aceh.
Baca Selengkapnya