Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan-alasan saksi ahli Jessica, Mirna tewas bukan karena sianida

Alasan-alasan saksi ahli Jessica, Mirna tewas bukan karena sianida Sidang Jessica. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Sidang perkara dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kemarin digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang ke-18 ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari kubu Jessica.

Salah satu saksi ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan hari ini yakni Professor Doktor Beng Ong dari Brisbane, Australia. Profesor itu merupakan ahli patologi forensik.

Dalam keterangannya kepada majelis hakim, saksi ahli patologi Beng Beng menegaskan, kematian Wayan Mirna Salihin tidak disebabkan oleh racun sianida. Sebab dari hasil analisisnya terhadap dokumen hasil pemeriksaan toksikologi Mirna, dia tidak menemukan ciri-ciri kematian akibat sianida.

"Sangat besar kepastiannya ini kematian bukan karena sianida," kata Beng di PN Jakarta Pusat, Senin (5/9).

Dari hasil pemeriksaannya, dia mengatakan, pada pemeriksaan klinis tidak ditemukan ciri khas keracunan akibat sianida. Sebab jenazah korban juga tidak dilakukan otopsi pasca meninggal.

Tak hanya itu, dia juga membeberkan hasil pemeriksaan ada empedu dan hati tidak ditemukan adanya dampak dari sianida. Meskipun pada cairan lambung itu ada, tapi kadarnya terlalu rendah untuk menyebabkan kematian.

"Karena hasilnya negatif untuk empedu dan hati, cairan lambung juga kadarnya rendah," tegasnya.

Menurutnya, sianida dalam tubuh manusia bisa terbentuk beberapa waktu setelah orang itu meninggal. Beng menuturkan zat sianida dalam tubuh seseorang yang telah meninggal terbentuk setelah beberapa hari pasca-kematian seseorang. Adapun jumlah sianida yang dihasilkan sekitar 1 mikrogram per mililiter atau bila diterjemahkan sekitar 1 miligram per liter.

"Dari artikel ini, mungkin 0,2 miligram per liter pada barang bukti 5 (sampel lambung Wayan Mirna Salihin) dapat diakibatkan oleh dihasilkannya sianida pasca-kematian," jelas Beng.

Beng juga menambahkan, kalau Mirna meninggal akibat keracunan sianida, seharusnya kadar sianida yang ditemukan dalam sampel lambung Mirna jauh lebih besar. Apalagi sianida yang dimasukan ke dalam tubuh Mirna berasal dari sianida yang ada dalam es kopi vietnam yang diminumnya.

"Ketika sianida dimasukkan lewat mulut atau ditelan, maka kadar sianida yang ditemukan dalam lambung sangat tinggi. Selain lambung, yang ditemukan dalam empedu dan hati harusnya positif," terang Beng.

Berdasarkan hasil pemeriksaan toksikologi, kadar sianida tersebut tidak ditemukan dalam empedu dan hati Mirna. Selain itu, pada barang bukti nomor 4, yakni cairan lambung Mirna yang diambil 70 menit setelah meninggal, juga tidak ditemukan kandungan ion sianida, natrium, arsenik, dan pestisida.

Menurutnya, sianida adalah racun yang kuat dan ada berbagai macam bentuknya. Ada yang berbentuk gas, berbentuk garam dan ada juga yang berbentuk alami yang ada di lingkungan sekitar seperti buah-buahan dan rokok.

"Secara umum reaksi sinida berbeda-beda. Kalau bentuk gas dia akan masuk ke paru-paru," ucapnya.

Dia melanjutkan, racun sianida kalau masuk lewat mulut kecepatan reaksi akan lebih lambat. Karena racun yang ditelan harus masuk karena lambung sebelum diserap sebagian, beberapa racun itu juga bisa masuk ke usus sebelum di serap.

"Kalau belum dia akan masuk ke darah dan masuk lewat hati. Jadi awalnya racun itu akan dinetralisir oleh jaringan-jaringan hati. Kalau dosisnya lebih tinggi saat racun masuk ke hati, racun itu akan lewat hati dan masuk ke jantung dan dari jantung baru mengedarkan ke darah," papar beng Ong.

"Karena itu prosesnya akan lebih lama. Dan itu akan memakan waktu 5 menit atau beberapa jam setelahnya. Biasanya penghirupan lewat jalur pernafasan bisa lebih cepat. Tapi ini juga tergantung dari konsentrasi dari racun itu. Dosis yang tinggi akan lebih cepat begitu juga sebaliknya," sambungnya.

Beng menambahkan, seharusnya jenazah Mirna diautopsi setelah kematiannya. Hal ini dilakukan untuk memastikan penyebab kematian Mirna. Bagian-bagian yang perlu dilakukan autopsi yakni otak, jantung, hati, berbagai organ endokrin, sistem pencernaan lambung dan usus, ginjal dan kandung kemih, dan terakhir organ kelamin.

"Kalau menurut saya semua bagian tubuh harus diperiksa," kata Beng.

Beng menuturkan, dalam kasus keracunan sianida, semua organ tubuh akan meninggalkan jejak bekas sianida. Sebab, hal itu akan menunjukkan adanya sianida.

Namun yang terjadi pada Mirna adalah hanya ditemukan di lambung dan itu hanya sedikit. "Tapi hasilnya menunjukkan tidak ada yang bersangkutan mati karena sianida," ucap Beng.

Terlebih kata dia, dalam kasus Mirna meninggal hanya karena minum kopi yang diduga terdapat sianida. Untuk itu, sudah seharusnya jenazah Mirna dilakukan autopsi. Sebab Mirna meninggal bukan karena sakit.

"Kalau itu karena sakit, dokter sudah keluarkan surat rekam medisnya. Kalau terjadi pada yang masih muda ya harus dilakukan pemeriksaan. Karena kita enggak punya catat medis, itu harus dilakukan autopsi," tutup Beng.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Deretan Kejanggalan Kasus Sianida Jessica Wongso dan Mirna Salihin di Film Dokumenter 'Ice Cold'
Deretan Kejanggalan Kasus Sianida Jessica Wongso dan Mirna Salihin di Film Dokumenter 'Ice Cold'

Film dokumenter yang berjudul 'Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso' kini menyita perhatian publik karena dianggap ada kejanggalan.

Baca Selengkapnya
Sosok Djaja Surya Atmadja, Dokter Forensik yang Sebut Kematian Wayan Mirna Bukan karena Kopi Sianida
Sosok Djaja Surya Atmadja, Dokter Forensik yang Sebut Kematian Wayan Mirna Bukan karena Kopi Sianida

Ungkap kematian Wayan Mirna bukan karena sianida, ini sosok dokter Djaja Surya Atmadja.

Baca Selengkapnya
Ungkap Hasil Visum, Kuasa Hukum Tegaskan Dini Sera Meninggal Bukan Gegara Alkohol
Ungkap Hasil Visum, Kuasa Hukum Tegaskan Dini Sera Meninggal Bukan Gegara Alkohol

Ditemukan bahwa terjadi pelebaran pembuluh darah pada selaput lendir kelopak mata dan selaput keras bola mata.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan ke Bareskrim Aliansi Advokat Pembela Jessica Wongso, Begini Respons Ayah Mirna Salihin
Dilaporkan ke Bareskrim Aliansi Advokat Pembela Jessica Wongso, Begini Respons Ayah Mirna Salihin

Edi dipolisikan lantaran dianggap pelapor terlibat menghilangkan barang bukti rekaman CCTV kematian Mirna.

Baca Selengkapnya
Luapan Kekecewaan Jaksa atas Putusan Bebas Ronald Tannur, Anak Anggota DPR yang Didakwa Bunuh Pacar
Luapan Kekecewaan Jaksa atas Putusan Bebas Ronald Tannur, Anak Anggota DPR yang Didakwa Bunuh Pacar

"Kami sangat kecewa. Karena keadilan tidak bisa ditegakkan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati .

Baca Selengkapnya
Mengingat Kembali Perjalanan Kasus Kopi Sianida, Kini Jadi Film Dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso
Mengingat Kembali Perjalanan Kasus Kopi Sianida, Kini Jadi Film Dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso

Film dokumenter kasus Jessica Wongso berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso tayang di Netflix.

Baca Selengkapnya
Keluarga Ungkap Fakta Lain: Putusan Hakim Vs Hasil Visum Dokter soal Penyebab Kematian Dini
Keluarga Ungkap Fakta Lain: Putusan Hakim Vs Hasil Visum Dokter soal Penyebab Kematian Dini

Putusan hakim Damanik yang membebaskan Dini Sera dinilai melukai rasa keadilan korban dan masyarakat

Baca Selengkapnya
Kisah Pembunuhan Kopi Sianida Mirna Bakal Diangkat di Netflix, Ini Perjalanan Kasusnya
Kisah Pembunuhan Kopi Sianida Mirna Bakal Diangkat di Netflix, Ini Perjalanan Kasusnya

Film dokumenter tersebut dipastikan segera tayang pada September 2023.

Baca Selengkapnya
Jeritan Hati Keluarga Afif Maulana: Antara Asa dan Kecewa
Jeritan Hati Keluarga Afif Maulana: Antara Asa dan Kecewa

Temuan tim PDFMI Afif Maulana meninggal karena luka yang diderita usai jatuh dari ketinggian.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus Jessica Wongso Terpidana Kasus 'Kopi Sianida' yang Bebas Hari Ini
Perjalanan Kasus Jessica Wongso Terpidana Kasus 'Kopi Sianida' yang Bebas Hari Ini

Jessica Wongso akan dibebaskan bersyarat dari Lapas, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8) hari ini

Baca Selengkapnya
Pemilik Anjing Bogel Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Pemilik Anjing Bogel Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Anjing yang dinyatakan bebas observasi penyakit rabies oleh dinas berwenang dikategorikan sebagai anjing yang sehat.

Baca Selengkapnya
Kejagung Ungkap Fakta yang Tak Dilihat Hakim hingga Bebaskan Ronald Tannur: Ada Korban Meninggal
Kejagung Ungkap Fakta yang Tak Dilihat Hakim hingga Bebaskan Ronald Tannur: Ada Korban Meninggal

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan mengajukan kasasi atas vonis bebas PN Surabaya terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya