Alasan Bupati Gianyar Belum Bayar Insentif Nakes, Gaji 4.000 Tenaga Kontrak Berkurang
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegur 10 kepala daerah karena belum membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. Salah satunya adalah Bupati Gianyar Made Mahayastra.
Mahayastra menerangkan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan staf Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
"Kita kan sudah komunikasikan ini pada saat stafnya Bapak Luhut datang ke Gianyar, termasuk ada Bapak Menteri di dalamnya. Saya surati, Bapak Menteri Kesehatan ditembuskan ke Gubernur dan Kemendagri," kata Mahayastra, saat dihubungi Selasa (31/8).
-
Siapa Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung? Pucuk Pimpinan Sepak terjang Kasil berhasil membuat dirinya dipercaya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung.
-
Bantuan apa yang diberikan Wali Kota Tarakan? Bantuan yang diserahkan kepada para petani berupa pupuk non-subsidi sebanyak 8 ton kepada 5 kelompok tani. Selain itu, 2 unit alat cultivator juga diberikan kepada 2 kelompok tani, serta bantuan dalam pengajekaragaman konsumsi pangan berbasis sumberdaya lokal kepada dua kelompok tani.
-
Apa yang Kemendagri minta kepala daerah lakukan terkait inflasi? Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta kepala daerah dengan inflasi tinggi agar mengevaluasi sejumlah upaya pengendalian yang telah dilakukan. Upaya pengendalian harus berdampak dan tak hanya bersifat seremonial.
-
Siapa yang mendapatkan insentif di Banyuwangi? Total insentif tahun ini mencapai Rp. 7,2 miliar yang disalurkan kepada 1.200 guru PAUD non ASN se-Banyuwangi.
-
Kenapa Wali Kota Tarakan memberikan bantuan? Wali Kota juga mencatat pentingnya pemanfaatan lahan terbatas, dengan mendorong penduduk untuk mengolah halaman rumah mereka sendiri untuk bercocok tanam, termasuk hortikultura, guna memenuhi kebutuhan rumah tangga.
-
Dimana Gubernur Sumbar minta bantuan dana? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam.
"Satu, kita sudah bayar Januari, Februari, kita sudah bayar dulu. Bahkan, itu pada saat setelah Februari kalau tidak salah di bulan 3 dan bulan 4 kita sudah bayar. Sisa Maret, April, Mei, Juni, Agustus berarti, kan sisa 6 bulan," imbuhnya.
Ia juga menyampaikan, dalam isi surat tersebut untuk penanganan Covid-19 di Gianyar dilakukan gotong royong oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Isi surat kami, adalah bahwa yang menangani Covid-19 itu kita gotong royong, kita tidak saja berada di kisaran tracing, testing, treatment ada juga pemulihan ekonomi ada vaksinasi, ada bansos yang dikerjakan seluruhnya bergotong royong semua OPD," ujarnya.
Sementara, untuk nakes di Gianyar untuk pendapatannya dari gaji, sesuai dengan golongan pangkat, kedua dapat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan ketiga dapat Jasa Pelayanan (Jaspel) di Gianyar.
"Kalau golongan tiga dapat Rp 5 juta, setelah itu, dapat di insentif nakes juga Rp 5 juta, perawat kalau di total dari pendapatan itu, dia mendapatkan gaji pendapatannya sekitar Rp 17 dan 18 juta," ungkapnya.
"Sementara OPD yang lain sebelum nakes ini kita bayar, karena lewat aplikasi nakes ini tidak bisa dicairkan TPP-nya. Dia (OPD) hanya dapat gaji saja. Karena satu saja pendapatannya sementara mereka (nakes) 4 item pendapatannya. Sementara, mereka yang bekerja di BPKT di Bapedda di semua OPD hanya satu pendapatannya itu terjadi ketimpangan yang sangat mencolok sekali," ungkapnya.
Selain itu, ia menyampaikan untuk proses pembayaran insentif nakes ini juga rumit. Sementara, sebagian nakes di Gianyar juga masih sibuk mengurusi tugasnya.
"Karena, mereka mendapatkan (tugas) yang lain mereka tidak amprah (slip gaji). Khususnya (nakes) yang ada di puskesmas. Kalau (nakes) yang di rumah sakit sih mereka cepat amprahnya kerena dia lewat aplikasi," ujarnya.
Ia juga menyebutkan, untuk surat yang sudah disampaikan dan saat itu ada Ibu Monica yang merupakan staf ahli Menko Marves yang saat itu bicara kepada seluruh Bupati se-Bali. Pihaknya, juga menyampaikan tentu akan membayar isentif nakes tersebut.
"Surat itu sudah kami sampaikan, dan Ibu Monica ke sini staf ahlinya Bapak Luhut yang bicara di hadapan Bupati se-Bali. Ternyata, baru mengerti Ibu Monica, di lapangannya begini. Tidak, seperti bayangan mereka yang ada di pusat terkait dengan nakes atau garda terdepan. Dan, semua garda terdepan dan surat kami sampai saat ini belum dibalas, diminta bayar kami bayar, dan kami bayar kalau hari ini terkumpul amprahnya, isentif-nya nakes-nakes yang ada di puskesmas," jelasnya.
"Dan memang kalau ditanyakan kesulitan kita sulit, APBD Gianyar dari Rp 1,1 triliun kami sekarang baru masuk Rp 200 miliar. Hampir belum tercapai lagi Rp 900 miliar untuk tahun ini di Bulan September," tambahnya.
Mahayastra juga kembali mengatakan, untuk surat yang sudah diajukan belum dibalas. Namun, kalau memang hal itu perintah atau teguran maka tentu untuk insentif nakes akan dibayar. Tapi ada 4.000 tenaga kontrak di Gianyar akan berkurang gajinya.
"Kalau, memang ini perintah atau teguran ini harus dibayar, iya kita bayar. Tapi, dengan pembayaran ini ada kemungkinan 4.000 tenaga kontrak pasti gajinya berkurang. Karena, uangnya ini bersumber dari refocusing amanat dari Menkeu sama Mendagri pemotongan 8 persen daripada dana DAU (Dana Alokasi Umum)," ujarnya.
Karena, menurutnya sumber dana dari DAU. Sementara, sisa dari dana DAU kurang lebih sekitar 16 hingga 17 miliar yang digunakan untuk membayar tenaga kontrak yang menangani Covid-19 di Gianyar.
"Sementara, sisa DAU sudah kami tulis surat kepada Mendagri, Menkes sama Menkeu, bahwa sisa bahwa daripada DAU yang ada itu kurang lebih sekitar 16 atau 17 miliar. Kami, gunakan untuk membayar tenaga kontrak yang memang sekarang setiap bekerja menangani Covid-19," ujarnya.
"(Untuk) menyukseskan vaksinasi pertama, vaksinasi kedua, penyebaran bansos, atau menyukseskan BST yang dari pusat, dari provinsi stimulus itu, kerjanya mereka luar biasa. Jadi itu kemungkinan berkurang. Tapi, kalau perintahnya bayar iya bayar," ujar Mahayastra.
Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur 10 kepala daerah yang belum membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan di daerahnya. Teguran itu dilayangkan melalui surat teguran bernomor 904 tertanggal 26 Agustus 2021 dan akan langsung dilayangkan ke 10 bupati dan wali kota yang belum membayarkan Innakesda-nya.
Sementara, daftar kepala daerah yang ditegur Mendagri
1. Wali Kota Padang, Prov Sumatera Barat2. Bupati Nabire, Prov Papua3. Wali Kota Bandar Lampung, Prov Lampung4. Bupati Madiun, Prov Jawa Timur5. Wali Kota Pontianak, Prov Kalimantan Barat,6. Bupati Penajem Paser Utara, Prov Kalimantan Timur7. Bupati Gianyar, Prov Bali8. Wali Kota Langsa, Prov Aceh9. Wali Kota Prabumulih, Prov Sumatera Barat10. Bupati Paser, Prov Kalimantan Timur.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) Herybertus G.L Nabit akhirnya buka suara terkait pemecatan ratusan nakes.
Baca SelengkapnyaDPR menyoroti pemecatan 249 nakes Non-ASN di Manggarai dan gagalnya 500-an bidan pendidik gagal jadi P3K
Baca SelengkapnyaKepala desa maupun camat tidak masuk sebagai kategori penerima THR.
Baca SelengkapnyaKhofifah hingga Bobby Dapat Satyalencana dari Mendagri, Gibran Absen
Baca SelengkapnyaTito meminta kepala daerah menyiapkan data statistik sektoral.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito Karnavian menyayangkan bahwa ada program stunting di daerah dengan anggaran Rp10 miliar, tetapi sampai ke rakyat cuma Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaPendataan ulang guru honorer tersebut untuk bisa memastikan jumlah tenaga pendidik mulai dari guru honorer, PNS dan P3K yang masih aktif.
Baca SelengkapnyaTito menjelaskan, jika penilaian penghargaan itu tidak dilakukan oleh Kemendagri
Baca SelengkapnyaMendagri Tito Karnavian mengatakan sebanyak 700 dari 1.100 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merugi
Baca SelengkapnyaPemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaSaat menjabat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memotong TKD ASN DKI Jakarta sebesar 25 persen.
Baca SelengkapnyaMendagri mengatakan kebanyakan tenaga honorer dari keluarga Keluarga Kepala Daerah tak memiliki keahlian khusus.
Baca Selengkapnya