Alasan Butuh Biaya Perobatan Istri, Eks Guru Honorer di Semarang Enam Kali Curi Mobil
Merdeka.com - Polisi menangkap pelaku pencurian mobil di wilayah Banyumanik Semarang. Tersangka yang diringkus, Iman Wijaya (33) merupakan mantan guru honorer yang diduga sudah enam kali mencuri di lima tempat kejadian perkara.
"Kita ungkap kasus pencurian dan pemberatan pada 14 Januari. Dia tercatat pernah beraksi di Jogja, Sleman, Jakarta, Sukabumi, dan dua kali beraksi di Semarang," kata Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso, Jumat (24/2).
Teranyar, Iman melakukan pencurian mobil boks Daihatsu di wilayah Banyumanik pada 8 November 2022. Modusnya mengamati korban yang sedang memarkirkan mobil di kontrakannya.
-
Siapa saja yang mengajar di sekolah pencuri? Pengajar dari tempat ini yaitu anggota geng, dan pelaku kriminal yang pernah dihukum.
-
Siapa yang mencuri mobil untuk Sukarno? Dia adalah Sudiro, staf pribadi atau orang yang sering membantu Sukarno, yang mengambil inisiatif ini.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
"Jadi ketika korban lengah, pelaku langsung beraksi ambil mobil," ungkapnya.
Korban yang merasa kehilangan mobil langsung mengecek ke kamar. Saat dicek surat surat STNK yang ada di dompet juga sudah tidak ada.
Iman mengaku nekat mencuri untuk membiayai pengobatan istrinya yang sedang sakit. Dia juga punya langganan penadah yang siap membeli barang curiannya.
"Hasil mencuri dapat Rp10-15 juta, untuk biaya pengobatan istri sakit keras. Dia juga sempat bekerja sebagai guru honorer dan berhenti kira kira sudah 6 bulanan," kata dia.
"Pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP," tandas Ali Santoso.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PNS Kemenkumham Maling Motor Pedagang Pancong, Ternyata Sudah 5 Kali Terlibat Pencurian
Baca SelengkapnyaSaat beraksi pelaku BS (48) dengan mencari kendaraan yang terparkir di tepi jalan atau di depan rumah tanpa pagar.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaArif mengaku hasil pencuriannya digunakan membeli narkoba.
Baca SelengkapnyaViral Tiga Ban Mobil Pengunjung Mall di Jakpus Hilang Saat Parkir
Baca SelengkapnyaPetugas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap sebanyak 37 tersangka curanmor selama periode Juli 2023.
Baca SelengkapnyaEnam debt collectordiringkus polisi setelah merampas mobil milik ibu rumah tangga yang menunggak angsuran.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, dua orang pelaku ditangkap, salah satunya merupakan seorang wanita.
Baca SelengkapnyaSaat WSU melakukan pencurian ternyata EM tengah berada di luar kota.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaTernyata, pelaku pencuri ban mobil di ITC Cempaka Emas dan RSUD Koja adalah sopir taksi online
Baca SelengkapnyaPetugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.
Baca Selengkapnya