Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan Chuck Putranto Amankan CCTV Duren Tiga dari Ariyanto

Alasan Chuck Putranto Amankan CCTV Duren Tiga dari Ariyanto Sidang Chuck Putranto. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Saksi Chuck Putranto berinisiatif mengamankan CCTV Duren Tiga Kompleks Polri dari tangan Irfan Widyanto yang dititipkan ke Pekerja Harian Lepas (PHL) Div Propam Polri Ariyanto. Chuck beralasan tindakan inisiatifnya agar tidak disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Keterangan tersebut dikatakan Chuck saat bersaksi dalam persidangan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nutpatria.

Mulanya Chuck memerintahkan Ariyanto untuk mengambil CCTV dari tangan Irfan. Hingga mereka akhirnya mereka bertemu di duren tiga pada malam hari.

"Pada saat itu datanglah Ariyanto ke Saguling membawa CCTV, diserahkan ke saksi" tanya JPU di ruang sidang pengadilan negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12).

"Serahkan tapi tidak saya sentuh dia cuma taro di atas motor dia sampaikan 'ini untuk cctv ndan', 'yasudah taro mobil aja'," ungkap Chuck.

"Pada saat itu saksi tidak memegangnya ya," tanya JPU

"Tidak, ditaro di bagasi," jawab JPU.

JPU pun mempertanyakan kenapa Chuck mau berinisiatif mengamankan CCTV yang sebelumnya sudah dipegang oleh Arif. Namun Chuck mengatakan agar alat tersebut tidak disalah gunakan mengingat dirinya sebagai sekertaris pribadi (Spri) Kadiv Propam

"Kenapa pada saat itu saksi punya inisiatif untuk meminta CCTV yang diamankan oleh Irfan saat itu," tanya JPU.

"Karena saya berpikir saat itu agar tidak disalahgunakan sebagai Spri kadiv propam," ungkap dia.

Lantas JPU pun bertanya-tanya maksud diamankan CCTV yang dikatakan Chuck. Padahal Chcuk sendri sudah menjadi polisi selama 16 tahun di hal tersebut dirasa janggal. Seharusnya yang berhak mengamankan barang bukti CCTV itu ada pihak Reskrim.

"Agar tidak disalahgunakan maksudnya gimana," herannya JPU.

"Maksudnya di ambil orang pihak ketiga atau orang tidak bertanggungjawab," jelas Chuck.

"Saksi sudsh lama jadi polisi," mulai herannya JPU

"Sudah 16 tahun," kata Chuck.

"Saksi kan Spri kadiv propam, seharusnya sepengetahuan saksi yang mengamankan barang bukti, kan saksi tau kan ada kejadian tanggal 8 saksi liat ada mayat yosua," ujar JPU.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dharma Pongrekun Soroti Anggaran Program CCTV Tiap RT, Pramono: Orang Mau Selingkuh akan Ketahuan
Dharma Pongrekun Soroti Anggaran Program CCTV Tiap RT, Pramono: Orang Mau Selingkuh akan Ketahuan

Keberadaan CCTV itu menurut Pram untuk mengantisipasi kriminalitas di jalan.

Baca Selengkapnya
Viral Pelaku Curanmor di Jakarta Utara Video Call Ibunya saat Tertangkap Warga, Curi Perhatian
Viral Pelaku Curanmor di Jakarta Utara Video Call Ibunya saat Tertangkap Warga, Curi Perhatian

Wajahnya pun tampak sedikit babak belur karena dihakimi warga.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Armor Toreador Suami Cut Intan Nabila Digulung Polisi Kasus KDRT
VIDEO: Detik-Detik Armor Toreador Suami Cut Intan Nabila Digulung Polisi Kasus KDRT

Polisi menangkap Armor Toreador, suami selebgram Cut Intan Nabila pelaku kasus KDRT yang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Polisi Dibacok Usai Pergoki Aksi Pelaku Ganjal ATM
Polisi Dibacok Usai Pergoki Aksi Pelaku Ganjal ATM

Korban Iptu Gunawan berdinas di Binmas Polsek Pondok Aren. Ketika itu, dia berangkat dari rumahnya di kawasan Ciledug pada Selasa 29 Oktober pukul 07.15 WIB.

Baca Selengkapnya