Alasan ekonomi, Luhut sebut eksekusi tahap tiga napi narkoba ditunda
Merdeka.com - Pemerintah akan menunda hukuman mati tahap tiga terhadap para bandar narkoba. Sebab saat ini, pemerintah sedang fokus memperbaiki kondisi ekonomi.
"Mereka tidak akan campuri. Saya sudah katakan, kami belum berpikir melakukan hukuman mati sepanjang ekonomi kita masih seperti ini. Kami konsentrasi pada ekonomi, kalau ada apa-apa kita bicarakan. Mereka sepakat," kata Menko Polhukam, Luhut Binsar Pandjaitan, usai kunjungan ke Australia di Kantornya, Kamis (19/11).
Menurut Luhut, pertemuan Indonesia dengan Australia pertama kali dilakukan usai kasus penyadapan dan hukuman mati duo Bali Nine. Dia mengharapkan kerjasama dengan Australia dan Indonesia terus dilakukan meski pernah bersitegang masalah penyadapan.
-
Mengapa eksekusi dihentikan? Ia mengatakan, pada pertengahan abad ke-19 hukuman itu sudah dihapus, diganti dengan hukuman gantung biasa.
-
Siapa yang berpendapat hukuman mati melanggar hak asasi manusia? Amnesty International berpendapat bahwa hukuman mati melanggar hak asasi manusia, khususnya hak untuk hidup dan hak untuk hidup bebas dari penyiksaan atau perlakuan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia.
-
Kenapa dibentuk peringatan anti hukuman mati? Alasan terakhir tersebut yang kemudian dibentuk peringatan khusus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penolakan hukuman mati untuk menghormati hak asasi manusia.
-
Bagaimana narkoba bisa mengancam keberlanjutan negara? 'Kalau generasi muda kita sudah dihancurkan siapa yang akan melanjutkan keberlanjutan negara ini kalau kita tidak selesaikan dari generasi muda,' pungkasnya.
-
Kenapa peluit kematian ditiup sebelum pengorbanan manusia? Dipercaya bahwa sebelum pengorbanan dilakukan, peluit ini akan ditiup.
-
Siapa yang bisa ngungkapin kata terakhir? Anda bisa mengungkapkan kata-kata terakhir yang bikin nangis untuk kekasih hati.
"Kemarin juga Dubes kita Pak Najib tanya saya diskusi kembali sejak hukuman mati, secara bersahabat dan menghormati. Mudah-mudahan Australia sangat menikmati pertemuannya," kata dia.
Selain itu, dia mengatakan, Australia sepakat dengan kerja sama dengan Indonesia mengenai pemberantasan teroris dan militer. Kerja sama tersebut akan ditindaklanjuti oleh Menhan Ryamizard dan Menlu Retno Marsudi.
"Kemudian akhirnya sepakat hasil pertemuan diwujudkan tindak lanjuti 23 Desember mendatang. Apa itu, masalah penanggulangan teroris, kedua tindak lanjut waktu kegiatan-kegiatan termasuk masalah narkoba, menyepakati bidang-bidang lainnya menyangkut hubungan negara," tandasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Realisasi capaian pembangkit pada periode 2023 sebesar 4.182,2 megawatt.
Baca SelengkapnyaPengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.
Baca SelengkapnyaPelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca SelengkapnyaLuhut menjelaskan penundaan kenaikan pajak dilakukan untuk mengevaluasi keputusan tersebut
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan merespons soal kenaikan pajak hiburan ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mempertimbangkan kebijakan lain terkait cukai hasil tembakau.
Baca SelengkapnyaCorporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan bahwa saat ini Pertamina sedang meninjau kemungkinan penyesuaian harga BBM non-subsidi.
Baca SelengkapnyaBenarkah Harga BBM Pertamax Naik Setelah Juni? Begini Penjelasan Menteri ESDM
Baca SelengkapnyaPenghapusan Pertalite bukan hanya putusan satu instansi saja. Banyak hal juga yang perlu dipertimbangkan.
Baca SelengkapnyaMenko Luhut menentang kenaikan pajak hiburan 40 persen hingga 75 persen.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil kajiannya, dia memandang pemerintah semustinya bisa menahan dulu wacana kenaikan cukai rokok di tahun depan.
Baca SelengkapnyaTarget dari Kemenkes di tahun 2030 penurunan jumlah perokok mencapai 5,4 persen di Indonesia.
Baca Selengkapnya