Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan Jaksa Agung 'kekeuh' tolak Densus Tipikor satu atap dengan Kejaksaan

Alasan Jaksa Agung 'kekeuh' tolak Densus Tipikor satu atap dengan Kejaksaan Jaksa Agung HM Prasetyo. ©2016 merdeka.com/ilham kusmayadi

Merdeka.com - Jaksa Agung M Prasetyo kembali menegaskan instansinya menolak bergabung dalam satu atap bersama Datasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). Prasetyo beralasan Kejaksaan telah memiliki satuan tugas khusus menangani kasus korupsi.

"Rasanya enggak perlu, sementara saya katakan itu. Yang pasti, kita sudah punya satgasus sendiri dan sudah lama," kata Prasetyo disela rapat gabungan Komisi III dengan Polri, KPK dan Kejaksaan Agung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/10).

Prasetyo memastikan proses pelimpahan berkas perkara korupsi dari Polri akan berjalan lama karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak bergabung ke Densus Tipikor. Menurut dia, wajar jika Polri harus bolak-balik melengkapi berkas perkara jika syarat formil dan materil belum lengkap.

Orang lain juga bertanya?

"Sekarang gini, hasil kerja penyidik kan dinilai oleh JPU, jangan khawatir ada kesan bolak-balik. Karena nantinya hasil kerja penyidik itu yang mempertanggungjawabkan JPU," terangnya.

Dikembalikannya berkas perkara yang belum lengkap, kata Prasetyo, merupakan bentuk pertanggung jawaban JPU di persidangan.

"Jadi yang dihadapi bukan hanya terdakwa dan pengacara, tapi juga hakim. Hakim, terdakwa dan pengacaranya. Makannya berkas perkara harus betul-betul sempurna," ujarnya.

Dia berharap, kehadiran Densus Tipikor tidak membuat kewenangan pemberantasan korupsi penegak hukum lain, seperti KPK dan Kejaksaan menjadi tumpang tindih. Hanya saja, Prasetyo mengingatkan agar Densus tidak hanya melakukan penindakan tapi juga preventif.

"Kita ingin justru kalau pun ada densus, apapun sebutannya, semakin meningkatkan intensitas pemberantasan korupsi dan pencegahan korupsi. Kejaksaan punya konsep juga," tegas dia.

Ditambahkannya, perlu ada batasan-batasan kinerja dari Densus Tipikor agar tidak terkesan mengambil alih tugas pemberantasan korupsi dari KPK dan Kejaksaan.

"Tenang nanti ada batasan-batasan. Kalau sesuai undang-undang KPK itu menangani kasus yang 1 miliar ke atas seperti itu. Nanti kita akan rumuskan lagi," tukasnya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusulkan dua metode kerja Datasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). Usulan ini disampaikan dalam rapat gabungan Komisi III dengan KPK dan Kejaksaan.

Opsi pertama, Densus Tipikor dibuat satu atap dengan Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan sistem ini, Densus Tipikor akan dijalankan oleh 3 lembaga tidak hanya Polri.

Di bawah kendali 3 lembaga, kata Tito, kepemimpinan Densus Tipikor akan dijalankan melalui prinsip kolektif kolegial sehingga sulit diintervensi.

"Pertama, dibentuk satu atap dengan Jaksa Penuntut Umum sehingga kepemimpinannya bukan dari Polri namun kami usulkan satu perwira tinggi bintang dua Kepolisian, satu dari Kejaksaan, dan satu dari Badan Pemeriksa Keuangan," kata Tito.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jampidsus soal Kasus Dikuntit Densus 88: Sudah Diambil Alih Jaksa Agung
Jampidsus soal Kasus Dikuntit Densus 88: Sudah Diambil Alih Jaksa Agung

Kasus ini sudah bukan masalah pribadi, melainkan institusi Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Kajari Jaksel Pastikan Dito Mahendra Belum Dipindah ke Lapas Gunung Sindur
Kajari Jaksel Pastikan Dito Mahendra Belum Dipindah ke Lapas Gunung Sindur

Kajari Jaksel mengatakan Dito Mahendra masih ditahan di Rutan Salemba

Baca Selengkapnya
Polri Sebut Insiden Densus Kuntit Jampidsus Sudah Selesai: Kalau Sampai Diperpanjang, Ada yang Ingin Adu Domba
Polri Sebut Insiden Densus Kuntit Jampidsus Sudah Selesai: Kalau Sampai Diperpanjang, Ada yang Ingin Adu Domba

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung St Burhanuddin.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perlawanan Balik Kejagung di Tengah Isi Panas Jampidsus Dibuntuti Densus 88 Polri
VIDEO: Perlawanan Balik Kejagung di Tengah Isi Panas Jampidsus Dibuntuti Densus 88 Polri

Sumedana menegaskan permasalahan penguntitan tersebut telah diselesaikan

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Bakal Tangani Kasus Jampidsus Dikuntit Densus 88
Menko Polhukam Bakal Tangani Kasus Jampidsus Dikuntit Densus 88

Hadi belum menyebut kapan waktu pertemuan antara Kapolri dan Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Dikabarkan Minta Brigjen Asep Guntur Tak Mundur dari KPK
Firli Bahuri Dikabarkan Minta Brigjen Asep Guntur Tak Mundur dari KPK

Asep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.

Baca Selengkapnya
Kasus Pemerasan SYL, Dewas Ternyata Sudah Serahkan Surat Permintaan Supervisi Polda Metro ke Pimpinan KPK
Kasus Pemerasan SYL, Dewas Ternyata Sudah Serahkan Surat Permintaan Supervisi Polda Metro ke Pimpinan KPK

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyatakan kewenangan menetapkan supervisi adalah pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
Menko Hadi Pastikan Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Dalam Tahap Penyelidikan
Menko Hadi Pastikan Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Dalam Tahap Penyelidikan

Hadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejagung Tak Gentar Jampidsus Dikuntit Densus 88, Tak Lemah dengan Tekanan!
VIDEO: Kejagung Tak Gentar Jampidsus Dikuntit Densus 88, Tak Lemah dengan Tekanan!

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut konvoi Brimob di Kejagung merupakan rangkaian dari kasus penguntitan Jampidsus

Baca Selengkapnya
Mabes Polri: Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Sudah Diperiksa, Kenapa Harus Dipermasalahkan?
Mabes Polri: Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Sudah Diperiksa, Kenapa Harus Dipermasalahkan?

Sandi tidak menjelaskan alasan dari motif penguntitan yang dilakukan Densus 88.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Hasto Kristiyanto Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA Kemenhub
Ini Alasan Hasto Kristiyanto Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan surat pemanggilan tersebut baru diterima kliennya pada pagi tadi.

Baca Selengkapnya