Alasan jauh & lupa, ribuan peserta menunggak iuran BPJS Kesehatan
Merdeka.com - Peserta Mandiri Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan paling banyak menunggak iuran pembayaran. Data tahun 2015, menunjukkan sekitar 1,6 juta peserta mandiri di Jawa Timur menunggak iuran, dengan nilai lebih dari Rp 3 miliar.
"Sekitar 1,6 juta peserta mandiri di Jawa Timur, lebih dari 500 peserta menunggak pembayaran iuran. Nilai tunggakan melebihi Rp 3 miliar," kata Hendry Wahyuni, Kepala Departemen Pelayanan dan Kepersetaan Regional 7 Jawa Timur di Malang, Rabu (16/3).
Peserta mandiri, kata Andry, rata-rata mendaftar BPJS Kesehatan saat sakit. Sehingga klaim paling besar berasal dari peserta mandiri. Tunggakannya bervariasi antara 1 bulan sampai 6 bulan.
-
Siapa yang dapat fasilitas BPJS? Yang menarik, fasilitas BPJS Ketenagakerjaan ini digunakan untuk membantu warga setempat yang bekerja di sektor non formal seperti pertanian dan pedagang.
-
Apa manfaat BPJS Kesehatan bagi warga? “Kami ingin mengenalkan Program JKN lebih dekat kepada masyarakat. Kami jelaskan hak, kewajiban, manfaat, hingga prosedur berobat menggunakan penjaminan Program JKN. Dengan mengenal lebih dekat seputar Program JKN, kami harap tumbuh kesadaran masyarakat akan pentingnya menjadi peserta Program JKN dan menjaga kepesertaan JKN mereka selalu aktif. Jika suatu hari jatuh sakit dan harus berobat, tidak perlu lagi pusing memikirkan biaya karena sudah dijamin BPJS Kesehatan sesuai prosedur yang berlaku,“ ujarnya.
-
Di mana bisa daftar BPJS online? Aplikasi JKN Mobile ini memberikan kemudahan bagi peserta untuk melakukan berbagai kegiatan, mulai dari memeriksa status kepesertaan, mencari rumah sakit terdekat, hingga mendaftar secara online.
-
Bagaimana cara daftar BPJS di FKTP? Langkah-langkah Pendaftaran Akses Menu UtamaPertama, buka aplikasi yang telah diunduh, lalu pilih menu Home. Di sini, Anda akan menemukan beberapa sub menu, salah satunya adalah Pendaftaran Pelayanan.Pilih Pendaftaran PelayananSetelah memilih menu Pendaftaran Pelayanan, Anda akan diarahkan ke halaman untuk mengambil nomor antrean pada FKTP yang terdaftar. Pastikan FKTP yang Anda pilih sudah terintegrasi dengan aplikasi Antrean Faskes dan memiliki sistem antrean yang diperbarui.
-
Apa yang BPJS Kesehatan tawarkan? BPJS Kesehatan telah menghadirkan empat jenis layanan skrining yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN.
-
Bagaimana cara warga mendapatkan BPJS PBI? Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah akan mendata dan memverifikasi masyarakat yang tergolong tidak mampu. Setelah proses pendataan selesai, biaya iuran BPJS Kesehatan mereka akan ditanggung oleh APBD.
"Paling banyak klaimnya, tetapi setelah dicek justru mereka paling banyak menunggak," katanya.
Alasan tunggakkan sangat bervariasi dari faktor lupa hingga alasan jauh dari jangkauan ATM. Bahkan ada ketidaktahuan dari peserta yang merasa cukup satu kali bayar di Kantor BPJS.
"Kalau sudah 6 bulan memang akan dianggap non aktif. Tetapi ketentuan baru, begitu tidak bayar langsung non aktif," katanya.
Sementara itu berdasarkan Data BPJS Cabang Malang terbaru yang meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu tercatat total peserta mandiri sebanyak 24.7091. Sebanyak 168.931 aktif dan 78.160 peserta mengalami penunggakan.
Per 1 April mendatang, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Perpes No 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, terjadi kenaikan iuran pembayaran. Jumlah kenaikan terjadi antara 19 persen sampai 34 persen.
Iuran jaminan kesehatan bagi peserta Bukan Penerima Upah sebesar Rp 30 ribu per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas III. Sebelumnya pembayaran hanya Rp 25.500 per bulan per orang. Sementara untuk Kelas II, tarif yang sebelumnya Rp 42.500 menjadi Rp 51 ribu dan Kelas I dari Rp 59.500 menjadi Rp 80.000 per orang per bulan.
Pihak BPJS akan melakukan edukasi dan kemudahan fasilitas pembayaran bagi peserta. Gerai minimarket dan ATM akan membantu mempermudah pembayaran.
Namun kenaikan dan ketentuan baru pembayaran yang akan berlaku 1 April mendatang, diprediksi akan menambah tingkat tunggakan iuran peserta.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jumlah tertanggung industri asuransi jiwa Lebih rendah dibandingkan jumlah kepesertaan BPJS Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tahun 2022.
Baca SelengkapnyaUji coba untuk memastikan tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang hendak mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM.
Baca SelengkapnyaProgram Rehab merupakan inovasi dari BPJS Kesehatan dalam upaya memberikan kemudahan.
Baca SelengkapnyaPenerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat
Baca SelengkapnyaSyarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda).
Baca SelengkapnyaTerpenting, peserta BPJS Kesehatan sudah terdaftar mencicil program REHAB.
Baca SelengkapnyaCakupan kepesertaan pada BPJS Ketenagakerjaan untuk sektor informal masih sangat rendah, yaitu baru sebanyak 10,13%.
Baca SelengkapnyaHingga dalam jangka waktu panjang, semakin sulit bagi masyarakat terdampak untuk pulih dan kembali berdaya secara finansial.
Baca SelengkapnyaGhufron Mukti mengaku heran kerap disalahkan karena kekurangan obat dan dokter. Padahal, masalah tersebut bukan tanggung jawabnya.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau agar tidak mudah percaya dan tetap tenang dengan berbagai modus yang terjadi mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
Baca Selengkapnya