Alasan jauh & lupa, ribuan peserta menunggak iuran BPJS Kesehatan

Merdeka.com - Peserta Mandiri Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan paling banyak menunggak iuran pembayaran. Data tahun 2015, menunjukkan sekitar 1,6 juta peserta mandiri di Jawa Timur menunggak iuran, dengan nilai lebih dari Rp 3 miliar.
"Sekitar 1,6 juta peserta mandiri di Jawa Timur, lebih dari 500 peserta menunggak pembayaran iuran. Nilai tunggakan melebihi Rp 3 miliar," kata Hendry Wahyuni, Kepala Departemen Pelayanan dan Kepersetaan Regional 7 Jawa Timur di Malang, Rabu (16/3).
Peserta mandiri, kata Andry, rata-rata mendaftar BPJS Kesehatan saat sakit. Sehingga klaim paling besar berasal dari peserta mandiri. Tunggakannya bervariasi antara 1 bulan sampai 6 bulan.
"Paling banyak klaimnya, tetapi setelah dicek justru mereka paling banyak menunggak," katanya.
Alasan tunggakkan sangat bervariasi dari faktor lupa hingga alasan jauh dari jangkauan ATM. Bahkan ada ketidaktahuan dari peserta yang merasa cukup satu kali bayar di Kantor BPJS.
"Kalau sudah 6 bulan memang akan dianggap non aktif. Tetapi ketentuan baru, begitu tidak bayar langsung non aktif," katanya.
Sementara itu berdasarkan Data BPJS Cabang Malang terbaru yang meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu tercatat total peserta mandiri sebanyak 24.7091. Sebanyak 168.931 aktif dan 78.160 peserta mengalami penunggakan.
Per 1 April mendatang, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Perpes No 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, terjadi kenaikan iuran pembayaran. Jumlah kenaikan terjadi antara 19 persen sampai 34 persen.
Iuran jaminan kesehatan bagi peserta Bukan Penerima Upah sebesar Rp 30 ribu per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas III. Sebelumnya pembayaran hanya Rp 25.500 per bulan per orang. Sementara untuk Kelas II, tarif yang sebelumnya Rp 42.500 menjadi Rp 51 ribu dan Kelas I dari Rp 59.500 menjadi Rp 80.000 per orang per bulan.
Pihak BPJS akan melakukan edukasi dan kemudahan fasilitas pembayaran bagi peserta. Gerai minimarket dan ATM akan membantu mempermudah pembayaran.
Namun kenaikan dan ketentuan baru pembayaran yang akan berlaku 1 April mendatang, diprediksi akan menambah tingkat tunggakan iuran peserta.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya