Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan Jokdri Dua Kali Mangkir Panggilan Tim Satgas Mafia Bola

Alasan Jokdri Dua Kali Mangkir Panggilan Tim Satgas Mafia Bola joko driyono. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono telah memenuhi panggilan penyidik Satgas Antimafia Bola usai dua kali mangkir dari panggil. Dirinya diperiksa sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor.

Dalam pemeriksaannya kali ini, kuasa hukum pria yang akrab disapa Jokdri ini, Andru Bimaseta mengungkapkan, kliennya dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik pada Kamis (21/3). Hanya saja, ia tak hadir lantaran ada kegiatan lain.

"Jadi sebenarnya bukan tiba-tiba tidak hadir, tetapi karena sudah memohon. Tetapi kalau kemarin hari Jumat tanggal 15 Maret itu kita ajukan surat permohonan untuk dilakukan pemeriksaannya hari Senin tanggal 25 Maret. Tetapi hari Senin tanggal 18 Maret ternyata permohonan kita enggak dikabulkan oleh penyidik. Akhirnya kita mengirimkan lagi surat permohonan itu menjadi hari ini," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/4).

Dalam hal itu, kata Andru, ada dua alasan kenapa kliennya tak penuhi panggil penyidik. Di mana alasan keluarga juga pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan.

"Ada dua alasan, pertama alasan keluarga, kedua alasan pekerjaan. Kenapa alasan keluarga, karena harus kembali ke Serang, rumahnya Pak Joko kan ada di Serang," ujarnya.

Untuk itulah pihaknya mengirimkan surat permohonan kepada Satgas agar menjadwalkan ulang pemanggilan Jokdri.

Sebelumnya diberitakan, Jokdri sudah diminta untuk menghadiri pemanggilan sebagai tersangka sejak Senin (18/3) lalu, namun dia tidak menghadiri pemanggilan tersebut. Selanjutnya, polisi kembali memanggil pada Kamis (21/3), lagi-lagi dia tidak memenuhi panggilan karena alasan pekerjaan.

Untuk diketahui, Jokdri adalah aktor intelektual yang memerintahkan tiga pesuruhnya, yaitu Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Sepakbola beberapa waktu lalu.

Dia memerintahkan ketiganya melakukan perusakan garis polisi atau masuk tanpa izin ke tempat yang telah disegel polisi, kemudian memerintahkan melakukan perusakan barang bukti dan pencurian mengambil laptop terkait kasus dugaan pengaturan skor.

Usai ditetapkan jadi tersangka, polisi melakukan penggeledahan di apartemen Jokdri di Apartemen Taman Rasuna, tower 9 lantai 18 unit 0918 C, Jalan Taman Rasuna Selatan, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Selain itu polisi juga menggeledah ruang kerja Jokdri di Kantor PSSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Februari 2019 kemarin. Kemudian, polisi pun melakukan pencekalan terhadap Jokdri. Polisi sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi pada 15 Februari 2019 untuk mencegah Jokdri keluar negeri.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya

Gus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar

Kehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.

Baca Selengkapnya
Ada Agenda Penting di KPK, Firli Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim
Ada Agenda Penting di KPK, Firli Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim

Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Mangkir Lagi di Sidang Etik Dewas KPK
Firli Bahuri Mangkir Lagi di Sidang Etik Dewas KPK

"(Firli Bahuri) Tidak (hadir)," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris

Baca Selengkapnya