Alasan Jokdri Dua Kali Mangkir Panggilan Tim Satgas Mafia Bola
Merdeka.com - Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono telah memenuhi panggilan penyidik Satgas Antimafia Bola usai dua kali mangkir dari panggil. Dirinya diperiksa sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor.
Dalam pemeriksaannya kali ini, kuasa hukum pria yang akrab disapa Jokdri ini, Andru Bimaseta mengungkapkan, kliennya dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik pada Kamis (21/3). Hanya saja, ia tak hadir lantaran ada kegiatan lain.
"Jadi sebenarnya bukan tiba-tiba tidak hadir, tetapi karena sudah memohon. Tetapi kalau kemarin hari Jumat tanggal 15 Maret itu kita ajukan surat permohonan untuk dilakukan pemeriksaannya hari Senin tanggal 25 Maret. Tetapi hari Senin tanggal 18 Maret ternyata permohonan kita enggak dikabulkan oleh penyidik. Akhirnya kita mengirimkan lagi surat permohonan itu menjadi hari ini," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/4).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
Dalam hal itu, kata Andru, ada dua alasan kenapa kliennya tak penuhi panggil penyidik. Di mana alasan keluarga juga pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan.
"Ada dua alasan, pertama alasan keluarga, kedua alasan pekerjaan. Kenapa alasan keluarga, karena harus kembali ke Serang, rumahnya Pak Joko kan ada di Serang," ujarnya.
Untuk itulah pihaknya mengirimkan surat permohonan kepada Satgas agar menjadwalkan ulang pemanggilan Jokdri.
Sebelumnya diberitakan, Jokdri sudah diminta untuk menghadiri pemanggilan sebagai tersangka sejak Senin (18/3) lalu, namun dia tidak menghadiri pemanggilan tersebut. Selanjutnya, polisi kembali memanggil pada Kamis (21/3), lagi-lagi dia tidak memenuhi panggilan karena alasan pekerjaan.
Untuk diketahui, Jokdri adalah aktor intelektual yang memerintahkan tiga pesuruhnya, yaitu Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Sepakbola beberapa waktu lalu.
Dia memerintahkan ketiganya melakukan perusakan garis polisi atau masuk tanpa izin ke tempat yang telah disegel polisi, kemudian memerintahkan melakukan perusakan barang bukti dan pencurian mengambil laptop terkait kasus dugaan pengaturan skor.
Usai ditetapkan jadi tersangka, polisi melakukan penggeledahan di apartemen Jokdri di Apartemen Taman Rasuna, tower 9 lantai 18 unit 0918 C, Jalan Taman Rasuna Selatan, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Selain itu polisi juga menggeledah ruang kerja Jokdri di Kantor PSSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Februari 2019 kemarin. Kemudian, polisi pun melakukan pencekalan terhadap Jokdri. Polisi sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi pada 15 Februari 2019 untuk mencegah Jokdri keluar negeri.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaKehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca Selengkapnya"(Firli Bahuri) Tidak (hadir)," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris
Baca Selengkapnya