Alasan Keamanan, Polisi Pindahkan Penahanan Guru Cabuli 12 Murid
Merdeka.com - Polisi memindahkan penahanan Bs (57), terduga guru SD di Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara, yang mencabuli 12 muridnya, dari sel Polsek Kota Bangun, ke Polres Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Sementara, masih enam korban yang melapor resmi ke polisi.
Dari Polsek Kota Bangun, guru Bs dibawa ke Polres Kutai Kartanegara di Tenggarong yang berjarak sekira 78 kilometer, sekira pukul 03.00 WITA dini hari tadi, dikawal Kanit Reskrim Polsek Kota Bangun Ipda Heri Kuswandi, dan personelnya. Dengan begitu, kasus asusila itu ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Di antaranya untuk mengamankan supaya tersangka ini aman dari potensi amarah warga di sekitar tempat tinggalnya," kata Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP Damus Asa, ditemui merdeka.com di kantornya, Senin (25/2).
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Sejauh ini, polisi telah melakukan visum 3 dari 6 murid SD korban guru Bs, yang kesemuanya murid kelas II dengan usia 8-9 tahun. Memang, tidak menutup kemungkinan, ada korban lainnya.
"Kalau ada korban lainnya, kita pasti terima laporannya. Ini kan terungkap, karena ada keberanian korban menceritakan perbuatan pelaku," ujar Damus.
"Sekarang ditangani PPA. Kami sangat serius menangani, dan jadi atensi pimpinan. Apalagi korbannya anak dan masa depannya sangat panjang," tambah Damus.
Di ruang PPA, sejak pagi tadi, guru Bs diperiksa penyidik Polwan. "Motif pelaku ini, dari keterangannya cuma iseng (memegang kemaluan muridnya)," demikian Damus.
Diketahui, guru Bs, dijemput di rumahnya, Kamis (21/2) malam, setelah polisi menerima laporan murid diduga korban pencabulan guru Bs. Guru Bs menyebut hanya dua murid jadi korbannya, dan membantah perbuatannya itu dia lakukan sambil memegang ponsel dan menonton film porno di dalam kelas saat jam belajar. Pakaian korban dan ponsel guru Bs yang ditetapkan tersangka, sementara ini jadi barang bukti.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan itu terjadi di ruang kelas saat jam pelajaran.
Baca SelengkapnyaSebanyak 11 siswi SMKN 56 Jakarta mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan guru seni budaya di sekolah kejuruan tersebut.
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaDinas Pendidikan Pemprov Jakarta memastikan telah mengambil tindakan atas kejadian itu.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaGuru yang diduga melakukan pencabulan diketahui merupakan seorang laki-laki berusia 36 tahun.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah salah satu korban melapor ke polisi bersama orangtuanya pada Kamis (28/11).
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan ke pesantren yang berada di Kecamatan Candung itu sejak awal Juli.
Baca SelengkapnyaKasus itu telah naik ke tahap penyidikan, sementara korban sedang didampingi pihak pihak P2TP2A untuk menghilangkan trauma
Baca Selengkapnya