Alasan Keamanan, Siti Aisyah Kembali Dijemput Kemenlu
Merdeka.com - Siti Aisyah mantan terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un kembali dijemput oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI di Jakarta. Siti Aisyah dibawa kembali dari rumahnya di Kampung Ranca Sumur, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang demi alasan keamanan.
Aisyah dijemput oleh tiga orang staf Kemenlu sekira pukul 09:00 WIB Rabu (13/3) malam dikawal lima personel petugas kepolisian dilengkapi senjata.
Kapolres Serang Kota AKBP Firman Afandi mengatakan berdasarkan keterangan dari Kemenlu bahwa Siti Aisyah dibawa karena alasan keamanan dan ada beberapa pertanyaan soal kasus yang pernah dihadapinya di Malaysia.
-
Kenapa Aiman dipanggil Polda? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Kenapa Aiman dilaporkan? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan Polda ke Aiman? 'Tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pasa hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 Wib di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (3/12).
-
Kenapa Baim Wong datang ke Polres Tanjung Balai? “Saya datang memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan dalam kasus penipuan atas nama saya sendiri Baim Wong,“ tulisnya dalam keterangan unggahan.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kenapa Ilham minta ditemani polisi? 'Anak tersebut menulis surat yang diberikan kepada gurunya, dengan alasan tidak pernah diambil oleh Bapaknya,' demikian dikutip dari keterangan unggahan.
"Siti Aisyah tadi malam yang bersangkutan ditelepon Kemenlu agar Aisyah kembali ke Jakarta demi keamanan dan ada beberapa pertanyaan untuk dikonfirmasi oleh Siti Aisyah terkait kasusnya tadi malam sudah kita antar," kata Kapolres saat dikonfirmasi, Kamis (14/3).
Disampaikan Firman, Siti Aisyah akan tinggal sementara di Jakarta hingga keadaan kondusif. "Sampai kapan belum tahu yah. Menurut staf Kemenlu dengan waktu yang tidak ditentukan," katanya.
Untuk diketahui, setelah dinyatakan bebas, Siti Aisyah dipulangkan ke kampung halaman orang tuanya di Kampung Ranca Sumur, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang pada Selasa (12/3) lalu.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar atas dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaFebri Diansyah membeberkan sejumlah kejanggalan dalam penangkapan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7).
Baca SelengkapnyaImigrasi telah melakukan penyidikan keimigrasian kepada yang bersangkutan.
Baca SelengkapnyaKepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan pihaknya sudah tak memberikan pengawalan terhadap Firli.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Mbak Ita sejatinya dilakukan pada Selasa (30/7) kemarin bersamaan dengan suaminya.
Baca Selengkapnya“Kemudian penyidik akan berkoordinasi dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia), Kementerian Agama, ahli bahasa, ahli pidana,” kata Ade Ary
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah menegaskan, kliennya tidak akan kabur meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnya