Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan Kemenag Belum Masukkan PT Naila Syafaah ke Daftar Hitam Travel Umrah

Alasan Kemenag Belum Masukkan PT Naila Syafaah ke Daftar Hitam Travel Umrah Ketiga tersangka di Polda Metro Jaya. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Agama (Kemenag) ternyata telah lama melihat kejanggalan dari PT Naila Syafaah Wisata Mandiri. Perusahaan travel itu memang telah sejak lama mengalami masalah dalam proses memberangkatkan para jemaah umrahnya.

Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kemenag Mujib Roni mengungkap kejanggalan dari PT Naila Syafaah Wisata Mandiri telah terendus sejak 2022. Perusahaan itu telah gagal memberangkatkan sejumlah jemaah.

"Dari mulai September 2022 itu sudah mulai ada kegagalan jemaah, kegagalan berangkat," kata Mujib dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (30/3).

Akibat persoalan tersebut, kata Mujib, Kemenag akhirnya mengeluarkan surat peringatan untuk travel umrah tersebut. Meski saat itu Kemenag belum memasukkan PT Naila Syafaah Wisata Mandiri ke dalam daftar hitam atau blacklist.

"Peringatan pertama adalah tanggal 30 September kita sudah melakukan peringatan, tetapi memang belum kita masukkan atau belum kita blacklist," akunya.

Karena belum dimasukkan ke daftar blacklist, maka PT Naila Syafaah Wisata Mandiri masih terdaftar di dalam Kemenag sebagai penyedia travel Umrah Jeedah dan Hajipintar.

"Kenapa demikian, kami waktu itu mempertimbangkan karena jemaahnya masih banyak, dan waktu itu masih ada komitmen secara lisan untuk memberangkatkan," tuturnya.

"Ternyata sampai dengan saat ini masih lebih dari 1.000 jemaah baik yang lunas maupun cicilan jemaah Naila itu masih ada. Dan waktu itu komitmennya akan memberangkatkan. Dan juga komitmennya akan melaporkan progresnya kepada Kementerian Agama," tambah dia.

Namun ternyata PT Naila Syafaah Wisata Mandiri tetap menelantarkan dan gagal memulangkan jemaah. Kemenag kembali melayangkan peringatan kedua pada 24 Januari 2023.

"Perlu kami informasikan juga ini adalah bukti sinergi dengan PMJ. karena pada awalnya ini laporan kami di Polres Bandara yang kemudian karena LP-nya banyak dan nilainya strategis untuk edukasi kepada masyarakat dan efek jera ke pelaku. Maka kemudian ini disatukan sehingga kami berharap jadi lebih efektif dari sisi penanganannya maupun efeknya," bebernya.

Dalam kasus ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni pasangan suami istri Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan Halijah Amin alias Bunda (48), pemilik Travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri. Lalu, Hermansyah sebagai direktur perusahaan itu.

Ketiganya ditengarai telah merugikan sekitar 500 orang jemaah,dengan total kerugian mencapai hampir Rp100 miliar dari harta uang berupa Rp91 miliar ditambah sejumlah harta benda.

Atas perbuatan, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukumannya maksimal 10 tahun.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Nestapa Jemaah Umrah Travel Zamzam, Terlantar di Tanah Suci & Diberi Makanan Tak Layak
Viral Nestapa Jemaah Umrah Travel Zamzam, Terlantar di Tanah Suci & Diberi Makanan Tak Layak

Selama di 2 hari 3 malam menunggu di Malaysia, para jemaah umrah PT Zam-Zam itu harus menginap di hotel kelas murah dengan nasi kotak seadanya.

Baca Selengkapnya
MUI Minta Kemenag Tindak Biro Perjalanan Haji Nakal
MUI Minta Kemenag Tindak Biro Perjalanan Haji Nakal

Banyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.

Baca Selengkapnya
Jemaah Umrah Terlantar di Mekkah Diduga Travel Menunggak Pembayaran ke Maskapai, Ini Respons Kemenag
Jemaah Umrah Terlantar di Mekkah Diduga Travel Menunggak Pembayaran ke Maskapai, Ini Respons Kemenag

Kementerian Agama Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku masih menyelidiki travel yang memberangkatkan jemaah umrah ini.

Baca Selengkapnya
Pesawat Jemaah Haji Kloter BPN-09 Telat 28 Jam, Kemenag: Garuda Tidak Profesional
Pesawat Jemaah Haji Kloter BPN-09 Telat 28 Jam, Kemenag: Garuda Tidak Profesional

Pada pekan kedua pemulangan jemaah haji, pesawat Garuda Indonesia terlambat 28 jam.

Baca Selengkapnya
Menag Bakal Evaluasi Garuda Indonesia Akibat Delay saat Layani Jemaah Haji
Menag Bakal Evaluasi Garuda Indonesia Akibat Delay saat Layani Jemaah Haji

Gus Yaqut ini enggan berspekulasi isu soal terkait keterlambatan penerbangan Garuda.

Baca Selengkapnya
Kemenag Ingatkan Jangan Tergiur Tawaran Paket Umrah Murah
Kemenag Ingatkan Jangan Tergiur Tawaran Paket Umrah Murah

Jaja melihat perkembangan haji di Arab Saudi setiap tahunnya mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya
Puluhan Jemaah Umrah Asal Rembang Ini Sempat Telantar di Bandara YIA, Sekarang Begini Nasibnya
Puluhan Jemaah Umrah Asal Rembang Ini Sempat Telantar di Bandara YIA, Sekarang Begini Nasibnya

Pihak biro perjalanan umrah bersedia bertanggungjawab atas batalnya perjalanan itu

Baca Selengkapnya
Kemenag Pertimbangkan Coret Maskapai Garuda untuk Penerbangan Haji, Penyebabnya Karena Ini
Kemenag Pertimbangkan Coret Maskapai Garuda untuk Penerbangan Haji, Penyebabnya Karena Ini

Kemenag bisa mencoret Garuda Indonesia dari daftar maskapai penerbangan haji di tahun mendatang

Baca Selengkapnya
Kemenag Ungkap Garuda Tak Angkut 11 Kursi Roda dan 120 Koper Kabin Jemaah Haji Asal Embarkasi Solo
Kemenag Ungkap Garuda Tak Angkut 11 Kursi Roda dan 120 Koper Kabin Jemaah Haji Asal Embarkasi Solo

Akibatnya jemaah dan petugas mencari-cari setelah mereka mereka mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

Baca Selengkapnya
Ini Dampak Garuda Indonesia dan Saudi Airlines Terlambat Terbangkan Jemaah Haji ke Arab Saudi
Ini Dampak Garuda Indonesia dan Saudi Airlines Terlambat Terbangkan Jemaah Haji ke Arab Saudi

Kemenag melaporkan hasil evaluasi setelah satu pekan penerbangan jemaah Haji Indonesia 2024 ke Tanah Suci.

Baca Selengkapnya
Garuda Indonesia Tunda Angkut Jemaah Haji karena Ada Kerusakan Mesin, Kemenag Kecewa dan Langsung Protes Keras
Garuda Indonesia Tunda Angkut Jemaah Haji karena Ada Kerusakan Mesin, Kemenag Kecewa dan Langsung Protes Keras

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menegaskan Kemenag akan melayangkan surat pernyataan kecewa dan protes keras kepada Garuda.

Baca Selengkapnya
Begini Modus Travel Nakal Rayu WNI Jadi Jemaah Furoda
Begini Modus Travel Nakal Rayu WNI Jadi Jemaah Furoda

Banyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.

Baca Selengkapnya