Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan Kemendikbud RUU Pendidikan Kedokteran Tak Kunjung Selesai, Bikin DPR Marah

Alasan Kemendikbud RUU Pendidikan Kedokteran Tak Kunjung Selesai, Bikin DPR Marah Mendikbudristek Nadiem Makarim rapat di DPR. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melaporkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim ke Presiden Joko Widodo. Alasannya, Nadiem tak kunjung menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Pendidikan Kedokteran (Dikdok) ke DPR.

Kemendikbud Ristek mengungkap alasan belum menyerahkan DIM RUU Dikdok ke DPR. Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Dikti Kemendikbud Ristek Nizam mengatakan, pihaknya masih menunggu draf RUU Praktik Kedokteran.

"Penyampaian DIM RUU Pendidikan Dokter menunggu draf RUU Praktik Kedokteran (yang disatukan dengan RUU bidang kesehatan lainnya)," kata Nizam melalui pesan singkat kepada merdeka.com, Selasa (27/9).

Orang lain juga bertanya?

Nizam mengatakan, Kemendikbud Ristek tidak berniat untuk mengabaikan DIM RUU Dikdok. Dia lalu mengungkit pembahasan rapat antara Badan Legislasi dengan Mendikbud Ristek dan Menkes pada 24 Februari 2022.

Dalam rapat itu sudah disampaikan, RUU bidang kesehatan termasuk Pendidikan Kedokteran harus selaras dengan UU lainnya seperti Praktik Kedokteran.

Nizam memastikan, Kemendikbud Ristek akan mengirimkan DIM RUU Dikdok ke DPR. Namun, dia belum bisa memastikan waktunya.

"Diharapkan dalam waktu dekat," ucap dia.

Ketua Panja RUU Pendidikan Kedokteran Willy Aditya mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo pada 6 September 2022. Willy tersinggung dengan sikap Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim.

Willy menilai, telah terjadi pelecehan dua lembaga tinggi negara yaitu Lembaga Kepresidenan dan DPR. Dilakukan oleh Nadiem.

Willy menjelaskan, RUU Pendidikan Kedokteran (Dikdok) telah menjadi RUU inisiatif DPR, presiden juga telah mengirimkan surat presiden setuju membahas RUU tersebut pada 2 Desember lalu. Dengan menugaskan Menteri Nadiem sebagai wakil pemerintah untuk membahas RUU Dikdok.

Baleg telah rapat kerja dengan Mendikbud Ristek pada 24 Februari 2022 dan meminta pemerintah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Dikdok.

Dalam Pasal 49 Ayat 2 UU Pembentukan Peraturan Perundangan disebutkan, Presiden menugasi menteri beserta dengan DIM paling lama 60 hari sejak surpres diterima pimpinan DPR. Namun, sudah lewat 60 hari sejak surpres, belum juga DIM dikirim ke DPR, bahkan sudah lewat sampai 9 bulan.

Dalam pertemuan informal pimpinan Badan Legislasi dengan Mendikbud Ristek dan Menkes, telah dijanjikan akan dikirim DIM hingga akhir Juni 2022. Namun, sampai September 2022 tidak ada kabar DIM tersebut.

"Bagi kami, hal ini merupakan pengabaian atas amanat/perintah UU sekaligus merupakan bentuk pelecehan kelembagaan, baik terhadap lembaga DPR maupun Lembaga Kepresidenan," tulis Willy Aditya dalam suratnya kepada Presiden Jokowi itu, dikutip dari siaran pers, Selasa (27/9).

Politikus NasDem ini mengatakan, ia ingat betul program nawacita Jokowi. Pada poin kedua disebutkan 'Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan'. Selain itu, pada poin ke enam disebutkan ingin 'Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia'.

Willy mengatakan, RUU Dikdok merupakan RUU yang selaras dengan dua poin nawacita tersebut. RUU tentang Dikdok berkehendak membangun paradigma kesehatan yang terakses, terjangkau, dan memanusiakan manusia.

Terakses, kata wakil ketua Baleg ini, artinya mudah didapatkan, meski itu di daerah-daerah yang paling pinggir di wilayah Tanah Air kita.

"Kesehatan bukan lagi barang langka dan mahal hingga fenomena Dokter Lie Dharmawan dengan Rumah Sakit Apung-nya harus kita saksikan di tengah segala kemegahan rumah sakit di kota-kota besar," jelas Willy.

"Terjangkau artinya kesehatan menjadi sesuatu yang bisa diraih oleh siapa pun tanpa memandang dia berduit atau tidak. Kesehatan di sini bukan hanya dalam soal pelayanan, akan tetapi juga bagaimana kesediaan tenaga kesehatan atau tenaga medis bisa dipenuhi dengan mudah," paparnya.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rapat Paripurna Sahkan RUU Kesehatan Digelar Besok
Rapat Paripurna Sahkan RUU Kesehatan Digelar Besok

Agenda Paripurna RUU Kesehatan akan diwarnai aksi unjuk rasa tenaga kesehatan dari lima organisasi profesi.

Baca Selengkapnya
Gelombang Penolakan RUU Kesehatan
Gelombang Penolakan RUU Kesehatan

RUU Kesehatan dianggap minim urgensi dan kualitas. Banyak celah kelemahan dan RUU ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Amarah Mahfud Anggap DPR & Pemerintah Tak Sopan Ngebut Bahas RUU Pilkada
VIDEO: Amarah Mahfud Anggap DPR & Pemerintah Tak Sopan Ngebut Bahas RUU Pilkada

Mahfud MD kesal dengan langkah Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ngebut bahas RUU Pilkada setelah adanya putusan MK

Baca Selengkapnya
IDI Harap RPP Kesehatan Tidak Buru-Buru Disahkan, Ini Alasannya
IDI Harap RPP Kesehatan Tidak Buru-Buru Disahkan, Ini Alasannya

IDI mengimbau Kemenkes tidak terburu-buru mengesahkan RPP Kesehatan

Baca Selengkapnya
IDI Berduka RUU Kesehatan Disahkan
IDI Berduka RUU Kesehatan Disahkan

Meski kecewa, IDI mengaku siap mengawal penerapan UU Kesehatan ini hingga ke tingkat cabang.

Baca Selengkapnya
Gaduh Pengesahan UU Kesehatan, Mahfud MD Minta Pihak Tidak Puas Gugat ke Mahkamah Konstitusi
Gaduh Pengesahan UU Kesehatan, Mahfud MD Minta Pihak Tidak Puas Gugat ke Mahkamah Konstitusi

Mahfud menilai adanya riak-riak setelah pengesahaan RUU menjadi UU merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut akan ada pihak yang setuju dan tidak.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
FOTO: Menentang Pengesahan RUU Kesehatan, Ribuan Tenaga Medis Geruduk DPR
FOTO: Menentang Pengesahan RUU Kesehatan, Ribuan Tenaga Medis Geruduk DPR

Mereka menuntut DPR untuk menunda pembahasan RUU Kesehatan dalam Omnibus Law.

Baca Selengkapnya
Pengamat Politik Nilai DPR Manuver Tunda Sahkan RUU Pilkada Demi Mengecoh Masyarakat
Pengamat Politik Nilai DPR Manuver Tunda Sahkan RUU Pilkada Demi Mengecoh Masyarakat

DPR bisa saja mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang tanpa sepengetahuan publik.

Baca Selengkapnya
Menkes Targetkan Aturan Turunan UU Kesehatan Selesai September
Menkes Targetkan Aturan Turunan UU Kesehatan Selesai September

Saat ini, aturan turunan dari UU Kesehatan masih digodok.

Baca Selengkapnya
Forum Guru Besar Minta Pengesahan RUU Kesehatan Ditunda, Kirim Petisi ke Jokowi dan Puan
Forum Guru Besar Minta Pengesahan RUU Kesehatan Ditunda, Kirim Petisi ke Jokowi dan Puan

Petisi ini diajukan oleh 150 orang Guru Besar lintas profesi, baik dari profesi kesehatan dan non kesehatan.

Baca Selengkapnya
RUU MK Dibahas Diam-Diam, PDIP: Ini Sisi Gelap Kekuasaan
RUU MK Dibahas Diam-Diam, PDIP: Ini Sisi Gelap Kekuasaan

Djarot khawatir RUU tersebut bisa menyingkirkan hakim-hakim MK.

Baca Selengkapnya