Alasan Kemendikbud RUU Pendidikan Kedokteran Tak Kunjung Selesai, Bikin DPR Marah
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melaporkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim ke Presiden Joko Widodo. Alasannya, Nadiem tak kunjung menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Pendidikan Kedokteran (Dikdok) ke DPR.
Kemendikbud Ristek mengungkap alasan belum menyerahkan DIM RUU Dikdok ke DPR. Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Dikti Kemendikbud Ristek Nizam mengatakan, pihaknya masih menunggu draf RUU Praktik Kedokteran.
"Penyampaian DIM RUU Pendidikan Dokter menunggu draf RUU Praktik Kedokteran (yang disatukan dengan RUU bidang kesehatan lainnya)," kata Nizam melalui pesan singkat kepada merdeka.com, Selasa (27/9).
-
Apa yang didorong Kemendikbudristek melalui Kedaireka? Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikristek) melalui Kedaireka terus mendorong kolaborasi inovasi melalui kemitraan strategis antara dunia industri dengan perguruan tinggi.
-
Bagaimana Kemendikbudristek pulihkan sistem KIP Kuliah? 'Kami berupaya sesegera mungkin untuk memulihkan layanan KIP Kuliah berdasarkan data cadangan yang kami simpan di pusat data Kemendikbudristek. Koordinasi erat dengan perguruan tinggi juga terus kami lakukan untuk menjamin hak mahasiswa penerima KIP Kuliah on going dan pendaftar KIP Kuliah baru,' katanya.
-
Apa isi MoU Kemnaker dan Kadin? Kementerian Ketenagakerjaan bersama Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia sepakat menjalin kerja sama tentang Sinergitas Sistem Informasi Pasar Kerja, dan tentang Pengembangan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas.
-
Apa tugas Kemnaker yang harus didukung Staf Ahli? Selain berperan aktif dalam pengambilan keputusan, Staf Ahli ujar Ida Fauziyah, juga harus mampu melakukan sinergitas yang sedang digalakkan pemerintah. 'Perlu saya tekankan, saudara adalah Staf Ahli yang mempunyai keahlian sesuai dengan bidangnya. Sinergikan keahlian saudara di internal Kemnaker dan antar Kementerian yang lain,' ucapnya.
-
Kapan bimtek pelayanan Kemnaker diselenggarakan? Kemnaker menggelar Bimtek Service Excellence dan Complaint Handling Petugas Layanan di lingkungan Kemenaker di Jakarta, Selasa (20/2).
-
Bagaimana Kemnaker dan Kadin kerjasama? Ia menjelaskan, Kemnaker memiliki tugas, terutama mengeluarkan kebijakan terkait dengan ketenagakerjaan. Sedangkan Kadin menjadi pilar penting dalam menjaga ekosistem ketenagakerjaan.
Nizam mengatakan, Kemendikbud Ristek tidak berniat untuk mengabaikan DIM RUU Dikdok. Dia lalu mengungkit pembahasan rapat antara Badan Legislasi dengan Mendikbud Ristek dan Menkes pada 24 Februari 2022.
Dalam rapat itu sudah disampaikan, RUU bidang kesehatan termasuk Pendidikan Kedokteran harus selaras dengan UU lainnya seperti Praktik Kedokteran.
Nizam memastikan, Kemendikbud Ristek akan mengirimkan DIM RUU Dikdok ke DPR. Namun, dia belum bisa memastikan waktunya.
"Diharapkan dalam waktu dekat," ucap dia.
Ketua Panja RUU Pendidikan Kedokteran Willy Aditya mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo pada 6 September 2022. Willy tersinggung dengan sikap Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim.
Willy menilai, telah terjadi pelecehan dua lembaga tinggi negara yaitu Lembaga Kepresidenan dan DPR. Dilakukan oleh Nadiem.
Willy menjelaskan, RUU Pendidikan Kedokteran (Dikdok) telah menjadi RUU inisiatif DPR, presiden juga telah mengirimkan surat presiden setuju membahas RUU tersebut pada 2 Desember lalu. Dengan menugaskan Menteri Nadiem sebagai wakil pemerintah untuk membahas RUU Dikdok.
Baleg telah rapat kerja dengan Mendikbud Ristek pada 24 Februari 2022 dan meminta pemerintah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Dikdok.
Dalam Pasal 49 Ayat 2 UU Pembentukan Peraturan Perundangan disebutkan, Presiden menugasi menteri beserta dengan DIM paling lama 60 hari sejak surpres diterima pimpinan DPR. Namun, sudah lewat 60 hari sejak surpres, belum juga DIM dikirim ke DPR, bahkan sudah lewat sampai 9 bulan.
Dalam pertemuan informal pimpinan Badan Legislasi dengan Mendikbud Ristek dan Menkes, telah dijanjikan akan dikirim DIM hingga akhir Juni 2022. Namun, sampai September 2022 tidak ada kabar DIM tersebut.
"Bagi kami, hal ini merupakan pengabaian atas amanat/perintah UU sekaligus merupakan bentuk pelecehan kelembagaan, baik terhadap lembaga DPR maupun Lembaga Kepresidenan," tulis Willy Aditya dalam suratnya kepada Presiden Jokowi itu, dikutip dari siaran pers, Selasa (27/9).
Politikus NasDem ini mengatakan, ia ingat betul program nawacita Jokowi. Pada poin kedua disebutkan 'Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan'. Selain itu, pada poin ke enam disebutkan ingin 'Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia'.
Willy mengatakan, RUU Dikdok merupakan RUU yang selaras dengan dua poin nawacita tersebut. RUU tentang Dikdok berkehendak membangun paradigma kesehatan yang terakses, terjangkau, dan memanusiakan manusia.
Terakses, kata wakil ketua Baleg ini, artinya mudah didapatkan, meski itu di daerah-daerah yang paling pinggir di wilayah Tanah Air kita.
"Kesehatan bukan lagi barang langka dan mahal hingga fenomena Dokter Lie Dharmawan dengan Rumah Sakit Apung-nya harus kita saksikan di tengah segala kemegahan rumah sakit di kota-kota besar," jelas Willy.
"Terjangkau artinya kesehatan menjadi sesuatu yang bisa diraih oleh siapa pun tanpa memandang dia berduit atau tidak. Kesehatan di sini bukan hanya dalam soal pelayanan, akan tetapi juga bagaimana kesediaan tenaga kesehatan atau tenaga medis bisa dipenuhi dengan mudah," paparnya.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agenda Paripurna RUU Kesehatan akan diwarnai aksi unjuk rasa tenaga kesehatan dari lima organisasi profesi.
Baca SelengkapnyaRUU Kesehatan dianggap minim urgensi dan kualitas. Banyak celah kelemahan dan RUU ini.
Baca SelengkapnyaMahfud MD kesal dengan langkah Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ngebut bahas RUU Pilkada setelah adanya putusan MK
Baca SelengkapnyaIDI mengimbau Kemenkes tidak terburu-buru mengesahkan RPP Kesehatan
Baca SelengkapnyaMeski kecewa, IDI mengaku siap mengawal penerapan UU Kesehatan ini hingga ke tingkat cabang.
Baca SelengkapnyaMahfud menilai adanya riak-riak setelah pengesahaan RUU menjadi UU merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut akan ada pihak yang setuju dan tidak.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaMereka menuntut DPR untuk menunda pembahasan RUU Kesehatan dalam Omnibus Law.
Baca SelengkapnyaDPR bisa saja mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang tanpa sepengetahuan publik.
Baca SelengkapnyaSaat ini, aturan turunan dari UU Kesehatan masih digodok.
Baca SelengkapnyaPetisi ini diajukan oleh 150 orang Guru Besar lintas profesi, baik dari profesi kesehatan dan non kesehatan.
Baca SelengkapnyaDjarot khawatir RUU tersebut bisa menyingkirkan hakim-hakim MK.
Baca Selengkapnya