Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan konyol orang tua tega memerkosa anak kandung

Alasan konyol orang tua tega memerkosa anak kandung Ilustrasi Pemerkosaan, Pencabulan dan Pelecehan Seksual. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock

Merdeka.com - Ayah memerkosa anak kandung bukan lagi peristiwa yang mengejutkan. Sebab, dari hari ke hari peristiwa keji tersebut makin marak terjadi.

Parahnya, akibat perbuatan kotor itu ada korban yang sampai melahirkan. Ini pun menjadi kenyataan pahit yang dua kali diterima keluarga korban.

Akan tetapi, di balik itu terdapat alasan konyol yang menyebabkan sang ayah tega merenggut kehormatan putri kandungnya tersebut. Berikut alasan konyol ayah tega memerkosa anak kandung :

Kesal karena anak tak perawan lagi

Husein Jaelani (43), warga Desa Pasanggrahan, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, tega mencabuli anak kandungnya sendiri berinisial C (14). Husein melakukan perbuatan kotor itu lantaran tergoda kemolekan tubuh anaknya. Selain itu, dia mengaku kesal saat mengetahui anaknya sudah tidak perawan lagi.Pria yang bekerja sebagai buruh serabutan ini sudah mencabuli C selama empat tahun. Aksi pencabulan itu sengaja dirahasiakan karena selama ini korban diancam.Akan tetapi, korban akhirnya memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pamannya. Mendengar cerita tersebut, sang paman melaporkan ke Mapolsek Jalan Cagak, Subang.Kapolsek Jalan Cagak, Kompol Yanto mengatakan, pihaknya langsung memanggil orang tua korban setelah menerima laporan peristiwa pencabulan itu."Kami langsung melakukan pemeriksaan, kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya diketahui, ternyata bapak kandungnya sendiri yang melakukan pelecehan seksual," ujar Yanto, Kamis (12/5).Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Husein kini ditahan di sel tahanan Mapolsek Jalan Cagak. Tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara, ditambah satu pertiga hukuman maksimal. Ancaman hukuman itu ditambah, karena pelaku berstatus sebagai orang tua kandung korban.

Jarang dilayani istri

Polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap Deden Priyatna (43), ayah yang tega memperkosa anak perempuannya sebanyak 60 kali sejak 2008 silam. Deden juga mengakui bahwa salah satu alasan dirinya tega memperkosa PU (18) karena sudah jarang melakukan hubungan intim sang istri.Saat ditemui di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres  JakartaTimur, Deden mengaku alasan dirinya tega memperkosa sang anak karena sempat memiliki masalah dengan sang istri."Iya, ada permasalahan dengan keluarga ketika ada konflik dengan istri. Kejadian sudah lama waktu itu ketika kembali dari Kalimantan, istri sudah tidak sering ngasih jatah," ujarnya, Selasa (19/2).Deden menuturkan sejak permasalahan itu dirinya dan istri jadi jarang melakukan hubungan suami istri. Sementara itu dikatakan pria yang berprofesi sebagai makelar penjualan mobil ini, selain menyetubuhi istrinya ia juga masih tetap meniduri anaknya jika malam hari."Sama istri masih, sebulan sekali, lebih sering sama anak," katanya.Lebih lanjut Deden mengatakan, saat memaksa sang anak berhubungan intim, dirinya kerap kali mengancam akan merusak keluarganya jika perbuatan tersebut dilaporkan kepada sang ibu atau keluarga lainnya."Saya hanya ngancam, enggak ada iming-iming dibelikan barang atau sesuatu," katanya.Kanit PPP AKP Endang mengatakan, dari pemeriksaan secara psikologi Deden terlihat tidak mengalami ganguan kejiwaan. Menurut Endang, Deden melakukan perbuatan bejatnya secara sadar dan tanpa pengaruh apapun."Tidak ada kelainan, kalau dilihat pelaku ini memanfaatkan celah lengah ketika malam hari," katanya.

Kalut istri tak kunjung pulang jadi TKW

Agus Hadi Pranoto (53) contoh seorang bapak tidak bertanggung jawab, dengan perilakunya yang bejat. Betapa tidak, karena alasan kebutuhan biologis, anak sendiri ditiduri hingga hamil dan melahirkan.Tersangka berdalih, istrinya menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Hong Kong. Sehingga anak keduanya menjadi pelampiasan hasrat seksualnya."Tersangka tidak bekerja, sedangkan istrinya kerja sebagai TKW. Karena kelamaan ditinggal kerja, tersangka tidak kuat menahan nafsunya sehingga melampiaskan ke anaknya sendiri," kata Kasatrekrim Polres Malang AKP Adam Purbantoro di Mapolres, Kamis (12/5).Perbuatan bejat itu diakui tersangka telah dilakukan sebanyak tiga kali pada pertengahan 2015. Kini korban yang masih di bawah umur telah melahirkan, dan harus menanggung malu atas ulah ayah kandungnya.Tersangka kini dalam proses hukum oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang. Pelaku harus mempertanggungjawabkan atas perbuatannya.Perbuatan tersangka diancam Pasal 81-82 Junto Pasal 76D-76E Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.Pelaku tercatat sebagai warga Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Ia berdalih kalut, karena sejak 2004 ditinggal istrinya bekerja sebagai TKW di Hong Kong, bahkan sekarang menggugat cerai."Pikirannya saya kalut pak, bingung, istri saya di Hong Kong nggak pulang lama," kata tersangka berdalih.

Ditolak berhubungan badan sama istri

Ahmad Yani (50) tega memperkosa anak kandungnya, Bunga (nama samaran, 13 tahun) belasan kali hingga hamil tiga bulan. Perbuatan itu dilakukannya saat tidur seranjang bersama sang istri.Kapolsek Talang Kelapa, Banyuasin, Kompol P Ariyanto mengatakan, dari pengakuan tersangka, perkosaan dilakukan di kamar rumahnya saat malam hari secara diam-diam, sehingga tidak membangunkan istrinya yang sedang tidur."Mereka sama-sama tidur di satu kamar, istrinya juga tidur di situ. Saat itulah tersangka memperkosa anaknya," kata Ariyanto, Kamis (28/1).Meski belasan kali melakukan perbuatan itu, istri Yani tak pernah mengetahuinya. Kemudian, tersangka mengulanginya kembali hingga belasan kali dengan ancaman tidak memberikan uang jajan. Korban juga diminta tidak mengadu ke ibunya.Bahkan, polisi mendapatkan laporan perkosaan tersebut dari tetangga. Laporan disertai dengan surat keterangan kehamilan korban dari bidan desa setempat."Istri tersangka baru tahu saat penangkapan di rumahnya. Selama ini tidak tahu sama sekali," ujar Ariyanto.Berdasarkan keterangan Yani, dia nekat memperkosa anak kandungnya karena selalu ditolak istrinya berhubungan badan. Alhasil, tersangka menjadikan korban sebagai pelampiasan syahwatnya. Penolakan istri tersangka lantaran dia kelelahan karena bekerja seharian sebagai buruh perkebunan sawit."Tersangka mengaku seperti itu. Namun masih kita dalami lagi," ucap Ariyanto.Atas perbuatannya itu, Yani dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara 15 tahun."Kita akan meminta keterangan istri tersangka, termasuk tetangganya, yang melaporkan kasus ini," tutup Ariyanto.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Kondisi Bocah SD yang Buang Bayi Hasil Perkosaan Tetangga
Begini Kondisi Bocah SD yang Buang Bayi Hasil Perkosaan Tetangga

Perkosaan pertama berawal saat korban main masak-masakan bersama anak tersangka.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Ayah Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Korban Alami Trauma Barat
Pemerintah Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Ayah Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Korban Alami Trauma Barat

Kondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.

Baca Selengkapnya
Gagal Memperkosa Jadi Motif Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan
Gagal Memperkosa Jadi Motif Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan

Tersangka mengaku menyesali atas perbuatannya menghabisi nyawa menantunya.

Baca Selengkapnya
Siswi SMP di Mojokerto Digauli Ayah Tiri dan Kakak Ipar Hingga Hamil 3 Bulan
Siswi SMP di Mojokerto Digauli Ayah Tiri dan Kakak Ipar Hingga Hamil 3 Bulan

Kedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.

Baca Selengkapnya
Bejat, Seorang Pria Perkosa Anak Gara-gara Istri Sering Tolak Berhubungan Badan
Bejat, Seorang Pria Perkosa Anak Gara-gara Istri Sering Tolak Berhubungan Badan

Ribut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.

Baca Selengkapnya
Ayah Ini Tega Cabuli Anak Kandung saat Istri Hamil Tua
Ayah Ini Tega Cabuli Anak Kandung saat Istri Hamil Tua

Pencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan
Kelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan

Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Terungkap, Mama Neneng Selalu Merekam Saat Putrinya Berhubungan Badan dengan Pacar
Fakta Baru Terungkap, Mama Neneng Selalu Merekam Saat Putrinya Berhubungan Badan dengan Pacar

Pelaku merekam adegan persetubuhan antar anaknya dengan pacarnya di sebuah kontrakan.

Baca Selengkapnya
Suami di Sumbar Tega Bunuh Istri yang Sedang Hamil 8 Bulan Lalu Setubuhi Mayatnya
Suami di Sumbar Tega Bunuh Istri yang Sedang Hamil 8 Bulan Lalu Setubuhi Mayatnya

Seorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.

Baca Selengkapnya
Keji, Ternyata Ini Motif Ayah Tiri di Tangerang Tega Aniaya Bocah Hingga Tewas
Keji, Ternyata Ini Motif Ayah Tiri di Tangerang Tega Aniaya Bocah Hingga Tewas

Korban dianiaya dengan cara dicekik pelaku hingga meninggal dunia dan jasadnya langsung dibuang ke sawah yang ada di sekitar rumah tinggal pelaku dan korban.

Baca Selengkapnya
Tragis, Anak di Bawah Umur di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung hingga Alami Penyakit Kelamin
Tragis, Anak di Bawah Umur di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung hingga Alami Penyakit Kelamin

Kasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.

Baca Selengkapnya
Seorang Ayah di Rokan Hilir Tega Ajak Dua Putrinya Threesome
Seorang Ayah di Rokan Hilir Tega Ajak Dua Putrinya Threesome

Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.

Baca Selengkapnya