Alasan KPK Dinilai Tak Masuk Akal, Tahu Keberadaan Masiku Tapi Kebingungan Menangkap
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Deputi Penindakan, Karyoto, mengaku telah mengetahui keberadaan buronan Harun Masiku. Namun KPK mengaku mengalami kendala untuk menangkap Harun karena posisinya di luar negeri dan masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam (negeri). Kita mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun. Saya sangat napsu sekali ingin menangkapnya," tutur Deputi Penindakan KPK Karyoto saat konferensi pers, Selasa (24/8).
Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, menilai alasan yang dilontarkan KPK tidak bisa diterima secara logika.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Bagaimana Harun Masiku kabur dari KPK? Dari informasi yang didapat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), diketahui bahwa Harun terbang ke Singapura pada tanggal 6 Januari 2020, tepat dua hari sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
-
Apa saja yang dilakukan Harun Masiku untuk mendapat posisi di DPR? Namun, PDIP menggelar rapat pleno dan menetapkan Harun untuk maju menggantikan Nazarudin. Bahkan partai banteng merah itu mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) dan menyurati KPU untuk melantik Harun.
-
Kenapa ICW kritik KPK soal Harun Masiku? Aksi yang dilakukan ICW ini untuk mengkritik KPK karena tak kunjung berhasil menangkap buronan kasus korupsi Harun Masiku sejak empat tahun lalu.
-
Bagaimana ICW kritik KPK soal Harun Masiku? Saat melancarkan aksinya, para aktivis ini tampil memakai topeng pimpinan KPK yang dimulai dari Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, hingga Johanis Tanak.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Tahu dan ditangkap itu adalah logikanya. Logika terbaliknya tidak tahu dan karenanya tidak dapat ditangkap. Kalau tahu tapi tidak ditangkap itu adalah logika tidak nyambung," kata Ray saat dihubungi merdeka.com, Rabu (25/8).
Menurutnya, lembaga sekelas KPK tidak semestinya mengalami kesulitan untuk menangkap mantan calon anggota legislatif (Caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku yang sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020.
"Karena secara infrastruktur mestinya tidak ada kesulitan bagi KPK untuk menangkapnya. Sebagaimana selama ini buron KPK yang lari ke luar negeri, selama diketahui keberadaannya, selalu dapat ditangkap oleh KPK," terangnya.
"KPK juga sudah menjalin kerja sama dengan banyak pihak terkait ekstradisi pelaku kriminal. Lebih khusus tindak pidana korupsi. Banyak negara tidak menggunakan aturan ketat dalam menangkap dan mengekstradisi yang bersangkutan," lanjutnya.
Ray menyebut jika memang benar KPK sampai mengalami kesulitan dan kebingung menangkap Harun Masiku akibat pandemi Covid-19. Hal ini telah menjadi penurunan bagi penegakan hukum terhadap para koruptor.
"Kalau pandemi jadi alasan tidak dilaksanakannya penegakan hukum, namanya musibah bagi pemberantasan korupsi. Rasanya hanya KPK kita yang menjadikan pandemi sebagai alasan belum menegakan hukum," ujarnya.
Sehingga dia, mendesak kepada KPK untuk segera meminta bantuan kepada instansi penegak hukum lain apabila sudah mengalami kesulitan untuk meringkus Harun Masiku.
"Meminta kepolisian RI untuk menangkap yang bersangkutan di luar negeri. Jadi argumen KPK seperti di atas (kesulitan menangkap akibat pandemi Covid-19), tidak nyambung. Mbok ya cari argumen yang lebih masuk akal dan rasional," ucap dia.
Polisi Pastikan Red Notice Harun Masiku Sudah Terdaftar
Sebelumnya, Polisi memastikan status red notice Harun Masiku sudah terdaftar di Interpol. Sejauh ini, sudah banyak negara yang melaporkan perkembangan pencarian tersebut. Ses NCB Interpol Indonesia Brigjen Amur Chandra menyampaikan, meski nama Harun Masiku tidak ditampilkan di situs Interpol, data laporan sudah tersebar di semua pintu perlintasan internasional.
"Sudah terbit dari Lyon, NCB Interpol Indonesia juga membuat surat khusus kepada Interpol negara-negara tetangga untuk lebih intensif mencari atau mendeteksi keberadaan HM. Kita kirim surat melalui jalur i247," tutur Amur di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/8).
Amur menyatakan, pihaknya juga sudah mengirimkan surat khusus kepada Interpol negara-negara di wilayah Asean hingga Asia Pasifik. Permintaannya jelas demi mencegah, menangani, dan menangkap Harun Masiku saat melintas.
"Hingga sekarang sudah beberapa negara merespon kepada kita bahwa subjek belum terdeteksi di negara tempat, itu posisinya sekarang. Jadi tidak usah khawatir walaupun itu tidak dipublish untuk umum, tapi dalam sistem i246 data itu sudah masuk semua. Kecil kemungkinan kalau subjek melintas akan lolos," kata Amur.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harun Masiku menjadi tersangka perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR.
Baca SelengkapnyaHarun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap Wahyu mendalami soal pengetahuan korupsi PAW yang menjerat Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaSejauh ini, Alex menegaskan KPK tidak tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKoordinator MAKI Boyamin Saiman menyampaikan pihaknya telah hadir di PN Jaksel untuk menghadiri sidang pertama gugatan Praperadilan yang dilayangkannya.
Baca SelengkapnyaKPK pastikan tetap cari dan tangkap buronan Harun Masiku
Baca SelengkapnyaEks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap beranggapan pencarian Harun terlalu gaduh.
Baca SelengkapnyaSatu bulan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menerima informasi mengenai keberadaan Harun Masiku di luar negeri.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menyita ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Baca SelengkapnyaHingga saat ini pun tim penyidik KPK, kata Ali masih terus mendalami lebih jauh soal keberadaan Harun.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan tidak akan memberi ampun pihak-pihak yang ketahuan dengan sengaja menghalangi penyidikan tersangka korupsi Harun
Baca SelengkapnyaKPK pun memasukkan nama Harun Masiku sebagai buronan. Tak hanya buron, Harun Masiku juga masuk dalam daftar red notice Interpol.
Baca Selengkapnya