Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan KPK larang Velove Vexia temui OC Kaligis

Alasan KPK larang Velove Vexia temui OC Kaligis Velove Vexia. ©kapanlagi.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab kekesalan dan kesedihan artis cantik Velove Vexia yang tidak bisa menjenguk ayahnya, Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis saat Lebaran kemarin.

KPK membantah memberikan perlakuan berbeda terhadap keluarga OC Kaligis. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menuturkan, OC Kaligis belum diperbolehkan dijenguk karena masih menjalani tahap adaptasi di dalam Rutan.

"Mengenai keluarga belum bisa menjenguk karena Pak OCK (OC Kaligis) masih proses masa pengenalan, pengamatan, dan penelitian lingkungan," kata Priharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (19/7).

Selain masih beradaptasi, Priharsa menjelaskan pihak keluarga belum mendapat izin dari penyidik untuk menjenguk OC Kaligis. Sebab, setiap pengunjung diwajibkan mengantongi izin dari penyidik yang menangani kasus tersangka.

"Lalu, pihak rutan pun belum mendapatkan daftar izin berkunjung dari penyidik. Berdasarkan ketentuan, setiap yang akan berkunjung, harus mendapatkan izin dari pihak penahan," jelas dia.

Lembaga antirasuah membantah menzalimi keluarga mantan Ketua Mahkamah Partai NasDem tersebut. Priharsa menegaskan KPK memberi perlakuan yang sama kepada semua tahanan dan keluarga.

"Tidak ada perbedaan dalam hal ini (menjenguk OC Kaligis). Sama perlakuan seperti kepada tahanan yang lain," ucapnya.

Sebelumnya, Velove Vexia putri dari Otto Cornelis Caligis (OC Kaligis) kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Niat Velove untuk bertemu ayahnya terus dilakukan mesti sebelumnya tidak diizinkan oleh pihak lembaga antirasuah.

Velove yang datang bersama keluarga serta tim kuasa hukum OC Kaligis mengatakan kedatangannya hanya ingin bertemu sekaligus memberikan motivasi kepada ayahnya yang terjerat kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

"Mau mengunjungi papa. Kami support ke papa butuh dukungan," kata Velove di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (18/7).

Namun, artis tanah air ini harus kembali menelan pil pahit setelah usaha yang kedua kalinya itu lagi-lagi ditolak KPK. Bahkan, wanita berparas cantik itu, mempertanyakan alasan KPK yang tidak mengizinkan pihak keluarga untuk menjenguk OC Kaligis.

"Dimana-mana peraturan di KUHAP memperbolehkan berkunjung. Tapi di KPK tidak boleh, engga tau berdasarkan apa," keluhnya.

Sekadar mengingatkan, KPK menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah dijemput paksa di hotel Borobudur di kawasan Lapang Banteng pada Selasa (14/7). Bahkan, KPK langsung menjebloskan OC Kaligis ke jeruji besi di lapas Guntur.

Atas perbuatannya, OC Kaligis disangkakan dengan pasal 6 ayat 1 huruf a dan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, pasal 13 UU 20 Tahun 2001 juncto pasal 64 ayat 1 juncto pasal 55 ayat 1 KUHPidana. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Direktorat Gratifikasi KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep Terkait Kasus Jet Pribadi
Direktorat Gratifikasi KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep Terkait Kasus Jet Pribadi

Sebagai gantinya, yang bakal meminta klarifikasi penerimaan fasilitas mewah Kaesang itu akan ditangani Direktorat PLPM KPK.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Terima Surat Keterangan Sakit Vadel
Polisi Belum Terima Surat Keterangan Sakit Vadel

Vadel meminta penjadwalan ulang agar dirinya diperiksa pekan depan.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik: KPK Sedang Gamang Ungkap Penggunaan Jet Pribadi Terkait Kaesang
Eks Penyidik: KPK Sedang Gamang Ungkap Penggunaan Jet Pribadi Terkait Kaesang

Yudhi juga mempertanyakan KPK yang tiba-tiba mengambil keputusan lempar tangkap.

Baca Selengkapnya
Plintat Plintut KPK soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Pangarep, Awalnya Pede Tiba-Tiba Melempem
Plintat Plintut KPK soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Pangarep, Awalnya Pede Tiba-Tiba Melempem

Perubahan sikap KPK dalam waktu dekat saat memproses laporan dugaan gratifikasi yang melibatkan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.

Baca Selengkapnya
Update Terbaru Penyidikan Kasus Vina Cirebon: Keluarga Terpidana Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi
Update Terbaru Penyidikan Kasus Vina Cirebon: Keluarga Terpidana Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi

Kasus kematian Vina Cirebon kembali dibuka dengan tersangka tunggal Pegi Setiawan yang sebelumnya buron 8 tahun.

Baca Selengkapnya
Soal Kaesang, Mahfud Ungkit Rafael Alun: Ketahuan Korupsi setelah Anaknya Hedon dan Flexing Ditangkap
Soal Kaesang, Mahfud Ungkit Rafael Alun: Ketahuan Korupsi setelah Anaknya Hedon dan Flexing Ditangkap

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD memberikan dua analisa terkait batalnya KPK memanggil Kaesang.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL, Kuasa Hukum Ngaku Hilang Kontak
Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL, Kuasa Hukum Ngaku Hilang Kontak

Kuasa hukum Firli Bahuri, Fahri Bachmid mengaku sudah lost kontak dengan kliennya

Baca Selengkapnya
Kasus BTS Kominfo, Kejagung Cegah Sejumlah Saksi Pergi ke Luar Negeri
Kasus BTS Kominfo, Kejagung Cegah Sejumlah Saksi Pergi ke Luar Negeri

Namun, Ketut belum bisa membeberkan siapa saja saksi yang telah dicegah ke luar negeri itu.

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Batal Penuhi Panggilan KPK: Izinkan Saya Lebih Dulu Temui Ibu di Kampung
Syahrul Yasin Limpo Batal Penuhi Panggilan KPK: Izinkan Saya Lebih Dulu Temui Ibu di Kampung

Syahrul kembali ke kampung halaman terlebih dulu karena kondisi orang tuanya yang telah berusia 88 tahun dalam keadaan sakit.

Baca Selengkapnya
Dicekal ke Luar Negeri, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Mangkir Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi Izin Tambang
Dicekal ke Luar Negeri, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Mangkir Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi Izin Tambang

KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Beredar Kabar Syahrul Yasin Limpo Mau Dijemput Paksa, Begini Reaksi KPK
Beredar Kabar Syahrul Yasin Limpo Mau Dijemput Paksa, Begini Reaksi KPK

KPK menghormati tak hadirnya Syahrul Yasin Limpo karena ingin bertemu ibunya.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Tolak Laporan Keluarga Korban Dugaan Penembakan di Seruyan, Minta Tunggu Penyidikan Polda Kalteng
Bareskrim Tolak Laporan Keluarga Korban Dugaan Penembakan di Seruyan, Minta Tunggu Penyidikan Polda Kalteng

Laporan ke Bareskrim Polri dilakukan keluarga korban setelah tidak ada perkembangan penyidikan dari Polda Kalteng.

Baca Selengkapnya