Alasan mahal & takut rugi, Menkes ogah teliti manfaat ganja
Merdeka.com - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek memastikan tak akan melakukan penelitian terhadap tanaman ganja sebagai obat. Sebab, dia menyebut penelitian itu menelan biaya mahal dan ada baiknya dilakukan untuk meneliti hal lain. Apalagi diyakininya ganja tak memiliki benefit besar sehingga tak akan melakukan.
"(Penelitian) mahal kan, jadi kita harus prioritas lah. Penelitian yang menghasilkan benefitnya besar kita lakukan tapi kalau penelitian sudah mahal dan benefitnya kecil rugi dong. Dan kita masih bisa pikir yang lain. Dan penelitian yang lain masih banyak," kata Nila di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/4).
Nila mengatakan, penelitian terhadap ganja telah dilakukan banyak. Namun, dia mengklaim, penelitian di negara lain membuktikan ganja bukan menghilangkan penyakit namun hanya dapat mengurangi rasa sakit.
-
Siapa yang memimpin penelitian tembakau? Perapian di situs arkeologi Wishbone di Gurun Salt Lake, Utah pertama kali ditemukan pada tahun 2015 saat melakukan survei arkeologi rutin yang dipimpin oleh Daron Duke.
-
Kenapa ganja dihapus dari daftar obat terlarang? CND melakukan pemungutan suara berdasarkan rekomendasi yang dibuat oleh Komite Ahli Ketergantungan Narkoba (ECDD) ke-41 WHO, yang menyarankan agar ganja dan resin ganja harus direklasifikasi dari daftar saat ini bersama dengan heroin, analog fentanil, dan opioid lain yang dianggap sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
-
Kenapa 'kalong' tidak tepat secara ilmiah? Kata 'kalong' sering kali digunakan alih-alih kelelawar dalam percakapan sehari-hari, walaupun secara ilmiah hal ini tidak sepenuhnya tepat, karena tidak semua kelelawar adalah kalong.
-
Siapa yang melakukan penelitian tentang teh dan kanker? Dilansir dari Science Alert, studi yang dilakukan oleh para peneliti di Amerika Serikat, lebih dari 25.000 data dari 14 penelitian sebelumnya dianalisis untuk mengevaluasi pola konsumsi makanan dan minuman pada individu yang terkena kanker kepala dan leher.
-
Kenapa bahan-bahan itu dilarang? Mengutip Indy100, Selasa (5/11), badan yang berbasis di Helsinki ini menjelaskan bahwa bahan-bahan tersebut dilarang dalam kosmetik karena telah diidentifikasi sebagai polutan organik persisten atau 'sangat persisten, (sangat) bioakumulatif dan beracun (PBT/vPvB)' yang berdampak buruk bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
-
Siapa yang melarang kratom? Dilansir dari Live Science, Drug Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat juga telah melarang persebaran daun ini walau penggunanya mengaku bahwa konsumsi daun ini bermanfaat.
"Sudah ada penelitian tapi enggak pernah bisa berhasil. Ini bukan kita (yang meneliti) di luar negeri sudah melakukan. Di Amerika sangat berhati-hati dari uji klinik pada ratusan ribu manusia lebih besar pada resikonya. Jadi enggak gitu bagus sih, jadi saya rasa belum bisa ya (diteliti)" katanya.
"Karena itu setahu kita memang hanya mengurangi simtoma, rasa sakit, rasa ini, itu yang kita pake. Jadi bukan untuk penyembuhan. Jadi sekali lagi belum bisa dibuktikan," sambung dia.
Penelitian terhadap tanaman ganja atau cannabis sebagai obat pernah diajukan ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan pada 9 Oktober 2014. Surat diajukan Yayasan Sativa Nusantara dengan nomor surat 10/LGN/RH/X/2014 tentang Optimasi Kandidat Obat (Lead) Diabetes Menggunakan Ekstrak Akar, Bunga dan Biji Cannabis.
Pada tanggal 30 Januari 2015, Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat balasan yang ditandatangani oleh Kepala Balitbangkes dengan nomor LB.02.01/III.03/885/2015 tentang Izin Penelitian Menggunakan Cannabis.
Direktur Pelaksana Yayasan Sativa Nusantara, Inang Winarso menjelaskan dalam surat balasan dari Kementerian Kesehatan tersebut tertulis izin melakukan penelitian harus berdasarkan dari dua pihak. Yaitu pihak pertama dari Tim Peneliti yang dibentuk oleh Yayasan Sativa Nusantara dan pihak kedua yang dibentuk oleh Balitbangkes Kementerian Kesehatan. Namun, penelitian belum dilakukan karena Balitbangkes sampai sekarang belum membentuk tim peneliti.
"Nah Balitbangkes Kemenkes belum menunjuk tim peneliti, padahal surat perintah keluar 2015," kata Inang kepada merdeka.com, Senin pekan lalu.
Inang menjelaskan penelitian terkendala hanya pada belumnya Balitbangkes membentuk tim peneliti. Padahal, dalam surat lokasi penelitian telah ditetapkan yaitu di Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat tradisional milik Kementerian Kesehatan di Jalan Raya Lawu no 11, Tawangmangu Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Yayasan Sativa Nusantara sendiri sejak surat dikeluarkan telah menunjuk Prof. Dr. Musri Musman M.Sc ahli kimia bahan alam Universitas Syah Kuala sebagai pemimpin tim ahli. Sedangkan, Inang Winarso menjadi Ketua Pelaksana Penelitian.
Inang mengatakan kembali menindaklanjuti ikhwal kejelasan penelitian terhadap ganja sebagai obat usai peristiwa Fidelis Ari, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) karena menanam ganja di halaman rumah.
Fidelis menanam ganja untuk mengobati istrinya, Yeni Riawati (39) yang menderita penyakit sumsum tulang belakang atau yang biasa dikenal Syringomyelia. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kratom memiliki manfaat kesehatan, seperti obat anti nyeri hingga penyakit kanker.
Baca SelengkapnyaDewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPD APTI) Jawa Barat, Nana Suryana dengan tegas menyatakan tak setuju terhadap kebijakan tersebut.
Baca SelengkapnyaDia juga menilai bahwa dampak atau beban dari kebijakan aturan kemasan rokok polos tanpa merek ini akan menjadi tugas berat bagi Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaMarthinus akan berkoordinasi dengan menteri kesehatan tekait efek samping daun itu. Nantinya, akan dinilai pertimbangan hukum dan etisnya.
Baca SelengkapnyaDaun kratom tengah menjadi pembicaraan karena disebut memiliki efek menenangkan.
Baca SelengkapnyaTarget dari Kemenkes di tahun 2030 penurunan jumlah perokok mencapai 5,4 persen di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKebijakan tersebut dinilai berdampak signifikan terhadap keberlangsungan industri tembakau nasional dan nasib petani.
Baca SelengkapnyaDari aspek ketenagakerjaan, industri rokok tidak sedikit menyerap tenaga kerja.
Baca SelengkapnyaBanyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?
Baca Selengkapnya"Beban kesehatan yang dikeluarkan karena penyakit paru kronis itu jauh lebih besar dari pendapatan Bea Cukai," kata Budi.
Baca SelengkapnyaPetani termbakau tegas menolak aturan-aturan yang berdampak pada mata pencariannya.
Baca SelengkapnyaPemerintah berharap ke depannya ada aturan soal jual beli kratom di toko-toko, usai hasil riset BRIN dan Kemenkes keluar.
Baca Selengkapnya