Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan Menkum HAM Diganjar Penghargaan Internasional dari Rodrigo Duterte

Alasan Menkum HAM Diganjar Penghargaan Internasional dari Rodrigo Duterte Menkum HAM Diganjar Penghargaan Internasional dari Rodrigo Duterte. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menerima penghargaan Presidential Awards for Filipino Individuals and Organizations Overseas / PAFIOO atau Penghargaan Presiden untuk Individu dan Organisasi Filipina di Luar Negeri tahun 2021. Penghargaan ini langsung diberikan oleh Presiden Filipina Rodrigo Roa Duterte melalui perwakilannya di Indonesia.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih atas penghargaan dari pemerintah Filipina. Suatu penghargaan yang luar biasa, dan bagi saya ini surprise,” katanya dalam siaran pers diterima, Selasa (1/3).

Dia mengatakan, penghargaan disematkan karena dirinya dinilai berjasa atas kebijakan di bidang keimigrasian pada masa pandemi Covid-19 oleh Pemerintah Filipina. Sebab, kebijakan keimigrasian di Indonesia pada masa pandemi Covid-19 sangat mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kental rasa kemanusiaan.

Orang lain juga bertanya?

Yasonna menjelaskan, selama pandemi Covid-19, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham menerbitkan berbagai kebijakan di bidang Visa. Pada 2020, tidak kurang dari lima kali Imigrasi menyesuaikan kebijakan pemberian visa selaras dengan upaya pemerintah mencegah penyebaran Covid-19.

Hal tercatat sejak pada 5 Februari 2020 melalui Permenkumham No. 3, Imigrasi menjadi instansi pertama yang menerbitkan regulasi penanganan Covid-19, bahkan sebelum dibentuknya Satgas Covid-19. Kebijakan ini sudah ada yang kemudian dilanjutkan dengan Permenkumham 7, 8, 11, dan 26.

"Pandemi Covid-19 membuat banyak hal harus dilakukan dengan kenormalan baru, termasuk kebijakan keimigrasian," jelas dia.

Yasonna menambahkan, selain peraturan perundang-undangan, dia juga memastikan kebijakan agar sesuai hak asasi manusia. Karena keselamatan warga negara adalah hak asasi yang harus dilindungi.

“Ternyata kebijakan-kebijakan itu diapresiasi, ini tentunya menjadi penambah energi bagi kami di Kemenkumham dalam memberikan pelayanan terbaik untuk semua,” tutup Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP PDI Perjuangan ini.

Aturan Visa Selama Pandemi

Selama masa pandemi, terjadi dinamika aturan kebijakan untuk visa. Pada tahun 2021 dengan terbitnya Permenkumham No. 27 dan 34.

Kebijakan visa yang berlaku pada saat ini merujuk pada Permenkumham No. 34 Tahun 2021 yang mana diketahui kebijakan bebas Visa Kunjungan dan Visa on Arrival dihentikan sementara. Kemudian, visa yang dapat diberikan kepada orang asing hanya visa yang jenis kegiatannya selaras dengan arah kebijakan pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional.

Selain itu, orang asing wajib memiliki penjamin/sponsor di Indonesia, hal ini diberlakukan dengan tujuan untuk menjamin keberadaan kegiatannya pada masa pandemi Covid-19.

Dalam kebijakan ini, orang asing juga diwajibkan memenuhi dokumen persyaratan protokol kesehatan dalam pengajuan visa, seperti telah divaksin lengkap dan memiliki asuransi atau surat pernyataan menanggung biaya secara mandiri apabila terdampak Covid-19 selama berada di Indonesia.

Tentang Penghargaan Internasional

Pemerintah Filipina melalui Komisi untuk Orang Filipina di Luar Negeri (Commission on Filipinos Overseas / CFO) mengumumkan individu dan organisasi yang dianugerahi Penghargaan Presiden untuk Individu dan Organisasi Filipina di Luar Negeri tahun 2021 (Presidential Awards for Filipino Individuals and Organizations Overseas / PAFIOO) dari Presiden Filipina Rodrigo Roa Duterte.

Selain Yasonna Laoly, penerima Kaanib ng Bayan Award adalah Issa Mohammad Ahmad (Yordania), Montero Medical Missions (Amerika Serikat), Philippine Bayanihan Society-Singapore (Singapura), Temasek Foundation, Ltd. (Singapura).

Kaanib ng Bayan atau Ally of the Nation adalah penghargaan yang diberikan pemerintah Filipina kepada individu dan organisasi di luar Filipina atas kontribusi luar biasa atau signifikan terhadap warga atau komunitas Filipina di luar negeri.

Keputusan penerima penghargaan melalui seleksi ketat mulai dari nominasi yang direkomendasikan lembaga maupun organisasi warga Filipina di luar negeri. Terdapat 56 penerima penghargaan dari pemerintah Filipina yang berasal dari 117 nominasi dari 31 negara.

PAFIOO memiliki empat kategori penghargaan – selain Kaanib ng Bayan, penghargaan lainnya adalah Lingkod sa Kapwa Pilipino (Linkapil), Pamana ng Pilipino, serta Banaag.

Reporter: M Radityo/Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkumham Serahkan DIM RUU Keimigrasian ke Baleg DPR RI
Menkumham Serahkan DIM RUU Keimigrasian ke Baleg DPR RI

Pemerintah memandang RUU Keimigrasian diperlukan sebagai bentuk optimalisasi pengaturan melalui peraturan perundang-undangan untuk menjamin kepastian hukum.

Baca Selengkapnya
Sambut Hari Bhakti Imigrasi Ke-74, DPR Puji Autogate hingga Golden Visa
Sambut Hari Bhakti Imigrasi Ke-74, DPR Puji Autogate hingga Golden Visa

Banyak pencapaian yang berhasil dibuat Ditjen Imigrasi dalam beberapa tahun belakang.

Baca Selengkapnya
Marak Kasus Bule Arogan Viral di Bali, Imigrasi Denpasar Perkuat Konsolidasi
Marak Kasus Bule Arogan Viral di Bali, Imigrasi Denpasar Perkuat Konsolidasi

Hal ini kemudian menjadi tantangan tersendiri bagi imigrasi untuk mengidentifikasi lokasi, waktu maupun pelaku kejadian.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mantan Menkumham Yasonna Beri Pesan Penting ke Menteri Natalius Pigai, Tekankan Isu HAM
VIDEO: Mantan Menkumham Yasonna Beri Pesan Penting ke Menteri Natalius Pigai, Tekankan Isu HAM

Yasonna Laoly, yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM atau Menkumham, memberi pesan penting untuk Menteri HAM Natalius Pigai

Baca Selengkapnya
Blak-Blakan Dirjen Imigrasi Ungkap Alasan Anak Buahnya Butuh Senjata Api
Blak-Blakan Dirjen Imigrasi Ungkap Alasan Anak Buahnya Butuh Senjata Api

Menurut dia, beleid tersebut didasarkan pada tingginya risiko kerja petugas imigrasi kala melakukan pengawasan dan penindakan keimigrasian.

Baca Selengkapnya
Menkumham: Keberagaman adalah Kekuatan Indonesia
Menkumham: Keberagaman adalah Kekuatan Indonesia

Keberagaman yang dimilik Indonesia, dalam segala bentuknya, adalah sebuah kekuatan yang harus dirangkul.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menko Yusril Singgung Natalius Pigai Depan Kepala Daerah
VIDEO: Menko Yusril Singgung Natalius Pigai Depan Kepala Daerah "Aktivis yang Diangkat Prabowo"

"Kita berharap Beliau betul-betul dengan jajaran kementeriannya akan mampu membangun kesadaran yang lebih tinggi dalam menegakkan hak asasi manusia"

Baca Selengkapnya
Turis Asing Berkunjung ke Bali Membludak, Imigrasi Bakal Ambil Tindakan Begini
Turis Asing Berkunjung ke Bali Membludak, Imigrasi Bakal Ambil Tindakan Begini

Imigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Menaker Sosialisasikan Program Jaminan Sosial kepada Pekerja Migran di Makau
Menaker Sosialisasikan Program Jaminan Sosial kepada Pekerja Migran di Makau

Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diatur dalam Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Pekerja Migran Gratis Kirim Barang ke Luar Negeri, Tapi Ada Syaratnya
Aturan Baru: Pekerja Migran Gratis Kirim Barang ke Luar Negeri, Tapi Ada Syaratnya

Kemenkeu memberikan kemudahan bagi para PMI yang hendak melakukan pengiriman barang ke luar negeri

Baca Selengkapnya
Hore, Pekerja Migran Indonesia Bisa Bikin Paspor Gratis
Hore, Pekerja Migran Indonesia Bisa Bikin Paspor Gratis

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menggratiskan biaya pembuatan paspor untuk pekerja migran Indonesia.

Baca Selengkapnya
Perpanjangan Visa on Arrival Kini Perlu Verifikasi Kantor Imigrasi
Perpanjangan Visa on Arrival Kini Perlu Verifikasi Kantor Imigrasi

Meski memerlukan verifikasi dari kantor imigrasi, namun pengajuan perpanjangan VoA tetap dapat dilakukan secara daring.

Baca Selengkapnya