Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan Panitia Gelar Maulid Nabi di Petamburan saat Rizieq Pulang

Alasan Panitia Gelar Maulid Nabi di Petamburan saat Rizieq Pulang Rizieq Syihab dengarkan kesaksian Bima Arya. ©Istimewa

Merdeka.com - Ketua Panitia Maulid Nabi Haris Ubaidillah mengungkap alasannya tetap melaksanakan acara Maulid Nabi di Petamburan. Lantaran dia mengaku sudah banyak acara serupa yang digelar sebelum acara Maulid 14 November 2020. Kesaksian itu disampaikan Haris ketika dijadikan saksi untuk terdakwa Habib Rizieq Syihab dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan silang atas perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung.

"Ada pertanyaan mengapa saya berani mengambil risiko untuk mengambil peringatan maulid. Karena pada saat itu sebagaimana informasi, saya banyak mendapat informasi bahwa perkumpulan- perkumpulan seperti ini sudah ada jauh sebelum acara peringatan maulid yang kami laksanakan," kata Haris saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (3/5).

Walau tidak merinci acara apa yang dimaksud serupa dan digelar sebelumnya, namun Haris mengatakan bahwa hal itu jadi alasan pihaknya berani mengadakan acara Maulid Nabi dalam rangka menyambut Habib Rizieq.

Bahkan, Haris mengatakan bahwa pihaknya telah mengupayakan beragam usaha untuk menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya, menutup acara Maulid Nabi lebih awal dibandingkan acara-acara tahun-tahun sebelumnya.

"Ini merupakan usaha kita selebihnya kita serahkan pada allah, dan Alhamdulillah pada saat itu semua panitia setuju untuk menutup acara lebih awal dari biasanya. Karena biasanya FPI itu kalau ngadain acara Maulid sampai Subuh, karena kalau kita selesaikan jam 2 tanggung subuhnya kesiangan," ujar Haris.

"Tetapi karena kemarin saat acara peringatan maulid nabi itu membludak di luar perkiraan, akhirnya kami mengambil keputusan acara dibubarkan lebih awal," tambahnya.

Selanjutnya, Haris mengaku mengusulkan untuk melaksanakan maulid nabi. Usulan ini disampaikan pada saat rapat mingguan pengurus FPI yang digelar sebelum kedatangan Rizieq.

"Kita ada rapat, berdasarkan informasi guru kami mau datang ke Indonesia, saya usul pada rapat pengurus, itu rapat mingguan, bagaimana kita adakan peringatan maulid guru kita akan hadir," lanjut Haris.

Sebelumnya, saksi Eks Ketua Hilal Merah Indonesia FPI, Ali Al Hamid mengaku ikut menjaga berjalannya acara Maulid Nabi. Ali mengatakan, dia beserta beberapa anggotanya telah menerapkan dan mengingatkan terkait protokol kesehatan kepada warga yang hadir.

"Awal saya datang sebelum Magrib kita diminta untuk persiapan prokes karena kondisi saat itu COVID, hal pertama adalah handsanitiser untuk tamu yang datang, masker dan suhu. Banyak para laskar yang menjaga untuk suhu dan membagikan masker," kata Ali saat sidang Senin (3/5).

Ali mengatakan acara maulid mulai berlangsung pada pukul 21.00 WIB dan dilanjutkan dengan acara pernikahan putri Habib Rizieq. Banyak warga yang disebut datang untuk sekedar melihat Rizieq.

"Mulai pukul 21.00 WIB, setelah itu acara pernikahan. Ada yang cuma pingin lihat Habib (Rizieq) terus pulang," kata Ali

Perlu diketahui bahwa Rizieq berserta dan kelima mantan petinggi FPI perkara 222 telah didakwa dengan lima dakwaan yakni Pasal 160 KUHP jo Pasal 99 Undang- undang nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atau, Pasal 216 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau ketiga Pasal 93 UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selanjutnya, pasal 14 ayat (1) UU nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atau terakhir Pasal 82A ayat (1) jo 59 ayat (3) huruf c dan d UU nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU nomor 17 Tahun 2013 tenang Organisasi Kemasyarakatan menjadi UU jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 10 huruf b KUHP jo Pasal 35 ayat (1) KUHP.

Sementara dalam perkara nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt Tim terkait kerumunan di Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan. Ia dinilai menghalangi penanggulangan wabah virus Corona lantaran terjadi kerumunan simpatisannya di Megamendung, Kabupaten Bogor pada 13 November lalu.

Karena hal itu Rizieq dikenakan Pasal 93 UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo pasal 14 ayat (1) UU nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo 216 ayat 1 KUHP.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hadiri Maulid di Ponpes Al-Aziziyy, Cawabup Bogor Musyafaur Rahman Didoakan Oleh Jemaah
Hadiri Maulid di Ponpes Al-Aziziyy, Cawabup Bogor Musyafaur Rahman Didoakan Oleh Jemaah

Para jemaah pun ikut mendoakan Musyafaur dalam kontestasi sebagai Calon Wakil Bupati Bogor.

Baca Selengkapnya
Sebelum Ricuh, Ustaz Syafiq Pernah 5 Kali Isi Pengajian di Masjid Assalam Purimas
Sebelum Ricuh, Ustaz Syafiq Pernah 5 Kali Isi Pengajian di Masjid Assalam Purimas

Kericuhan yang terjadi pada Kamis malam itu, sebelumnya tak pernah terjadi.

Baca Selengkapnya
Makna Perayaan Maulid Nabi
Makna Perayaan Maulid Nabi

Di banyak negara, perayaan ini dengan mengadakan bazar atau pasar festival yang menjual banyak kue dan camilan.

Baca Selengkapnya
Dear Jemaah, Jangan Lupa Niat Mabit di Muzdalifah Meski Tak Turun dari Bus
Dear Jemaah, Jangan Lupa Niat Mabit di Muzdalifah Meski Tak Turun dari Bus

Jemaah haji di dalam kendaraan sangat dianjurkan untuk memperbanyak bacaan.

Baca Selengkapnya
Festival Tabot, Kekayaan Budaya Bengkulu Memperingati Peristiwa Tragis Cucu Nabi
Festival Tabot, Kekayaan Budaya Bengkulu Memperingati Peristiwa Tragis Cucu Nabi

Pesta budaya Bengkulu yang diselenggarakan rutin setiap bulan Muharram ini menjadi salah satu potensi destinasi wisata religi yang paling dinanti.

Baca Selengkapnya
Abu Bakar Baasyir Ikut Upacara HUT RI di Pesantren Al Mukmin Ngruki
Abu Bakar Baasyir Ikut Upacara HUT RI di Pesantren Al Mukmin Ngruki

Tahun ini merupakan kedua kalinya upacara HUT RI digelar di Pesantren Al Mukmin

Baca Selengkapnya
Acara Metamorfoshow Diduga Ditunggangi Ormas Terlarang HTI, Menag Minta Polisi Turun Tangan
Acara Metamorfoshow Diduga Ditunggangi Ormas Terlarang HTI, Menag Minta Polisi Turun Tangan

Menag mendukung polisi untuk mengusut acara Metamorfoshow itu

Baca Selengkapnya
Penjelasan Rawi Maulid dan Bacaan Maulid Nabi Latin serta Artinya
Penjelasan Rawi Maulid dan Bacaan Maulid Nabi Latin serta Artinya

Rawi maulid adalah bacaan yang berisi tentang riwayat, pujian, dan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW yang biasanya dibacakan pada peringatan maulid Nabi.

Baca Selengkapnya
Heboh Acara 'Metamorfoshow' Digelar Eks Anggota HTI di Teater Tanah Airku, Begini Penjelasan TMII
Heboh Acara 'Metamorfoshow' Digelar Eks Anggota HTI di Teater Tanah Airku, Begini Penjelasan TMII

Heboh acara 'Metamorfoshow' yang diduga digelar oleh organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Taman Mini Indonesia Indah (TMII)

Baca Selengkapnya