Alasan Pembina Pramuka Cabuli 15 Siswa: Pernah Jadi Korban Pelecehan
Merdeka.com - Rahmat Santoso Slamet, seorang pembina pramuka yang diduga mencabuli 15 orang anak didiknya di Surabaya, mengaku pernah menjadi korban pelecehan seksual.
Pengakuan ini disampaikannya saat pers rilis di Mapolda Jatim. Rahmat mengatakan, pertama kali ia melakukan pencabulan tersebut pada 2016 lalu. Korbannya pertama kali, adalah anak didiknya yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP.
"Pertama kali 2016, dengan anak kelas 2 (SMP)," ujarnya, Selasa (23/7).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang punya dorongan seksual sama? 'Dorongan seksual pria dan wanita sebenarnya relatif sama, dan perbedaan dorongan seksual lebih banyak terlihat di dalam jenis kelamin itu sendiri, bukan di antara mereka.'
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang termasuk dalam LGBTQ? Ini merupakan komunitas yang merujuk pada jenis identitas seksual lain selain heteroseksual.
-
Siapa yang terdampak hiperseksualitas? Menurut Dr. Sameer Malhotra, seorang pakar kesehatan mental dan ilmu perilaku, orang yang kecanduan seks dapat mengalami gelisah, mudah tersinggung, atau gejala putus zat jika mereka tidak dapat terlibat dalam perilaku adiktif ini.
Bukan tanpa alasan. Ia melakukan pencabulan itu, karena dirinya juga pernah dilecehkan secara seksual. Namun, ia mengaku tidak ingat kapan persisnya dan siapa pelaku yang pernah mencabulinya.
"Seingat saya pernah jadi korban pelecehan," ujarnya singkat.
Ia mengatakan, dirinya sebenarnya tidak hanya tertarik pada kaum sejenis saja. Namun, ia mengaku juga tertarik pada lawan jenis. Ia bahkan mengaku juga memiliki ketertarikan pada lawan jenis.
Namun, ia tidak bisa menjawab secara lugas, mengapa korbannya anak laki-laki semua. "Tidak ada maksud ketertarikan (pada laki-laki saja)," katanya.
Tersangka, diketahui telah melakukan aksi cabul ini pada siswa laki-laki sejak pertengahan 2016 lalu hingga terakhir pada 13 Juli 2019. Setidaknya, ada 15 murid yang telah menjadi korbannya. 3 diantaranya, telah melapor ke polisi. Tersangka Rahmat sendiri, mengaku menjadi pembina pramuka sejak 2015 lalu.
Modusnya, tersangka mewajibkan pada korban yang mengikuti seleksi grup pramuka inti bernama 'minion', di rumah tersangka, di Jl. Kupang Segunting, Kec. Tegalsari, Surabaya.
Agar dapat mendekati para korbannya, tersangka selalu meminta pada para kader pramuka laki-laki yang berumur antara 14 hingga 16 tahun, bertandang ke rumahnya untuk mengikuti latihan khusus.
Setidaknya, ada 7 syarat yang diminta oleh tersangka agar para anak didiknya tersebut mau mengikuti kemauannya tersebut. Namun, syarat-syarat yang diminta oleh tersangka, selalu mengarah pada perbuatan cabul.
Yakni, mulai melakukan aktifitas tidur telanjang berdua, menginap di rumah tersangka, melakukan sodomi hingga makan ayam geprek super pedas.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembina pramuka ini tega mencabuli siswi-siswi binaannya tanpa memikirkan masa depan para korban
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaSeorang guru ngaji di Semarang Barat, PR (51) diringkus polisi karena mencabuli 17 anak didiknya.
Baca SelengkapnyaAksi pencabulan itu dilakukan di dalam toilet di dekat lapangan wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaMA dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dan Kekerasan Seksual. MA terancam hukuman penjara 9 sampai 15 tahun.
Baca SelengkapnyaA diancam dipermalukan di depan teman-teman sekolahnya.
Baca SelengkapnyaTersangka memanfaatkan cita-cita korban yang ingin menjadi polisi dan TNI. Ia pun mengimingi mereka bisa mencapainya dengan sebuah syarat.
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaTersangka menipu dengan mengaku sebagai kiai untuk mendirikan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Hikmah Al Kahfi
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar modus guru agama Bernama Hendra (39) di Ciputat, Tangerang Selatan yang mencabuli 8 muridnya.
Baca SelengkapnyaSeorang montir di Palembang inisial B (30), diduga melakukan aksi sodomi terhadap lima bocah laki-laki.
Baca SelengkapnyaPria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu
Baca Selengkapnya