Alasan Pemerintah & DPR Rapat Tertutup Bahas Klaster Tenaga Kerja Perppu Cipta Kerja
Merdeka.com - Komisi IX DPR RI menggelar rapat tertutup dengan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah membahas Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Rapat itu berlangsung kurang lebih tiga jam.
Menteri Ida menjelaskan rapat tertutup ini membahas terkait klaster ketenagakerjaan dalam Perppu Cipta kerja.
"Jadi, mereka (Komisi IX) minta dijelaskan tentang klaster ketenagakerjaan yang ada dalam Perppu 2/2022," ujar Ida usai rapat di DPR, Rabu (11/1).
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Kenapa DPR ingin Kemenpan RB buat aturan khusus? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
-
Mengapa DPR meminta polisi transparan? 'Ini publik kan jadinya bertanya-tanya, berspekulasi. Jadi saya minta, Polda Sumbar harus sangat terbuka dan transparan dalam mengusut kasus ini. Karena publik menunggu dan mengawasi. Kalau gegabah, tertutup apalagi arogan, maka nama baik Polri yang sudah susah payah dibangun Pak Kapolri yang jadi taruhannya,' ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (25/6).
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Apa yang disampaikan Menlu Retno kepada Komisi I DPR RI? 'Kita masih akan berjumpa lagi Insyallah pada satu kali lagi yang saya dengar, tapi pertemuan hari ini merupakan salah satu pertemuan terakhir kita. Untuk itu, betul-betul dari lubuk hati yang paling dalam saya mengucapkan terima kasih banyak,' kata Retno.
Komisi IX DPR RI menyarankan agar pembahasan aturan turunan UU Cipta Kerja lebih banyak mengedepankan dialog dan diskusi. Komisi IX juga meminta penjelasan aturan mengenai pengupahan dan outsourcing.
"Mereka juga ingin diajak berdiskusi bersama tentang konten yang akan diatur dalam 2 PP, yaitu PP tentang pengupahan dan PP tentang outsourcing," ujar Ida.
Politikus PKB ini berkilah rapat dilakukan tertutup karena pembahasan tidak merepresentasikan sikap DPR secara resmi. Apalagi yang dibahas hanya klaster ketenagakerjaan dalam Perppu Cipta Kerja.
"Jadi karena ini kan belum representasi DPR untuk menjelaskan, ya saya tertutup saja karena ini hanya khusus pada klaster ketenagakerjaan," ujar Ida.
"Nanti pada saatnya, DPR akan mengundang pemerintah untuk memberikan penjelasan secara keseluruhan tentang Perppu," sambungnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengatakan, rapat tertutup merupakan permintaan Menteri Ida. Rapat diminta tertutup agar tidak salah tangkap oleh publik atas Perppu Cipta Kerja yang dijelaskan Ida.
"Kalau misalnya dibuat terbuka, sampai salah menjelaskan kebijakan kementerian lain kan enggak enak nantinya," jelas Charles.
Anggota dewan yang hadir meminta Ida agar bisa berkomunikasi dengan publik lebih baik. Serta melibatkan semua pemangku kepentingan untuk menjelaskan hal-hal yang banyak ditentang publik.
"Dan juga ada komunikasi yang lebih intens kepada stakeholder termasuk serikat pekerja. Sehingga berbagai kekhawatiran, kegundahan masyarakat dari serikat pekerja itu bisa dijawab detail oleh pemerintah," ujar Charles.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam rapat Baleg kali ini terlihat sejumlah anggota Brimob dilengkapi senjata laras panjang menjaga luar ruang rapat.
Baca SelengkapnyaSetelah mendengar pandangan Mendagri dan Menkum HAM, Baleg DPR langsung menutup rapat kerja dengan membentuk panitia kerja terdiri dari 40 orang.
Baca SelengkapnyaRapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.
Baca SelengkapnyaSalah satu interupsi datang dari anggota Dewan Fraksi PDI Perjuangan, Honda Hendarto.
Baca SelengkapnyaRapat paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan keputusan rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi memutuskan Otorita IKN menjadi mitra kerja Komisi II DPR.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar di Gedung Nusantara II, DPR RI ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, rapat tersebut dilakukan hari ini, Kamis (22/8) pukul 9.30 wib
Baca SelengkapnyaRapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaSaat itu dibahas sekitar 496 Daftar Inventaris Masalah (DIM) dengan beberapa bagian.
Baca Selengkapnya