Alasan pengikut Taat Pribadi ogah tinggalkan Padepokan Dimas Kanjeng
Merdeka.com - Polisi telah mengamankan Taat Pribadi terkait kasus penipuan dan dua anak buahnya. Kendati begitu, beberapa pengikut Taat Pribadi enggan meninggalkan tenda-tenda yang ditinggalinya bersama sejumlah orang di kompleks Padepokan Dimas Kanjeng di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Senin (3/10).
"Saya tetap tinggal di sini karena saya menemukan kenyamanan di sini," kata Imanulah Sukardi, salah satu pengikut asal Pasuruan yang merupakan mantan Guru Agama SMP itu.
Pria berusia 58 tahun itu mengatakan, informasi adanya padepokan itu diketahui sejak 2010, dan baru resmi menjadi pengikut pada tahun 2013. Namun, pria yang mengaku juga pernah menjadi dalang ini tidak sepenuhnya menetap berlama-lama di Padepokan Dimas Kanjeng itu.
-
Siapa saja anak Panji Gumilang yang mangkir dari panggilan polisi? Anak Panji Gumilang, inisial IP dan AP mangkir dari panggilan kepolisian hari ini.
-
Dimana rumah kader PDIP yang digeledah? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa kader PDIP yang digeledah rumahnya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
"Setiap satu bulan sekali, atau dua minggu sekali saya pulang ke Pasuruan," ujar pria yang juga alumnus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel Surabaya itu.
Dia masih meyakini bahwa ajaran Taat Pribadi ini benar adanya. Karena dia meyakini di padepokan ini bisa meningkatkan spiritualitasnya, inteletualitasnya dan juga tentunya rasa sosial-nya.
Saat ditanya bagaimana dengan kehidupan selama tinggal di padepokan, Aminullah menjelaskan bahwa dirinya tinggal dengan sepuluh orang di satu tenda. Bahkan untuk biaya listrik mereka rela berbagi.
"Kalau bayar listrik seikhlasnya mas, di sini saya ada 50 ribu ya patungan, Itu berjalan sudah turun menurun," ucapnya di rumah yang dihuni pengikut dari Bali, Makassar.
Dirinya mengelak ajaran di Padepokan Dimas Kanjeng disebut sesat. Sebab polisi dan banyak wartawan juga justru mendirikan salat di Masjid Padepokan Dimas Kanjeng itu. Pengakuan lainnya terkait penggandaan uang yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi terlontar dari Arifin Aming, warga Jember.
"Saya masuk jadi pengikuti memang baru 2014, dan saya dapat informasi bahwa kabar ada uang yang diambil dari Gunung Lawu, ada seorang yang mengambil dari sana tapi wujudnya seperti apa itu yang tidak semua tahu, hanya kanjeng saja yang mengontak dari sini, " urainya.
Ia menceritakan saat dirinya mengaji bersama di lahan tenda santri. Dirinya melihat langit sangat terang melebihi sinar penerangan di sekitar lahan tersebut. Selanjutnya, hanya selang 30 menit, dirinya melihat ribuan santri lain di sekitar sini masih menunduk memohon pada Tuhan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).
Baca SelengkapnyaPimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang resmi ditahan Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penistaan agama.
Baca SelengkapnyaDua Anak Panji Gumilang, inisial IP dan AP mangkir dari panggilan kepolisian hari ini.
Baca SelengkapnyaKesaksian Tim Ganjar soal Larangan Pasang Bendera PDIP saat Kunjungan Jokowi, Kader Sampai Digeledah
Baca SelengkapnyaKapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.
Baca SelengkapnyaMantan simpatisan itu diperiksa sebagai saksi sebagai tersangka Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi menyayangkan penahanan kliennya. Sebab, Panji Gumilang termasuk sosok yang mempunyai jutaan pengikut.
Baca SelengkapnyaAtas laporan massa tersebut, sebanyk 20 personel dikerahkan polisi. Yakni, untuk mengamankan massa yang 'mengepung' pondok pesantren.
Baca SelengkapnyaPondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat, kembali didatangi demonstran pada Kamis 6 Juli sore. Ratusan polisi disiagakan.
Baca SelengkapnyaPanji dikenakan pasal berlapis dengan ancaman pidana hingga belasan tahun.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah menentapkan Panji Gumilang sebagai tersangka. Polisi juga menolak penangguhan penahanan Panji Gumilang.
Baca Selengkapnya