Alasan Pensiunan Polisi Ubah Warna Mobil Usai Tabrak Mahasiswa UI
Merdeka.com - Pensiunan polisi AKBP Eko Budi Wahono mengubah warna cat mobil Pajero miliknya usai menabrak Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18), pada 6 Oktober 2022 lalu. Warna itu semula berwarna hitam, kini menjadi putih usai terbitnya SP3 (Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan).
Kuasa hukum Eko, Kitson Sianturi mengatakan, dirinya meminta Eko untuk mengambil mobil bernopol B 2447 RFS tersebut dalam hal pinjam pakai. Kliennya juga diminta untuk mengubah warna mobil menjadi putih, agar tak ada lecet dan warnanya tetap utuh.
"Saya menyampaikan ke klien saya untuk mengembalikan ke warna semula. Dan itu distiker itu dengan dasar bahwa jangan ada lecet-lecet warnanya tetap utuh, apabila di kemudian hari mau dijual atau mau modif apapun itu dia masih dalam keadaan semula," kata Kitson saat dihubungi, Sabtu (4/2).
-
Apa yang diminta oleh polisi kepada pemobil tersebut? Dalam video yang direkam dari arah kursi penumpang belakang itu, nampak dan terdengar pak polisi meminta Rp150 ribu kepada pemobil.
-
Apa kode warna cat mobil? Stiker di pintu samping pengemudi seringkali menjadi sumber informasi yang umum ditemui. Biasanya terletak di dalam jamban pintu atau terkadang di bagian dalam kap mesin. Stiker tersebut biasanya berisi informasi seperti nomor identifikasi kendaraan (VIN) dan kode warna cat.
-
Siapa yang terpengaruh dengan warna mobil? Membeli mobil bekas sering dipilih oleh banyak orang karena harganya lebih terjangkau dibandingkan dengan mobil baru.
-
Apa yang terjadi pada mobil tersebut? Kronologi Kapolsek menjelaskan, mulanya mobil yang diserang sedang melintas. Tiba-tiba diberi tahu ada percikan api dari kolong mobil. Namun untuk penyebab kebakaran masih didalami.
-
Kapan bos rental mobil tewas? Laporan itu dilayangkan sebelum dirinya tewas dikeroyok di Pati, Jawa Tengah.
-
Apa yang sering dimodifikasi pemilik mobil? Pemilik mobil sering memodifikasi sistem pencahayaannya.
Kitson menyebut, kliennya tidak memiliki niat untuk menghilangkan barang bukti dalam kasus yang menjeratnya. Karena, untuk kerusakan yang ada pada mobil pun tidak diperbaiki.
"Seandainya kita melakukan perawatan untuk mengembalikan ke semula, opini lagi, yang lain-lain lagi. Tapi, pada dasarnya untuk menghilangkan barang bukti itu tidak ada," sebutnya.
Terkait dengan pinjam pakai mobil menurutnya tidak menyalahi aturan, karena saat itu sudah ada SP3 kasus tersebut. Namun, begitu akan dilakukan rekonstruksi ulang, penyidik meminta kembali mobil tersebut.
"Pinjam pakai, itu kan sah-sah saja kalau dari ketentuan hukum tapi dengan catatan karena sudah di SP3, persoalan itu sudah selesai," jelasnya.
"Pada saat mau rekonstruksi ulang, kita kembalikan juga dan sampai sekarang mobil nya masih di pihak penyidik. Diminta lagi mobil tersebut dan kita kembalikan," pungkasnya.
Sebelumnya, Polisi telah selesai menggelar rekonstruksi kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra (18). Kegiatan dilakukan di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, atau tepatnya di belakang Kampus ISTN.
Dalam rekonstruksi, polisi menampilkan langsung motor merek Bajaj Pulsar warna hitam yang dipakai Hasya saat kejadian. Mobil merek Pajero warna putih dengan nomor polisi B 2447 RFS yang diduga dipakai AKBP (Purn) Eko Setio BW pun juga turut dihadirkan.
Namun, ada yang berbeda dari mobil yang dipakai oleh Eko. Karena, berdasarkan tangkapan kamera di lokasi pada saat awal kejadian, mobil tersebut berwarna hitam. Tapi, cat mobil itu pun berubah menjadi warna putih saat rekonstruksi.
Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, perubahan warna cat pada mobil itu berubah ketika kasus tersebut dinyatakan dihentikan atau dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"(Mobil beda) Itu karena kemarin sudah di-SP3, jadi kendaraan ini kembalikan. Nanti motor Pulsar juga akan kita kembalikan," katanya kepada wartawan, Kamis (2/2).
Meski sudah mengubah warna mobil, untuk pelat hingga yang lainnya itu dipastikan tidak ada yang berubah.
"Sehingga, kemarin sudah diambil pemiliknya itu dilepas. Tapi nomor plat sama semua, cuma cat aja," tutupnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Iptu Benny F. Surbakti memberikan tips bagaimana agar pemilik kendaraan yang mengubah warna kendaraannya tidak terkena tilang oleh Polisi.
Baca SelengkapnyaKorban bersama dua rekannya diteriaki maling saat ingin menarik mobil sewaan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaHanya dengan repaint, Daihatsu Xenia ini dapat disulap seperti baru lagi!
Baca SelengkapnyaDalam video tersebut, awalnya polisi ingin menghentikan laju pengendara mobil merek Honda warna abu-abu.
Baca SelengkapnyaPenembakan terhadap mobil dinas Camat Baito tersebut terjadi setelah mengantar Supriyani ke rumah dinas camat usai menjalani persidangan di PN Andoolo.
Baca Selengkapnya