Alasan Polisi Belum Periksa Ketua KPK Soal Teror Bom: Beliau Masih Banyak Kegiatan
Merdeka.com - Polisi belum memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo terkait teror bom palsu di rumahnya. Polisi beralasan, pemeriksaan belum bisa dilakukan karena terbentur kesibukan Agus di lembaga antikorupsi itu.
"Pak Agus belum (diperiksa), masih banyak kegiatan beliau," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Kamis (10/1/2019).
Dedi menambahkan, penyidik akan menyesuaikan jadwal Agus untuk dimintai keterangan terkait kasus teror bom palsu di rumahnya.
-
Kenapa KPK geledah rumah kader PDIP? Penggeledahan itu disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
"Kita tidak melayangkan surat panggilan, tapi dari beliau sendiri apabila nanti ingin memberikan keterangan pada tim di mana saja. Tim akan proaktif mendatangi Pak Agus," tuturnya.
Sejauh ini, polisi masih memeriksa saksi-saksi terkait kasus teror yang terjadi di rumah Agus Rahardjo di Bekasi, Jawa Barat maupun di rumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Kalibata, Jakarta Selatan. Polisi juga tengah menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengungkap pelaku.
Hingga saat ini, belum ada titik terang terkait siapa pelaku teror yang menyasar rumah dua pimpinan KPK itu.
Sebelumnya polisi menerima laporan penemuan benda mirip bom rakitan yang tercantel di pagar rumah Ketua KPK Agus Rahardjo di Perumahan Graha Indah, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat pada Rabu 9 Januari 2019 sekitar pukul 5.30 WIB tadi.
Benda mencurigakan itu terbungkus tas berwarna hitam. Ditemukan beberapa kabel, pipa paralon, baterai, paku, dan serbuk menyerupai rangkaian bom rakitan. Namun polisi memastikan benda itu bukan firing divices melainkan fake bomb alias bom palsu.
Penemuan benda mencurigakan mirip bom itu hampir bersamaan dengan teror molotov yang terjadi di kediaman Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Kalibata, Jakarta Selatan. Saat ini, polisi masih mengusut kedua teror tersebut.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber : Liputan6.com
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menilai pansel harus 'jemput bola' kepada tokoh-tokoh yang kompeten dalam pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaKetua KPK periode 2015-2019 ini memimpin perolehan suara sementara DPD Jatim versi real count KPU.
Baca SelengkapnyaKPK belum bisa menyampaikan penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus apa.
Baca SelengkapnyaAde Safri menegaskan soal opsi jemput paksa dianggapnya sampai saat ini belum perlu dilakukan penyidik.
Baca SelengkapnyaKPK Tunda Giat di Lapangan: Kita Teriak Jujur, Tapi Kita Tidak Jujur
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi menyegel ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang di Kantor BPK RI, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaPesan Ketua KPK Sementara ke Anak Buah: Giat di Lapangan Hold Saja, Kita Sedang Tidak Baik
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaMenurut Faisal, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum.
Baca SelengkapnyaAlasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.
Baca SelengkapnyaPolri buka suara terkait keputusan penyidik yang sampai saat ini belum menahan Ketua KPK non Aktif, Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaMudhlor tak bisa penuhi panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas
Baca Selengkapnya