Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang
Merdeka.com - Bareskrim Polri membantu Polres Subang dan Polda Jawa Barat untuk mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap Tuti (55) dan Amelia (23) di Subang, Jawa Barat. Ibu dan anak itu ditemukan tewas tertumpuk di bagasi dengan kondisi bersimbah darah di sekujur tubuh.
Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan salah satu kendala pengungkapan kasus itu kompleksnya masalah yang ada.
"Ini masalah kompleks, penyidik harus yakin ketika mengungkap satu kasus. Apalagi sampai memunculkan tersangkanya, ini melalui proses yang panjang," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/9).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Kenapa mayat diduga korban pembunuhan? Mayat tersebut diduga merupakan korban pembunuhan lantaran terdapat luka-luka di tubuhnya.
-
Bagaimana polisi memastikan motif bunuh diri? 'Kami belum menentukan motif yang membuat satu keluarga ini melakukan aksi bunuh diri,' kata Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya di Jakarta, Minggu (10/3) Agus mengatakan, petugas saat ini tengah melakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi seperti petugas keamanan, keluarga korban dan lainnya. Selain itu, pihaknya juga memeriksa identitas kendaraan serta handphone milik korban.'Kita akan coba hubungi orang terdekat dari korban untuk menelusuri motif kejadian ini,' kata dia.
-
Apa yang ditemukan di TKP yang dapat menghubungkan pelaku dengan tempat atau individu terkait? Dalam studi yang dimuat di jurnal Forensic Science International: Genetics ini, Patterson dan timnya menemukan bahwa sehelai bulu kucing yang ditemukan di lokasi kejadian dapat menghubungkan pelaku kejahatan dengan tempat atau individu terkait.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Dia tegaskan, penyidik harus mempunyai bukti yang cukup dan kuat untuk menentukan seorang tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut.
"Harus ada bukti kuat, sehingga bisa nunjuk salah seorang bisa jadi tersangka. Bukti-bukti ini yang dikumpulkan penyidik, secara ilmiah. Karena tidak mudah, perlu ketelitian," sebutnya.
Dia berharap ada perkembangan yang positif dalam waktu dekat. Apalagi, kasus ini sudah dibackup langsung oleh tim dari Bareskrim Polri.
"Memang sudah dapat backup penuh dari Bareskrim, tim pun masih bekerja. Mudah-mudahan akan ada perkembangan positif ke depan, tapi sekarang masih berjalan semuanya," ujarnya.
Ia berjanji akan mengumumkan kepada masyarakat jika nantinya polisi sudah menetapkan seorang tersangka dalam kasus yang merenggut nyawa dua orang.
"Ya muda-mudahan saja (mengerucut tersangka). Kita lihat perkembangannya ke depan ketika nanti sudah ada tersangka, pasti publik tahu. Yang pasti Bareskrim backup penuh penuntasan kasus di Subang," tutupnya.
Diketahui, warga Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang digegerkan penemuan mayat ibu-anak Tuti dan Amelia pada Rabu (18/8) pagi. Dua korban itu ditemukan tidak bernyawa di bagasi mobil Alphard oleh Yosep. Dia baru pulang dari rumah istri mudanya dan menemukan kondisi rumah yang sudah berantakan.
Dari penyelidikan sementara polisi, tidak ada barang berharga yang hilang saat kejadian.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski jumlahnya sudah ratusan, penyidik masih mencari barang bukti lain, terutama golok yang diduga digunakan para tersangka menghabisi korban.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan bukti baru usai olah TKP ulang di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak.
Baca SelengkapnyaSalah seorang tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ditempatkan di rumah perlindungan.
Baca SelengkapnyaTernyata, polisi masih menemui sejumlah kekurangan persyaratan untuk menetapkan status tersangka.
Baca SelengkapnyaMenurutnya upaya PK atas kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon, merupakan hak dari pemohon yakni Saka Tatal.
Baca SelengkapnyaTotal sudah 216 barang bukti yang dikumpulkan penyidik selama dua tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaMantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purn. Susno Duadji merespons soal kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.
Baca SelengkapnyaKasus ini kembali ramai diperbincangkan setelah diadaptasi ke layar lebar. Satu DPO yang terakhir ditangkap ada nama Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaKasus pembunuhan seorang wanita di Batubara sampai saat ini belum menemui titik terang.
Baca SelengkapnyaSaat itu, T menyuruh saksi S untuk menguras bak mandi di TKP tanpa berkoordinasi dan seizin tim Inafis.
Baca SelengkapnyaBerikut 2 sosok eks Kapolres Cirebon di awal kasus pembunuhan Vina yang belakangan disorot.
Baca SelengkapnyaJasad ibu dan anak di Subang sempat dimandikan pelaku sebelum disimpan di bagasi mobil.
Baca Selengkapnya