Alasan Polisi Pertemukan Pelapor Lina Yunita dengan David Noah
Merdeka.com - Penyidik Ditresrimum Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp1,15 Miliar yang menjerat David Kurnia Albert Dorfel atau lebih dikenal David Noah. Laporan ini diusut oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pascamenerima laporan dari Lina Yunita.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik berencana melakukan konfrontasi antara David Noah dengan Lina Yunita pada, Senin 30 Agustus 2021.
"Rencananya hari Senin, kita akan konfrontasi antara terlapor dan pelapor. Siapa terlapor dan pelapor yang konfrontasi? Si David dan Lina," katanya saat dihubungi, Jumat (27/8).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang dipanggil Polda Metro Jaya? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Dia menerangkan, pertemuan antara David Noah dengan Lina Yunita salah satunya untuk menentukkan obyek pidana. Berdasarkan pemeriksaan, David mengaku sudah membayar sebagian dari total Rp1,15 Miliar.
"Nah Senin ini akan kita pertemukan mereka dengan membawa bukti-bukti untuk mengetahui berapa yang sudah dibayarkan dari Rp 1,15 M itu," jelasnya.
Yusri menyebut, seandainya dalam pertemuan menghasilkan kesepakatan maka akan upayakan restorative justice.
"Kalau sudah ada kesepakatan kita akan lakukan restorative justice," ujar dia.
Selain David, Lina juga mempolisikan dua rekan David yakni YS dan EAS. Yusri menyebut, keduanya saat ini berstatus tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Keduanya telah dimintai keterangan sebagai terlapor pada Kamis, 26 Agustus 2021 kemarin.
"Jadi di dalam kasus ini kan ada tiga terlapor yakni David, YS dan EAS. Nah dua ini yaitu YS dan EAS saat ini statusnya tahanan kejaksaan negeri Jaksel. Tapi bukan kasus yang ini ada kasus lain lagi. Kemarin sore kita sudah lakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," tandas dia.
Dugaan penggelapan berawal dari kerja sama pelapor, Lina Yunita dengan terlapor, David Kurnia. Saat itu, David disebut meminta bantuan untuk talangan dana operasional terkait suatu proyek.
Ia menjanjikan akan mengembalikan dana yang disetorkan dalam jangka waktu 3 sampai 6 bulan dengan jaminan 2 lembar cek tunai. Belakangan, David dinilai oleh pelapor telah melanggar kesepakatan yang dibuat sehingga, ia akhirnya mengadukan ke Polda Metro Jaya.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks vokalis Naif David Bayu menggenggam tangan putrinya saat datang ke Polda Metro Jaya guna memenuhi panggilan terkait video syur yang diduga mirip putrinya.
Baca SelengkapnyaKomjen Fadil, dalam rapat, menanggapi soal kabar hoaks yang disampaikan oleh Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaMenurut Wisnu, pengiriman surat pemanggilan dalam fase penyelidikan malah memberikan hak kepada Aiman untuk memberikan keterangan dalam klarifikasi.
Baca SelengkapnyaSidang ini dilaksanakan secara tertutup karena berkaitan dengan asusila.
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut dijadwalkan pada Selasa (5/12) lusa pukul 09.00 WIB di Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya